“Polemik keabsahan dokumen
pendidikan pejabat publik mencerminkan penyakit akut kredensialisme di tanah
air, yakni kecenderungan mengagungkan selembar ijazah formal ketimbang menguji
kapasitas kepemimpinan dan kejujuran intelektual yang sesungguhnya,” tandas
HILMI, Kamis (15/10/2026).
HILMI lugas menyatakan, iIjazah
yang sah tidak otomatis membuktikan kapasitas kepemimpinan seseorang, dan
sebaliknya, klaim kemampuan kerja juga tidak boleh membenarkan ketidakjujuran administratif.
“Negara membutuhkan pemimpin yang
memiliki legalitas, kapabilitas, sekaligus integritas moral yang teruji di
depan publik,” sebutnya HILMI kepada TintaSiyasi.ID.
Di dalam rilis Letter to
Intellectuals No. 030 bertajuk Negeri Seribu Gelar, Krisis Ilmu dan
Adab: Menggugat Orientasi Pendidikan Indonesia: Antara Ijazah, Kompetensi, dan
Integritas, HILMI menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6
Oktober 2026 terkait dokumen pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Meski MK tidak membatalkan
kedudukan Wapres karena masalah legal standing pemohon, ketiadaan bukti
meyakinkan soal penyetaraan ijazah tersebut menjadi pengingat keras betapa
rapuhnya verifikasi dokumen pejabat di negeri ini,” keluhnya.
Pernah Sekolah
HILMI mengingatkan tentang ucapan
Filsuf Rocky Gerung bahwa ijazah sekadar tanda seseorang pernah sekolah, bukan pernah
belajar dan jaminan pernah berpikir.
“Hal itu terbukti dari ironi
hasil PISA, di mana mayoritas anak usia 15 tahun di Indonesia justru gagal
menguasai kecakapan dasar membaca, matematika, dan sains meski bertahun-tahun
duduk di bangku kelas,” ulasnya.
“Tekanan mengejar angka kelulusan
membuat sekolah mempraktikkan kenaikan kelas otomatis tanpa menuntaskan
kompetensi dasar siswa,” lugasnya.
Akibatnya, HILMI menekankan bahwa
kelemahan mendasar itu terbawa hingga ke jenjang perguruan tinggi dan
melahirkan sarjana yang memegang gelar tanpa menguasai keahlian yang
dijanjikan.
“Ketika pendidikan bergeser
menjadi komoditas pasar, selembar kertas ijazah diperjualbelikan demi status
sosial, dan kenaikan pangkat semata,” ulasnya.
Oleh karena itu, HILMI mendesak
publik untuk berhenti terpukau pada deretan gelar akademik yang berjejer di
belakang nama tanpa melihat rekam jejak integritas pemiliknya.
“Kita tidak boleh membiarkan
kepemimpinan nasional diisi oleh figur-figur yang gagap membedah persoalan
rakyat dan miskin keteladanan moral,” urai HILMI.
“Bangsa ini tidak akan pernah
maju hanya dengan membanggakan jutaan lembar ijazah jika kejujuran dan
kecakapan nyata terus disingkirkan,” simpulnya.[] Rere
