Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya telah menghitung biaya yang dibutuhkan untuk menggratiskan PTN. Berbeda dengan Kemenkeu, dikutip dari Detik (22-9-2026) Kemdiktisaintek hitung biaya kuliah gratis membutuhkan anggaran Rp93,7 triliun. Jumlah tersebut mencakup 2.833.169 mahasiswa di PTN vokasi maupun akademik, baik D3/D4/S1. Sebelumnya, dalam sambutannya di HUT ke-28 PAN Prabowo mengatakan akan segera mengadakan rapat terbatas soal pendidikan negeri gratis dari ke jenjang SD hingga perguruan tinggi. Ia menyebut anggaran pendidikan gratis bisa bersumber mbgdari uang hasil korupsi yang dikembalikan.
Wacana kuliah gratis ini memang cukup membahagiakan, karena faktanya biaya kuliah mahal telah mencekik berbagai lapisan masyarakat. Saking mahalnya kuliah, ada yang putus kuliah, terjebak pinjaman riba, pinjaman online, dan sebagainya yang menyebabkan tekanan kepada mahasiswa maupun orang tuanya. Namun, wacana kuliah gratis ini memang membuat pemerintah memutar otak untuk mencari dananya dari mana? Jika memang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), apakah APBN mampu memenuhi tuntutan pembiayaan kuliah gratis di tengah program makan bergizi gratis (MBG) yang masih berjalan? Mungkinkah kuliah gratis benar-benar bisa diwujudkan? Atau hanya akan menyasar kepada sebagian kecil masyarakat dan dipenuhi syarat yang cukup berbelit-belit?
Menyoal “Kuliah Gratis” yang Diwacanakan Pemerintah
Pembiayaan kuliah yang mahal hari ini bukan masalah yang tiba-tiba terjadi tetapi masalah ini terjadi karena pemerintah mencabut subsidi di PTN. Gongnya adalah ketika Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Status ini menuntut kampus memiliki kemandirian finansial tetapi membuat subsidi dari pemerintah berkurang, sehingga kampus menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). PTNBH ini adalah legitimasi kapitalisasi pendidikan tinggi hari ini. Selain itu, kampus bisa menarik biaya kuliah semaunya setelah PTN berubah menjadi PTNBH.
Pemerintah mencabut subsidi di PTN dan membiarkan kapitalisasi kampus bukan karena keinginan mereka sendiri, tetapi karena tuntutan dari WTO. WTO adalah Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization), yaitu satu-satunya badan internasional global yang mengatur aturan dan kebijakan perdagangan antarnegara di dunia. Perjanjian dengan WTO menuntut agar pemerintah mencabut subsidi terhadap rakyat, baik bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Sekalipun pemerintah belum bisa mencabut subsidi, tetapi pemerintah dituntut mengurangi subsidi terhadap rakyatnya. Hal ini membuka gerbang kapitalisasi pendidikan maupun kesehatan di negeri ini.
Pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk dinikmati rakyatnya menjadi tanggung jawab individu. Alhasil biaya pendidikan yang mahal dibebankan kepada rakyat, inilah yang membuat biaya kuliah sangat mahal. Sekalipun PT mencari dana segar dari asing, dana segar itu hanya membuka intervensi asing masuk ke PT di negeri ini, bahkan intervensi itu tidak hanya berupa dana tetapi juga berupa pemikiran dan gaya hidup liberal, sekuler, dan hedonistik. Akhirnya, hasil output dari pendidikan menjadi melenceng dari tujuan pendidikan nasional yakni menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Wacana “kuliah gratis” ini ke depan diprediksi akan membebani APBN. Apalagi sumber pendapatan APBN paling banyak dari pajak dan utang luar negeri. Program kuliah gratis akan tetap membebani rakyat karena nanti akan banyak tarikan pajak yang mencekik rakyat demi APBN bisa membiayai kuliah gratis. Oleh karena itu, wacana “kuliah gratis” belum mampu menyelesaikan masalah pendidikan secara komprehensif karena negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Apabila ingin menyelesaikan masalah pendidikan, kesehatan, hukum, maupun politik di negeri ini, sudah saatnya berbenah negeri ini dengan hijrah menerapkan sistem Islam secara kaffah dan paripurna.
