Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kluster Mewah Lapas Cibinong: Buah Busuk dari Sistem Sekuler

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:42 WIB Last Updated 2026-10-05T12:42:49Z
Tintasiyasi.id.com -- Jakarta, CNN Indonesia (24 Sept 2026) -- Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9).

Temuan ini sontak menggemparkan publik. Alih-alih menemukan deretan sel sempit dan pengap sebagaimana layaknya lembaga pemasyarakatan, petugas malah menemukan kompleks perumahan mewah berisi lebih dari 10 bangunan di area lapas. Lengkap dengan fasilitas mewah.

"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan," ungkap laporan tersebut.

Melihat fakta ini, satu pertanyaan besar muncul: siapa yang sebenarnya menjaga sistem ini?

Inilah skandal kluster mewah di Lapas Cibinong. Ini bukan sekadar kasus perorangan, melainkan cerminan dari bobroknya sistemik pengawasan pemasyarakatan. Mana narasi "zero halinar" alias bebas pungli dan HP yang dulu diagung-agungkan? Yang ada justru tidak lebih seperti sedang menjalankan bisnis fasilitas mewah buat napi-napi koruptor yang mendapat strata kelas atas.

Seharusnya lapas bertugas membina penjahat, namun yang terjadi justru sebaliknya. Petugas seolah-olah dibina oleh napi, bahkan napi lebih berkuasa daripada petugas. Kita susah-susah menangkap maling dan koruptor negara, malah difasilitasi negara untuk menikmati segala kemewahan.

Dipidana tapi negara pula yang memberikan sambutan mewah pada maling-maling dan koruptor. Mereka digaji dan dibayar pakai uang rakyat, malah menjadi penjilat sekaligus penjaga napi koruptor. Setelah tertangkap basah dan viral, lalu apa yang terjadi? Itu yang paling penting untuk kita kawal bersama.

Jika kita telusuri lebih dalam, paradigma berpikir kapitalisme sekuler telah merusak sendi-sendi penegakan hukum. Orientasi bisnis untuk mendapatkan keuntungan dari instansi lapas dan oknum pejabat lapas adalah bukti kerusakan sistem hukum sekuler yang akut. 

Inilah bukti bobroknya sistem kapitalisme yang membuka peluang bagi para pemilik modal untuk bisa membeli hukum dan mendapatkan fasilitas mewah meski telah berbuat kejahatan.

Kapitalisme menempatkan modal atau uang di atas segalanya. Ketika logika ini masuk ke institusi hukum, keadilan menjadi barang dagangan. Narapidana yang kaya seperti koruptor tetap bisa menikmati kebebasan materi di balik jeruji besi melalui suap. Hukum tidak lagi soal benar dan salah, tapi soal siapa yang berani membayar lebih mahal.

Kasus privilese penjara ini lahir dari rahim sistem sekuler-kapitalistik. Karena sistem tersebut memisahkan agama dari pengaturan publik, manusia cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan materi, dan hukum dinilai bisa dibeli asalkan harga yang ditawarkan cocok. 

Inilah buah dari sistem kapitalis sekuler di mana asas manfaat masih menjadi prioritas utama dibandingkan dengan niat memberantas tindak kejahatan.

Selama keuntungan materi masih menjadi tolok ukur utama, maka lapas pun dipandang bukan sebagai tempat pembinaan, melainkan sebagai lahan bisnis baru. Keamanan dan pembinaan dikalahkan oleh kalkulasi untung rugi.

Padahal Rasulullah SAW dengan tegas memperingatkan kehancuran bangsa terdahulu akibat ketimpangan hukum lewat sabdanya: 

"Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena jika ada orang terhormat (kaya) di antara mereka mencuri, mereka membiarkannya. Namun jika orang lemah (miskin) mencuri, mereka menegakkan hukum atasnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini persis menggambarkan kondisi hari ini. Si miskin mencuri karena lapar dihukum berat tanpa ampun, sementara koruptor yang merampok uang rakyat triliunan justru difasilitasi hidup mewah di dalam penjara. Maka dari itu, tanpa tegaknya syariat Islam, semua janji perubahan hanyalah omong kosong.[]

Oleh: Umi winarsih
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update