Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bullying Mengancam Generasi, Bagaimana Islam Mengatasi?

Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:48 WIB Last Updated 2026-10-13T14:48:56Z

TintaSiyasi.id -- Fenomena bullying yang semakin marak hari ini telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi. Kasus demi kasus terus bermunculan, bahkan di lingkungan yang seharusnya paling aman yaitu sekolah. Ini menunjukkan ada yang salah dengan sistem yang membentuk mereka.

Kasus meninggalnya siswa kelas 2 SD, Muhammad Hasbi Al Aqib (7) di Pemalang, 30 September 2026 usai diduga dianiaya kakak kelas saat jam istirahat, menambah daftar panjang kasus bullying di sekolah. Korban sempat dirawat 9 hari karena sakit perut dan memar, sebelum mengadu takut dipukuli lagi. Kasus ini memicu demo warga karena praktik bullying dan pemalakan diduga sudah lama terjadi di sekolah tersebut. (Detik.com, 2 Okt 2026)

Sementara itu di Garut, dua siswi MTs kelas 9 jadi korban pengeroyokan oleh kawanan siswi SMA yang videonya viral 53 detik dengan aksi tampar, tendang, cekik, hingga ludah, diduga karena motif asmara, keduanya kini trauma berat dan kasusnya ditangani Unit PPA Polres. (Detik.com 9 Sep 2026)

Menurut data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) selama periode 2020-2025 menunjukkan tren peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan yang sangat mengkhawatirkan dan tidak pernah menurun. Pada awal pemantauan tahun 2020 tercatat 91 kasus, kemudian naik menjadi 142 kasus pada 2021 dan 194 kasus pada 2022. 

Kenaikan berlanjut pada 2023 menjadi 285 kasus, sebelum akhirnya melonjak tajam hampir dua kali lipat pada 2024 dengan 573 kasus, dan kembali meningkat pada 2025 menjadi 614 kasus, yang menegaskan bahwa lingkungan sekolah yang seharusnya aman justru semakin rawan kekerasan dari tahun ke tahun. (New-indonesia.org, 2 Jan 2026) 

Semakin meningkatnya kasus bullying di lembaga pendidikan menunjukkan sistem pendidikan sekuler kapitalistik telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas. Sistem sekuler Kapitalisme selalu memandang pendidikan sebagai komoditas bisnis bukan tempat untuk membentuk manusia bertakwa dan berakhlak, akhirnya sekolah tidak lagi menjadi tempat yang aman malah menjadi lokasi kekerasan bahkan sampai menghilangkan nyawa.

Fakta ini juga semakin membuktikan bahwa negara belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus bullying, hal ini terlihat dari tren kasus di satuan pendidikan yang justru terus meningkat, yang mengindikasikan lemahnya sistem pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan di lingkungan sekolah, karena dalam sistem sekuler kapitalistik negara hanya berperan sebagai regulator bukan pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan pembentukan generasi.

Sungguh berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki seperangkat aturan yang komprehensif dan sempurna dalam mewujudkan generasi berkualitas, dengan menjadikan akidah Islam sebagai landasan utama pendidikan, sehingga lahirlah generasi yang bersyakhsiyah Islamiyah, bertakwa, cerdas, dan berakhlak mulia. Melalui kurikulum yang memadukan tsaqafah Islam dan penguasaan sains-teknologi serta didukung oleh guru yang kompeten dan negara yang menjamin pendidikan secara gratis dan merata.

Negara Islam akan bertanggung jawab atas keberlangsungan pendidikan karena adanya khilafah sebagai raa'in yang wajib menjamin tiga pilar utama yaitu pertama, menyediakan fasilitas pendidikan yang lengkap, gratis dan merata hingga pelosok untuk semua rakyat. Kedua, menghadirkan guru yang kompeten, faqih, berkepribadian Islam dan sejahtera agar fokus mendidik. Ketiga, menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam yang memadukan pembentukan syakhsiyah Islamiyah dengan penguasaan sains-teknologi, sehingga mampu melahirkan generasi bertakwa, cerdas, dan berakhlak mulia.

Dalam Islam, pencegahan perundungan dilakukan melalui kontrol yang sinergis antara keluarga, masyarakat, dan negara. Keluarga sebagai madrasah pertama wajib menanamkan akidah dan akhlak mulia serta kasih sayang agar anak tidak menjadi pelaku atau korban. Masyarakat wajib menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dengan peduli, menegur, dan tidak membiarkan kekerasan terjadi. Sedangkan negara wajib menerapkan aturan tegas berbasis syariat Islam berupa sanksi ta’zir yang menjerakan bagi pelaku perundungan untuk memberikan efek jera dan menjamin keamanan jiwa seluruh peserta didik.

Dengan demikian, lonjakan kasus kekerasan di satuan pendidikan dari 91 kasus pada 2020 hingga 614 kasus pada 2025 seharusnya menjadi alarm keras bahwa negara sekuler saat ini abai dan gagal melindungi peserta didik. Komitmen serius, kebijakan tegas, dan pengawasan konsisten tidak akan pernah terwujud sempurna selama sistem yang diterapkan masih sekularisme. 

Semua itu hanya akan terwujud ketika Islam kembali tegak, sehingga sekolah kembali menjadi ruang aman yang membentuk generasi beriman, berakhlak, dan jauh dari praktik bullying.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb 


Nurhalimah 
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update