Tintasiyasi.id.com -- Bak petir di siang bolong, kabar Rocky Gerung dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026 sontak mengagetkan publik. Sosok yang selama ini dikenal sebagai akademisi dan pengamat politik yang vokal mengkritik pemerintah kini justru berada di dalam lingkar pemerintahan.
Perubahan posisi ini pun memantik beragam reaksi, terutama dari masyarakat yang selama ini mengenal Rocky sebagai figur yang lantang menyuarakan kritik dari luar kekuasaan.
Rocky menjelaskan dirinya hanya berpindah posisi dari luar ke dalam pemerintahan. Ia menegaskan bahwa sikap dan pandangannya tetap sama, bahkan menyebut perpindahan itu sebagai “radical break." Dalam penjelasannya, ia juga menyatakan bahwa Wantimpres memiliki fungsi memberikan pertimbangan etis kepada Presiden serta melihat dampak dan arah kebijakan.
Dengan demikian, menurut Rocky, berada di dalam pemerintahan tidak berarti meninggalkan sikap kritisnya. (cnnindonesia, 2/10/2026)
Pernyataan tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan. Sebagian mempertanyakan bagaimana sosok yang sebelumnya dikenal keras mengkritik pemerintah kini justru menjadi bagian dari pemerintahan.
Rekam jejak kritik Rocky terhadap Prabowo juga kembali disorot. Namun, tidak seluruh respons bernada negatif. Ada pula warganet yang berharap Rocky tetap amanah dan mempertahankan sikap kritisnya dalam jabatan baru (idntimes, 3/10/2026).
Rocky sendiri menegaskan, “Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break.” Pernyataan ini menarik untuk direnungkan. Sebab, persoalannya bukan semata-mata apakah seseorang masih mampu mengkritik setelah masuk ke dalam kekuasaan.
Persoalan yang lebih mendasar adalah seberapa jauh seseorang dapat mempertahankan independensi ketika telah menjadi bagian dari struktur yang dahulu menjadi objek kritiknya?
Di sinilah kita perlu melihat persoalan secara lebih luas. Kekuasaan mempunyai mekanisme, kepentingan, aturan, dan konsekuensi. Ketika seseorang masuk ke dalam sebuah institusi, ia tidak lagi berdiri pada posisi yang sama seperti ketika berada di luar.
Ia akan berhadapan dengan tanggung jawab kelembagaan, mekanisme pengambilan keputusan, loyalitas struktural, serta berbagai kompromi politik. Karena itu, perubahan posisi dari pengkritik menjadi bagian dari kekuasaan secara alamiah akan melahirkan pertanyaan publik tentang konsistensi.
Jangan Terjebak Sistem
Islam memberikan teladan yang jauh lebih fundamental mengenai konsistensi perjuangan. Rasulullah saw., ketika berdakwah di Makkah menghadapi berbagai bentuk tekanan dan upaya kompromi dari Quraisy.
Konsistensi Rasulullah saw., dalam menjalankan dakwah juga dapat dilihat dari sikap beliau ketika menghadapi tekanan kaum Quraisy.
Diriwayatkan bahwa ketika Abu Thalib berada dalam keadaan menjelang wafat, Rasulullah saw., tetap mengajaknya untuk mengucapkan kalimat tauhid, yaitu lā ilāha illallāh.
Pada saat yang sama, Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Abi Umayyah berusaha memengaruhi Abu Thalib agar tetap mengikuti agama nenek moyangnya. Rasulullah saw., tidak menghentikan dakwahnya karena tekanan tersebut.
Beliau terus menawarkan kalimat tauhid kepada Abu Thalib, sementara kedua tokoh Quraisy tersebut terus memberikan tekanan kepadanya. (HR. Bukhari)
Riwayat tersebut menunjukkan bahwa dakwah Rasulullah saw., tidak didasarkan pada pertimbangan untuk memperoleh penerimaan manusia, akan tetapi berorientasi pada penyampaian risalah Allah.
Ketika berhadapan dengan tekanan dan penolakan, beliau tetap menyampaikan ajaran tauhid dengan konsisten. Dengan demikian, sikap Rasulullah saw., memberikan teladan bahwa seorang pengemban dakwah harus memiliki keteguhan dalam menyampaikan kebenaran dan tidak menjadikan tekanan dari pihak yang menentang sebagai alasan untuk meninggalkan prinsip-prinsip dakwah.
Keteguhan tersebut memberikan pelajaran penting, yaitu kebenaran tidak disesuaikan dengan kepentingan kekuasaan. Justru kekuasaanlah yang harus tunduk kepada prinsip kebenaran.
Oleh karena itu, dalam khazanah pemikiran politik Islam, solusi terhadap problem masyarakat tidak hanya diletakkan pada pergantian individu di dalam pemerintahan, tetapi juga utamanya pada penerapan sistem pemerintahan yang menjadikan syariat sebagai sumber hukum.
Maka, bagi seorang Muslim, konsistensi berarti tetap menjadikan syariat Allah sebagai standar ketika berhadapan dengan kekuasaan. Perubahan ideal dalam perspektif Islam bukan hanya mengganti aktor, tetapi menghadirkan tatanan yang menjadikan wahyu sebagai rujukan dalam mengatur kehidupan.
Wallahu A’lam bish-Shawwab.[]
Oleh: Fitria Zakiyatul Fauziyah CH (Pegiat Literasi, Bogor)