Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kuliah Gratis: Oasis di Tengah Komersialisasi Menara Gading

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:54 WIB Last Updated 2026-10-03T08:54:13Z
TintaSiyasi.id -- Di tengah melambungnya biaya pendidikan tinggi, wacana kuliah gratis hadir bagai oasis yang menjadi pemantik debat hangat di ruang publik. Ide ini muncul sebagai respons atas fenomena komersialisasi pendidikan, dimana perguruan tinggi kian berjalan menyerupai korporasi dan memetakan mahasiswa sebagai konsumen. Kebijakan kuliah gratis bukan hanya berkaitan dengan pembebasan biaya SPP, ini adalah wujud perdebatan ideologis tentang hak dasar setiap individu untuk belajar.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan dan pematangan rencana kuliah gratis di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal dengan target perhitungan matang dari tim khusus dalam dua hingga empat minggu. 
Program kuliah gratis di PTN disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembebasan biaya direncanakan meliputi komponen Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta uang pangkal atau IPI pada jalur mandiri. Kompas.com (24/9/2026). 

Pemerintah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Keuangan. Wacana awal yang disampaikan presiden mencakup pemanfaatan efisiensi anggaran serta optimalisasi penerimaan negara guna mendukung perluasan akses pendidikan tinggi. 

Ilusi Menara Gading: Mengapa Wacana Ini Muncul?

Akar dari munculnya tuntutan kuliah gratis adalah aksesibilitas yang kian eksklusif. Ketika status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berubah menjadi Badan Hukum (PTN-BH), otonomi finansial yang diberikan pemerintah sering kali diterjemahkan menjadi pemangkasan subsidi. Akibatnya, kampus terdorong mencari pendanaan mandiri, salah satunya dengan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan membuka jalur mandiri dengan tarif fantastis. Pendidikan tinggi pun berubah dari saluran mobilitas sosial menjadi mesin kelanggengan ketimpangan kelas.

Kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) membutuhkan anggaran sekitar Rp93,7 triliun per tahun untuk mencakup 2,83 juta mahasiswa. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa biaya pendidikan negeri dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi (universitas negeri) harus digratiskan. Ia menyebutkan bahwa salah satu sumber pembiayaan untuk program pendidikan gratis tersebut berasal dari uang hasil penindakan dan pengembalian aset koruptor. 

Tanggapan dan perhatian dari publik dan
Sejumlah pihak, termasuk anggota dewan, menyoroti pentingnya kalkulasi kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang matang agar kesinambungan program pendidikan gratis dapat terukur secara realistis di samping mengandalkan pengembalian aset korupsi.

Kuliah gratis tidak otomatis menghapus komersialisasi pendidikan karena yang berubah hanya pada siapa yang membayar, bukan sistemnya. Gratisnya pendidikan dalam sistem saat ini bukanlah jaminan, sebab bergantung pada APBN. Keberlanjutannya mengikuti kemampuan fiskal dan kebijakan pemerintah. Sumber dana dari uang korupsi itu tidak berkelanjutan, sehingga menunjukkan kebijakan ini lebih bersifat politik elektoral.

Pendidikan dalam Pandangan Islam

Pendidikan adalah kewajiban negara (Khilafah) yang disediakan secara gratis untuk seluruh warga negara tanpa syarat kemampuan fiskal tahunan. Sumber pembiayaan pendidikan ini berasal dari Baitul Mal atau pos kepemilikan umum yang sifatnya berkelanjutan (Terus menerus). Karena Negara adalah raa' in (pengurus) yang kebijakannya tidak tunduk pada siklus elektoral, melainkan pada hukum syariah yang mengikat. Khilafah sebagai thariqah (metode) penerapan Islam secara kaffah wajib diperjuangkan oleh umat bersama partai politik Islam ideologis.

Junairah
Aktivis Muslimah Bogor

Opini

×
Berita Terbaru Update