Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polemik Ijazah Pejabat, HILMI: Penyakit Kredensialisme

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:42 WIB Last Updated 2026-10-18T08:42:08Z

TintaSiyasi.id — Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menilai polemik keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik mencerminkan penyakit akut kredensialisme di tanah air, yakni kecenderungan mengagungkan selembar ijazah formal ketimbang menguji kapasitas kepemimpinan dan kejujuran intelektual yang sesungguhnya.

 

“Polemik keabsahan dokumen pendidikan pejabat publik mencerminkan penyakit akut kredensialisme di tanah air, yakni kecenderungan mengagungkan selembar ijazah formal ketimbang menguji kapasitas kepemimpinan dan kejujuran intelektual yang sesungguhnya,” tandas HILMI, Kamis (15/10/2026).

 

HILMI lugas menyatakan, iIjazah yang sah tidak otomatis membuktikan kapasitas kepemimpinan seseorang, dan sebaliknya, klaim kemampuan kerja juga tidak boleh membenarkan ketidakjujuran administratif.

 

“Negara membutuhkan pemimpin yang memiliki legalitas, kapabilitas, sekaligus integritas moral yang teruji di depan publik,” sebutnya HILMI kepada TintaSiyasi.ID.

 

Di dalam rilis Letter to Intellectuals No. 030 bertajuk Negeri Seribu Gelar, Krisis Ilmu dan Adab: Menggugat Orientasi Pendidikan Indonesia: Antara Ijazah, Kompetensi, dan Integritas, HILMI menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026 terkait dokumen pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

 

“Meski MK tidak membatalkan kedudukan Wapres karena masalah legal standing pemohon, ketiadaan bukti meyakinkan soal penyetaraan ijazah tersebut menjadi pengingat keras betapa rapuhnya verifikasi dokumen pejabat di negeri ini,” keluhnya.

 

Pernah Sekolah

 

HILMI mengingatkan tentang ucapan Filsuf Rocky Gerung bahwa ijazah sekadar tanda seseorang pernah sekolah, bukan pernah belajar dan jaminan pernah berpikir.

 

“Hal itu terbukti dari ironi hasil PISA, di mana mayoritas anak usia 15 tahun di Indonesia justru gagal menguasai kecakapan dasar membaca, matematika, dan sains meski bertahun-tahun duduk di bangku kelas,” ulasnya.

 

“Tekanan mengejar angka kelulusan membuat sekolah mempraktikkan kenaikan kelas otomatis tanpa menuntaskan kompetensi dasar siswa,” lugasnya.

 

Akibatnya, HILMI menekankan bahwa kelemahan mendasar itu terbawa hingga ke jenjang perguruan tinggi dan melahirkan sarjana yang memegang gelar tanpa menguasai keahlian yang dijanjikan.

 

“Ketika pendidikan bergeser menjadi komoditas pasar, selembar kertas ijazah diperjualbelikan demi status sosial, dan kenaikan pangkat semata,” ulasnya.

 

Oleh karena itu, HILMI mendesak publik untuk berhenti terpukau pada deretan gelar akademik yang berjejer di belakang nama tanpa melihat rekam jejak integritas pemiliknya.

 

“Kita tidak boleh membiarkan kepemimpinan nasional diisi oleh figur-figur yang gagap membedah persoalan rakyat dan miskin keteladanan moral,” urai HILMI.

 

“Bangsa ini tidak akan pernah maju hanya dengan membanggakan jutaan lembar ijazah jika kejujuran dan kecakapan nyata terus disingkirkan,” simpulnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update