Pertama, pemerintah harus
mengutamakan ketuntasan kompetensi literasi dan numerasi dasar siswa secara
riil ketimbang sekadar mengejar formalitas kenaikan kelas.
Kedua, mengembangkan
sistem penilaian autentik berbasis portofolio dan proyek nyata yang dapat
diverifikasi langsung di lapangan.
Ketiga, membuka ruang
pengakuan kredibel bagi proses belajar sepanjang hayat di luar bangku sekolah
formal, sebagaimana kisah sukses mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.
Keempat, menanamkan adab
dan integritas lewat keteladanan konkret para pengajar, rektor, hingga pejabat
negara, bukan sekadar menjadikannya bahan hafalan ujian.
Kelima, mengubah indikator
keberhasilan kampus agar dinilai dari sumbangsih karakter dan kemaslahatan
sosial lulusannya, bukan pabrik pencetak ijazah.
Pendidikan Sekuler
HILMI menegaskan bahwa krisis
moral, maraknya korupsi, hingga plagiarisme di kalangan terdidik berakar dari
sistem pendidikan sekuler yang memisahkan penguasaan ilmu pengetahuan dari
fondasi adab dan ketakwaan kepada Allah Swt.
“Kepintaran intelektual tidak
pernah otomatis melahirkan kebijaksanaan moral, sehingga orang cerdas yang
niradab justru memanfaatkan ilmunya untuk mengeksploitasi sesama,” jelasnya.
“Islam memuliakan derajat orang
yang berilmu sebagaimana firman Allah Swt. dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11,
namun syariat tidak pernah memisahkan ilmu dari tuntunan iman, akhlak, dan amal
kebajikan,” tandas HILMI pada Kamis (15/10/2026).
Di dalam rilis Letter to
Intellectuals No. 030 bertajuk Negeri Seribu Gelar, Krisis Ilmu dan
Adab: Menggugat Orientasi Pendidikan Indonesia: Antara Ijazah, Kompetensi, dan
Integritas, HILMI menguraikan kriteria pemimpin amanah merujuk Surah
Al-Qashash ayat 26 yang memadukan kekuatan kapasitas (al-qawiyyu) dan
sifat terpercaya (al-amin).
“Pendidikan Islam bertugas
mencetak manusia yang paham tujuan penciptaannya, cakap berpikir rasional,
serta berani memikul tanggung jawab sosial,” paparnya.
“Keberhasilan pendidikan tidak
boleh lagi diukur dari tingginya gaji alumni atau banyaknya gelar yang
disandang, melainkan dari seberapa besar ilmunya mencegah kerusakan di bumi,”
jelasnya.
Oleh karena itu, HILMI menyerukan
perombakan total cara pandang bangsa agar beralih dari sekadar berburu gelar
menuju pembentukan insan yang bertakwa.
“Negara yang bermartabat bukanlah
pemilik sarjana terbanyak, melainkan negara yang sanggup mengubah ilmu menjadi
pelayanan dan kekuasaan menjadi kemaslahatan bagi umat,” pungkasnya.[] Rere
