Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bencana Karhutla, Kabut Asap Sengsarakan Rakyat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:19 WIB Last Updated 2026-10-18T03:19:41Z


TintaSiyasi.id -- Bencana karhutla, api terus menganga, asap tebal menyelimuti beberapa wilayah negeri hingga ke negara tetangga. Namun, penanganan sangat minim tak mampu menyentuh akar dan penyebab dari karhutla itu sendiri. Pertanyaannya, kenapa negara sangat sulit mengungkap penyebab bahkan dinilai tak mampu menangani bencana karhutla yang sangat menyengsarakan rakyat yang terdampak?.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, per Oktober 2026 tercatat 277.075 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) secara kumulatif di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak, dengan 22,5 persen atau 62.400 kasus di antaranya menyerang anak-anak usia balita. Asap pekat tidak hanya merusak kualitas udara, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas transportasi warga. (Kompas.com.). 

Hingga Oktober 2026 BNPB mencatat kebakaran hutan dan lahan masih melanda sejumlah daerah seperti Kabupaten Seram bagian Timur, Minahasa, Sragen serta beberapa wilayah di Kalimantan termasuk Kotawaringin Barat dan Kalimantan Barat. Berdasarkan pantauan satelit BMKG, sebaran kabut asap juga masih menyelimuti pulau Sumatra dan Sulawesi dengan kasus yang sama.

Kabut asap tebal akibat karhutla sudah terjadi empat bulan lamanya hingga menelan korban jiwa. Kabut asap mengandung partikel berbahaya PM2.5  yang memicu batuk, sesak napas, iritasi mata, serta sangat berisiko bagi lansia, ibu hamil, dan penderita asma.

Negara gagal dalam melindungi nyawa rakyat yang terdampak karhutla serta kabut asap yang masih menyelimuti udara. Negara seakan-akan buta melihat fakta tersebut. Negara hanya fokus pada agenda pribadi demi melanggengkan kursi kekuasaan. Mirisnya lagi negara lebih sibuk bergandengan mesra dengan para pengusaha dan korporasi yang dinilai merekalah dalang dari karhutla. 

Membakar hutan adalah cara paling mudah dan cepat untuk pembukaan lahan baru, sekalipun rakyat yang menjadi korbannya. Karena paradigmanya negara saat ini tengah menggunakan sistem kapitalisme yang hanya mementingkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa menghiraukan lagi dampak kerusakan dari kebijakan tersebut. Tak jarang rakyatlah yang jadi korbannya.

Kesehatan merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Terlebih dalam kondisi darurat seperti bencana karhutla, maka penanganan terkait kesehatan  harus menjadi prioritas. 

Islam memosisikan negara sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) dengan pelaksanaan yang maksimal. Islam memandang nyawa manusia adalah sesuatu yang berharga. Bahkan, Islam mengharamkan menghilangnya satu nyawa manusia tanpa alasan yang haq, sedangkan menyelamatkan satu nyawa manusia sama nilainya dengan menyelamatkan seluruh umat manusia. Di dalam hadis juga dijelaskan, "Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri dan tidak boleh menimbulkan bahaya bagi orang lain." (HR. Ibnu Majah & Ahmad).  

Ketika terjadi pelanggaran misalnya pembakaran hutan yang disengaja demi pembukaan lahan, maka sanksi Islam amatlah tegas. Pelakunya akan dikenakan hudud. Negara tidak akan melindungi siapa pun yang telah melanggar syariat Islam. Hukum akan ditegakkan dan korban karhutla akan mendapat penanganan yang cepat dan maksimal.

Kehormatan harta dan jiwa masyarakat harus dilindungi. Kebijakan penguasa senantiasa  terikat dengan hukum Syarak dan orientasinya demi kemaslahatan rakyat. Dengan penegakan syariat Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan, hutan akan tetap terjaga dan lestari hingga turun temurun dan membawa kebaikan bagi seluruh alam. Wallahu'alam.

Khoiriyah 
Aktivis Muslimah


Opini

×
Berita Terbaru Update