TintaSiyasi.id -- Jam sudah menunjukkan tengah malam. Mesin truk dimatikan. Sopirnya belum tidur. Bukan karena sedang menunggu muatan, bukan pula karena perjalanan masih jauh. Ia sedang menunggu solar.
Di belakangnya masih ada kendaraan lain yang ikut mengantre. Semakin lama, semakin banyak waktu yang terbuang. Padahal, kalau truk tidak jalan, penghasilan juga ikut berhenti. Besok harus bekerja lagi, kebutuhan rumah tetap berjalan, tetapi bahan bakar untuk mencari nafkah justru menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan.
Kondisi seperti ini bukan sekadar cerita tentang antrean di SPBU. Pada akhir September 2026, para sopir yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) mendatangi kantor Pertamina di Surabaya karena mempersoalkan akses BBM subsidi, termasuk pemblokiran barcode kendaraan yang menurut mereka dilakukan tanpa kejelasan. Mereka bahkan mengancam akan bertahan dan menginap di kantor Pertamina apabila tuntutan mereka tidak segera mendapat respons. (detik.com, 30/09/2026)
Coba lihat dari sisi mereka. Sopir truk bukan sedang mencari bahan bakar untuk bersenang-senang. Kendaraan adalah alat kerja, sedangkan solar adalah salah satu biaya utama agar pekerjaan itu tetap berjalan. Ketika akses terhadap BBM bermasalah, yang ikut terdampak bukan hanya kendaraan, tetapi penghasilan dan kehidupan keluarga di belakangnya.
Persoalan serupa juga pernah terjadi di Manado. Antrean kendaraan untuk mendapatkan solar sempat viral setelah sejumlah mobil yang sedang mengantre ditertibkan petugas Dishub dan Satpol PP. Penertiban memang merupakan kewenangan pemerintah, tetapi ada satu hal yang seharusnya tidak hilang dalam proses tersebut: melihat rakyat sebagai manusia yang sedang berusaha memenuhi kebutuhan hidup.
Sebab, rakyat yang mengantre panjang belum tentu sedang melakukan pelanggaran. Bisa saja mereka memang membutuhkan BBM untuk bekerja. Kalau setiap masalah hanya dilihat dari sisi ketertiban tanpa melihat penyebab orang sampai harus mengantre berjam-jam, penyelesaiannya hanya akan berhenti pada membubarkan antrean, bukan menyelesaikan persoalan.
Memang, penyalahgunaan BBM subsidi harus ditindak. Pemerintah perlu memastikan subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan mencegah berbagai bentuk kecurangan. Namun, kebijakan penertiban juga harus dibarengi dengan solusi yang jelas agar masyarakat yang bergantung pada BBM untuk bekerja tidak ikut menjadi korban.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam. Ketika kebutuhan energi masyarakat begitu penting, tetapi aksesnya dipenuhi berbagai persoalan administrasi, distribusi, dan mekanisme pasar, rakyat akhirnya berada di posisi yang paling mudah terkena dampak. Mereka hanya bisa menunggu, mengajukan keluhan, atau turun ke jalan ketika persoalan tidak kunjung selesai.
Dalam sistem kapitalisme, energi sering kali ditempatkan dalam logika ekonomi. Ada harga, keuntungan, distribusi, efisiensi, dan kepentingan bisnis yang ikut bermain. Sementara itu, kebutuhan masyarakat bisa menjadi pertimbangan setelah berbagai kepentingan ekonomi tersebut berjalan.
Padahal, energi bukan kebutuhan mewah. Sopir membutuhkan solar untuk bekerja. Pedagang membutuhkan kendaraan untuk mengangkut barang. Petani dan nelayan juga membutuhkan bahan bakar untuk menunjang aktivitas mereka. Ketika energi bermasalah, dampaknya bisa merambat ke harga barang, distribusi, bahkan penghasilan masyarakat.
Islam memandang penguasa sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tanggung jawab itu bukan hanya memastikan aturan berjalan, tetapi memastikan kebutuhan rakyat benar-benar terurus. Ketika sopir kesulitan mendapatkan BBM untuk bekerja, negara seharusnya mencari tahu akar persoalannya dan menghadirkan penyelesaian, bukan sekadar melihat mereka sebagai massa yang perlu ditertibkan.
Dalam Islam, sumber daya yang menjadi kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi. Negara bertanggung jawab mengelolanya untuk kemaslahatan masyarakat. Energi pun seharusnya tersedia dan dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari pengurusan kebutuhan hidup, bukan semata-mata diperlakukan sebagai komoditas bisnis.
Pengawasan tetap diperlukan. Penyalahgunaan, penimbunan, maupun kecurangan harus ditindak. Namun, pengawasan berjalan bersama _riayah,_ yaitu perhatian negara terhadap kondisi rakyat. Aparat juga harus memiliki kepribadian Islam, amanah, dan memahami bahwa jabatan bukan kesempatan untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Dalam sistem Khilafah, pengelolaan sumber daya dan kebutuhan masyarakat ditempatkan dalam sistem yang berlandaskan syariat. Kekayaan alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola negara untuk kepentingan rakyat, sementara distribusi kebutuhan dasar diatur agar masyarakat tidak dibiarkan berjuang sendiri menghadapi persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Jadi, mungkin persoalannya bukan hanya tentang sopir yang mengantre solar. Ada sesuatu yang lebih besar di balik antrean tersebut. Ada orang yang ingin bekerja, tetapi akses terhadap kebutuhan untuk bekerja justru menjadi masalah. Ada keluarga yang menunggu penghasilan, sementara kepala keluarganya masih menunggu giliran mendapatkan bahan bakar.
Kalau rakyat sudah kesulitan mencari nafkah, negara seharusnya datang membawa jalan keluar, bukan membuat mereka merasa harus memohon untuk bisa bekerja.
Wallahu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Fadia Nur Amalia
Aktivis Muslimah