Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oposisi Masuk Istana: Masih Beranikah Bicara Kebenaran?

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:58 WIB Last Updated 2026-10-13T10:58:13Z
TintaSiyasi.id -- Plot twist! Pengamat politik Rocky Gerung masuk dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat, 2 Oktober 2026. Nama Rocky menjadi sorotan di tengah penunjukan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan pejabat negara, pengusaha, hingga tokoh agama (disway.id, 2/10/2026). 

Satu per satu sosok yang dahulu dikenal kritis terhadap rezim, kini berbalik arah. Dari oposisi jadi penghuni istana. Tak hanya Rocky Gerung. Ada Fadli Zon yang jadi Menteri Kebudayaan, Haikal Hasan memimpin BPJPH, hingga Fahri Hamzah sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman. 

Esuk dhele sore tempe. Begitu orang Jawa mengibaratkan. Mencla-mencle. Tidak konsisten. Masih ingat bagaimana Rocky begitu berapi-api mengkritisi rezim Jokowi. Tapi di rezim Prabowo justru rela jadi bagian dari penguasa. Kini masyarakat bisa menilai dari keputusan atau kebijakan mereka terkait jabatan masing-masing. Setelah kuasa di tangan, masihkah suara mereka lantang mengkritik setiap kebijakan pemerintah yang menyelisihi hak rakyat.

Fungsi Oposisi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Secara prinsip, oposisi dalam pemerintahan berfungsi sebagai mekanisme pengawasan dan penyeimbang kekuasaan. Dalam sistem demokrasi misalnya, keberadaan pihak yang tidak berada dalam pemerintahan bukan sekadar untuk “menentang pemerintah”, tetapi untuk memastikan kekuasaan tetap diawasi, kebijakan diuji, dan kepentingan publik diperjuangkan. Berikut beberapa fungsi utama oposisi: 

Pertama, mengawasi jalannya pemerintahan. Oposisi mengkritisi kebijakan, penggunaan anggaran, dan tindakan pemerintah yang berpotensi menyimpang dari aturan atau kepentingan publik.

Kedua, menjadi check and balance. Kekuasaan yang terlalu terkonsentrasi berisiko minim pengawasan. Oposisi menjadi salah satu instrumen untuk mencegah dominasi kekuasaan.

Ketiga, menyuarakan kepentingan masyarakat. Oposisi dapat membawa persoalan kelompok masyarakat yang tidak terakomodasi dalam kebijakan pemerintah ke ruang publik dan parlemen.

Keempat, mengkritisi sekaligus menawarkan alternatif. Oposisi idealnya bukan sekadar mengatakan “tidak”, tetapi memberikan argumentasi dan alternatif kebijakan. Dengan demikian, kritik dapat menjadi bagian dari proses memperbaiki pemerintahan.

Kelima, menjaga akuntabilitas pemerintah. Pemerintah perlu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusan publiknya. Pertanyaan, kritik, interpelasi, penyelidikan, serta kontrol parlemen merupakan bagian dari mekanisme tersebut.

Keenam, menjadi alternatif kekuasaan. Dalam demokrasi elektoral, oposisi juga dapat menawarkan program dan gagasan berbeda kepada masyarakat untuk menjadi alternatif pada pemilu berikutnya.

Demikian beberapa tugas oposisi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Agar kekuasaan tetap mendapatkan kontrol dan koreksi ketika kebijakannya menyangkut kepentingan rakyat.

Penyebab Oposisi Masuk ke Istana Pemerintahan

Ada beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan mengapa tokoh yang sebelumnya berada di luar pemerintahan dan dikenal kritis kemudian memilih masuk ke lingkar kekuasaan. Dalam konteks politik, fenomena ini bisa dibaca melalui beberapa faktor berikut.

Pertama, ingin memengaruhi kebijakan dari dalam. 

