“Dampak yang besar, kita lihat,
adalah kekosongan nilai spiritual. Hal yang sederhana, yang seharusnya bisa
dijaga oleh negara. Namun akhirnya justru merusak, mengosongkan nilai spiritual
dalam diri,” katanya dalam Open Circle Muslimah Online bertajuk Khilafah:
Antara Sejarah, Syariat, dan Persepsi.
Ia mengatakan, bagaimana
masyarakat, individu itu telah mengukur kehidupan dan menilai suatu perkara
serta perbuatan hanya berdasarkan keuntungan, manfaat materi semata-mata. “Itulah
sistem sekular yang turut berjalan bersama konsep kapitalisme,” jelasnya pada Sabtu
(10/10/2026).
Zuraidah berpendapat bahwa ketika
perkara yang telah diketahui haram masih dilakukan karena dianggap bermanfaat,
maka cara pandang tersebut akan menyebabkan hubungan antara kehidupan dengan
keridaan Allah semakin menjauh.
“Hubungan kehidupan dengan rida
Allah menjadi terpisah sepenuhnya. Hidup ini hendak mencari rida Allah, tetapi
meskipun perkara itu haram tetap dilakukan, kan?” terangnya menyayangkan.
“Masyarakat hari ini, meskipun
sesuatu itu haram, sudah tahu haram, tetap mencari-cari jalan agar sesuatu itu
menjadi halal. Contohnya hukum mengambil riba itu haram, tetapi tetap
mencari-cari ulama mana yang membolehkan,” jelasnya.
Ia turut mengaitkan tindakan
pemisahan agama dari kehidupan sebagai pemicu berbagai krisis dalam masyarakat.
“Kerusakan sosial dan juga moral
dalam masyarakat semakin meluas, begitu juga keruntuhan akhlak, terjadinya
penindasan, ekonomi berbasis riba dan eksploitasi. Akhirnya melahirkan masyarakat
yang dilanda krisis jiwa,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan seperti
kampanye pencegahan atau penyediaan pusat kesejahteraan bukanlah solusi tuntas
bagi masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat dan hal itu sama sekali
tidak mencukupi.
“Perubahan-perubahan ini hanya
ditambal-tambal saja tanpa diobati dari akarnya. Sistem perundang-undangan dan
struktur dasar masyarakat perlu dirombak dan diganti secara menyeluruh. Agar
secara mendasar ia (penyebab masalah) diselesaikan, barulah permasalahan itu
(benar-benar) selesai,” tegasnya.
Selain dampak sosial, Zuraidah
turut menyinggung penjajahan dan pengusiran terhadap umat Islam di beberapa
wilayah, sambil mengingatkan bahwa penjajahan bukan hanya terjadi secara fisik,
tetapi juga dalam bentuk pemikiran.
“Kita lihat hari ini dampak dan
pengaruh besarnya terhadap umat adalah terjadinya penjajahan dan pengusiran di
wilayah Muslim itu sendiri. Masyarakat Islam kehilangan kekuasaan meskipun
berada di wilayah sendiri,” katanya setelah menguraikan realitas umat Islam
masa kini di Palestina, Rohingya, dan Uyghur.
Dalam aspek ekonomi pula, ia
menyatakan bahwa sistem kapitalisme telah membuka ruang bagi pemilik modal
untuk menguasai ekonomi. “Kondisi itu telah memberikan pemilik modal kelebihan
besar dalam memengaruhi kebijakan negara,” tandasnya.
“Sistem kapitalisme, sistem
modal, pemilik modal akan memonopoli ekonomi negara itu dan memicu berbagai
macam masalah. Daya beli semakin merosot, sementara harga barang naik,”
kritiknya.
Ia melanjutkan dengan menjadikan
isu kabut asap sebagai contoh, sebagai realitas bagaimana kebijakan yang
menguntungkan pemilik modal telah menyebabkan kezaliman terhadap rakyat.
“Pemilik modal yang menguasai
ekonomi. Siapa yang merasakan penderitaan, kezaliman itu? Kitalah masyarakat
yang akhirnya merasakan kerusakan yang mereka buat,” tegasnya.[] Aliya Ab
Aziz