Sebagian orang mungkin berpandangan bahwa kritik dari luar hanya menghasilkan tekanan, sedangkan posisi di dalam pemerintahan memberi akses untuk memengaruhi keputusan secara langsung. Dalam kasus Rocky Gerung, misalnya, setelah dilantik sebagai Wantimpres, ia justru mengatakan bahwa Wantimpres memiliki fungsi untuk bersikap kritis terhadap kebijakan. Ia menjelaskan bahwa tugasnya antara lain melihat dampak kebijakan dan memberikan pertimbangan kepada Presiden. 

Artinya, dari sudut pandang ini, masuk pemerintahan tidak selalu dipahami sebagai meninggalkan sikap kritis, melainkan memindahkan arena kritik dari luar ke dalam kekuasaan. Meskipun dalam sistem politik saat ini, kritis di dalam itu nyaris tak bisa dilakukan. Banyak fakta telah membuktikan hal itu. 

Kedua, ada peluang berkontribusi secara lebih konkret. 

Ketika berada di luar pemerintahan, seseorang dapat mengkritik kebijakan. Tetapi ketika memperoleh posisi dalam pemerintahan, ia mempunyai kesempatan untuk ikut merumuskan, mengubah, atau memperbaiki kebijakan. Ini merupakan salah satu logika pragmatis dalam politik: daripada hanya menjadi pengamat, seseorang memilih masuk ke dalam sistem untuk mencoba memengaruhinya. Ini pun realitasnya akhirnya sang mantan oposan terseret dalam kepentingan rezim.  

Ketiga, strategi politik untuk memperluas pengaruh. 

Kekuasaan menyediakan akses, jaringan, informasi, dan ruang pengambilan keputusan yang tidak dimiliki oleh orang di luar pemerintahan. Karena itu, masuk pemerintahan dapat menjadi strategi untuk memperluas pengaruh politik. Dalam konteks Indonesia, fenomena merapatnya kelompok atau partai yang sebelumnya berada di luar pemerintahan juga bukan hal baru. Setelah Pilpres 2024, misalnya, sejumlah partai kemudian mendukung atau bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Reuters saat itu bahkan menyoroti kekhawatiran bahwa semakin besarnya koalisi pemerintah dapat mempersempit ruang checks and balances. 

Keempat, godaan kekuasaan dan akses terhadap sumber daya.

Ini adalah kemungkinan lain yang sering dibahas dalam studi politik: jabatan memberikan kekuasaan, status, akses, jaringan, dan sumber daya. Karena jabatan memang memberikan peluang menciptakan insentif untuk mendekati kekuasaan. 

Kelima, pemerintah berkepentingan merangkul kelompok kritis. 

Fenomena ini sebenarnya bukan hanya bisa dilihat dari sisi “mengapa oposisi mau masuk?” Ada pertanyaan yang sama penting: Mengapa penguasa mau mengajak tokoh yang sebelumnya kritis masuk ke pemerintahan? Salah satu jawabannya adalah merangkul berbagai kelompok politik dan sosial untuk membangun dukungan yang lebih luas.

Prabowo sendiri sejak awal pemerintahannya menyatakan keinginan membangun koalisi yang kuat dan efektif; kabinetnya kemudian melibatkan banyak unsur politik. Dengan demikian, proses tersebut dapat dilihat sebagai dua kepentingan yang bertemu: tokoh dari luar memperoleh akses untuk memengaruhi kebijakan, sementara pemerintah memperoleh tambahan dukungan, legitimasi, keahlian, atau jaringan. Terjadilah simbiosis mutualisme. 

Demikianlah, pertanyaan yang sering hadir adalah: "Apakah setelah berada di dalam kekuasaan, masih berani mengoreksi kekuasaan ketika kebijakan pemerintah bermasalah?” Di situlah konsistensi seseorang benar-benar bisa diuji. Bukan oleh retorika ketika berada di luar kekuasaan, tetapi oleh sikapnya ketika memiliki akses terhadap kekuasaan.

Dampak Oposisi Masuk Istana terhadap Perjuangan Kebenaran

Fenomena masuknya tokoh yang sebelumnya dikenal kritis terhadap pemerintah ke dalam struktur kekuasaan memang menarik dikaji bukan hanya dari sisi siapa yang berubah posisi, tetapi dari dampaknya terhadap fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Dari fenomena tersebut, dampak oposisi atau tokoh kritis yang masuk ke lingkar kekuasaan terhadap perjuangan kebenaran dapat dibedah sebagai berikut:

Pertama, suara kritis berpotensi kehilangan jarak dengan kekuasaan. 

Ketika seseorang berada di luar kekuasaan, ia memiliki ruang yang lebih luas untuk mengawasi, mengkritik, dan membongkar kebijakan pemerintah. Setelah masuk ke dalam struktur pemerintahan, posisinya berubah: ia tidak lagi sekadar pengamat, tetapi menjadi bagian dari institusi kekuasaan.

Akibatnya, muncul pertanyaan publik: apakah keberanian mengkritik tetap sama ketika kritik tersebut diarahkan kepada lingkungan tempat ia bekerja? Ini bukan berarti otomatis seseorang kehilangan sikap kritis. Justru pembuktiannya harus dilihat dari tindakan setelah berada di dalam kekuasaan.

Kedua, kritik dapat bergeser dari kontrol publik menjadi kritik internal. 

Ada perbedaan antara mengkritik pemerintah dari luar dan memberikan pertimbangan kritis dari dalam pemerintahan. Secara kelembagaan, kritik internal bisa memiliki kelebihan karena seseorang dapat menyampaikan persoalan langsung kepada pengambil keputusan. Namun, dari perspektif kontrol publik, masyarakat tetap membutuhkan suara independen di luar lingkar kekuasaan.

Ketiga, berkurangnya suara oposisi di ruang publik. 

Jika banyak figur yang sebelumnya berada di luar pemerintahan kemudian masuk ke dalam pemerintahan, ruang publik dapat kehilangan sebagian aktor yang sebelumnya berfungsi sebagai pengkritik. Dampaknya bisa berupa berkurangnya keberagaman suara dalam mengawasi kebijakan. Sebaliknya, jika mereka tetap kritis meskipun berada di pemerintahan, maka perpindahan posisi tersebut justru dapat menciptakan kritik dari dalam. Jadi, efek akhirnya sangat bergantung pada bagaimana mereka menggunakan posisi barunya.

Keempat, munculnya krisis kepercayaan publik. 

Masyarakat bisa mempertanyakan konsistensi seseorang ketika melihat perubahan posisi yang sangat kontras dengan sikap politiknya pada masa sebelumnya. Namun, perubahan posisi politik tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang tidak konsisten. Untuk menilai konsistensi, diperlukan perbandingan antara: pernyataan ketika berada di luar kekuasaan, alasan ketika menerima jabatan, sikap setelah memperoleh jabatan, kebijakan yang ia dukung atau kritik, serta keberaniannya ketika kepentingan rakyat berhadapan dengan kepentingan penguasa. Dengan ukuran itu, publik dapat menilai berdasarkan rekam jejak, bukan sekadar persepsi.

Kelima, perjuangan kebenaran berisiko bergantung pada kepentingan jabatan. 

Ada persoalan yang lebih mendasar. Ketika perjuangan terhadap kebenaran melekat pada posisi, fasilitas, atau akses kekuasaan, muncul risiko bahwa keberanian politik menjadi situasional.

Padahal, ukuran perjuangan terhadap kebenaran justru diuji ketika mengatakan sesuatu yang benar membawa konsekuensi tidak menyenangkan bagi diri sendiri. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan: "Apakah mereka sekarang berada di istana?" Tetapi: "Apakah ketika berada di istana mereka tetap berani mengatakan benar itu benar dan salah itu salah, termasuk ketika yang salah adalah kebijakan penguasa yang mengangkat mereka?"

Keenam, publik menjadi lebih penting sebagai pengawas. 

Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan terhadap kebenaran tidak boleh hanya bertumpu pada figur tertentu. Tokoh bisa berpindah posisi. Pemerintahan bisa berganti. Konstelasi politik bisa berubah. Tetapi masyarakat tetap membutuhkan budaya kritik dan pengawasan terhadap kekuasaan. Karena itu, masyarakat perlu menilai kebijakan secara objektif: apakah kebijakan tersebut memenuhi kepentingan publik, melindungi hak rakyat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Demikianlah dampak oposisi masuk istana terhadap perjuangan kebenaran. Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menguji mereka melalui rekam jejak, bukan melalui prasangka. Jika suatu kebijakan pemerintah bermasalah, apakah ia menyampaikan keberatan? Jika kepentingan rakyat terabaikan, apakah ia bersuara? Jika Presiden mengambil kebijakan yang menurutnya keliru, apakah ia memberikan pertimbangan yang tegas? Dan jika kritiknya tidak diterima, apakah ia tetap mempertahankan prinsipnya? Di situlah konsistensi akan terlihat.

Islam Mengatur Pengawasan Rakyat terhadap Pemerintahan

Dalam Islam, penguasa bukanlah pihak yang bebas dari kritik dan pengawasan. Kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, masyarakat memiliki kewajiban melakukan amar makruf nahi mungkar, termasuk mengoreksi penguasa ketika kebijakannya menyimpang dari syariat atau merugikan rakyat.

Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung*
(QS Ali Imran: 104). 

Bahkan Rasulullah SAW menjadikan mengoreksi penguasa sebagai bagian penting dari keberanian menyampaikan kebenaran: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan perkataan yang adil di hadapan penguasa yang zalim” (HR Abu Dawud, Tirmidzi). 

Lalu, bagaimana mekanismenya?

Pertama, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah terhadap penguasa. Pengawasan tidak boleh berhenti pada kritik personal atau pergantian figur. Yang dinilai adalah kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan: apakah sesuai syariat, menjaga kemaslahatan rakyat, serta mencegah kezaliman.

Kedua, ada kewajiban amar makruf nahi mungkar secara kolektif. Masyarakat perlu memiliki kesadaran politik Islam sehingga mampu membedakan antara kebijakan yang benar dan kebijakan yang menyimpang. Dengan demikian, kritik tidak bergantung pada apakah seseorang berada di dalam atau di luar lingkaran kekuasaan.

Ketiga, Islam mengenal lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan. Dalam sistem pemerintahan Islam terdapat Majelis Umat yang dapat memberikan masukan, melakukan koreksi, serta menjadi representasi masyarakat dalam urusan pemerintahan. Ada pula Mahkamah Mazhalim, lembaga peradilan yang berwenang menangani kezaliman yang dilakukan penguasa atau pejabat negara. Artinya, pengawasan terhadap penguasa tidak dibangun berdasarkan hubungan personal, loyalitas partai, ataupun posisi sebagai oposisi dan koalisi, tetapi berdasarkan standar syariat.

Inilah perbedaannya. Dalam politik pragmatis, seseorang bisa sangat keras mengkritik pemerintah ketika berada di luar kekuasaan, tetapi setelah mendapatkan jabatan, kritik tersebut bisa melemah karena kepentingan politik berubah.

Sementara Islam menawarkan prinsip yang berbeda: yang berubah boleh jabatan dan orangnya, tetapi standar kebenarannya tidak boleh berubah.

Rasulullah SAW bersabda, "Agama itu adalah nasihat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin dan kaum Muslimin pada umumnya” (HR Muslim). 

Maka, pengawasan rakyat terhadap pemerintah dalam Islam bukan sekadar mencari siapa yang menjadi oposisi atau siapa yang masuk istana. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kekuasaan tetap tunduk kepada syariat dan benar-benar menjalankan amanah mengurus urusan rakyat.

Oleh karena itu, Islam tidak membutuhkan oposisi yang sekadar berpindah kursi ketika kekuasaan berganti. Islam membutuhkan masyarakat yang sadar politik, berani melakukan amar makruf nahi mungkar, serta sistem yang menyediakan mekanisme nyata untuk mengoreksi penguasa. Sebab dalam Islam, kekuasaan bukan ruang untuk mencari kenyamanan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. []


Oleh: Prof..Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum dan Masyarakat) dan Puspita Satyawati (Analis Politik dan Media)

Opini

×
Berita Terbaru Update