Dampak Wacana “Kuliah Gratis” terhadap Aspek Pendidikan, Ekonomi, dan Politik
Wacana “kuliah gratis” ini memang sangat menggiurkan tetapi yang akan menjadi masalah ke depan adalah siapa yang membiayai kuliah gratis tersebut. Apalagi pendidikan tinggi tidak hanya sebatas sarjana S1, tapi S2, S3, spesialis, ahli, dan professor. Tentu ini akan membutuhkan biaya yang sangat besar sekali, kalau pembiayaan dibebankan APBN dan APBN diperoleh terbesar dari pajak, ujungnya yang harus menanggung wacana program ini adalah rakyat. Seolah-olah program ini bagaikan topeng yang akan mencekik rakyat dengan tarikan pajak dari berbagai arah kehidupan. Faktanya, berbagai program yang direncanakan pemerintah memang sama-sama membutuhkan dana segar, kalau bukan pajak tentunya pemerintah akan mencari dana keluar negeri alias pinjaman ke negara lain. Utang luar negeri juga akan menambah beban panjang penderitaan rakyat.
Dampak wacana “kuliah gratis” terhadap aspek pendidikan adalah negara akan fokus pada cara membiayai pendidikan tinggi yang mahal tapi tidak memikirkan bagaimana terwujudnya output pendidikan yang unggul dan berdaya untuk negara. Kebanyakan mereka yang cerdas justru kerja dan berdaya di negara lain, karena merasa negara lain lebih bisa memberikan gaji yang layak untuknya daripada negaranya sendiri. Ini juga menjadi masalah baru di negeri ini. Pendidikan berkualitas hanya bisa diwujudkan dengan anggaran dana yang besar. Selain itu, juga dibutuhkan sistem pendidikan yang mampu mencetak generasi yang unggul, bertakwa, sehingga berdaya untuk meneruskan kepemimpinan bangsa. Hal itu tidak ditemui dalam pendidikan tinggi hari ini, secara mental banyak generasi yang rusak akibat tekanan ekonomi dan gaya hidup sekuler.
Terkait dampak “kuliah gratis” terhadap aspek ekonomi adalah akan menambah beban APBN. Jika pemerintah mengelola APBN dengan pandangan kapitalisme maka yang menanggung beban biaya kuliah gratis adalah pajak alias rakyat. Skema pendidikan yang diatur dengan ideologi kapitalisme tetap tidak bisa menyelesaikan permasalahan pendidikan tinggi. Toh, yang gratis hanya PTN, kampus swasta tetap menarik biaya semaunya. Terlebih PTN tidak mampu menyerap semua lulusan SMA untuk masuk ke PTN, walhasil mereka terpaksa harus kuliah di swasta jika kuota PTN sudah penuh. Seharusnya pemerintah mengelola APBN bersumber dari pengelolaan sumber daya alam. Sayangnya pemerintah justru meliberalisasi sumber daya alam, sehingga SDA malah dieksploitasi oleh kapitalis asing.
Dampak politik dari wacana tersebut, sejatinya hanya solusi tambal sulam yang dilakukan pemerintah ketika menghadapi kritik terhadap program MBG. Banyak slentingan di media sosial mengatakan, daripada APBN dipakai untuk MBG mending digunakan untuk memberikan pendidikan gratis sampai perguruan tinggi. Namun, ternyata pemerintah hari ini ingin menjalankan dua program tersebut. Baik MBG maupun kuliah gratis semua tetap akan dijalankan. Oleh karena itu, kekhawatiran yang terjadi adalah bagaimana pembiayaannya. Pemerintah jika ingin menggratiskan pendidikan, kesehatan, dan memberikan MBG seharusnya menggunakan sistem Islam untuk mengatur negaranya. Jika dari sisi politik masih menggunakan sistem kapitalisme sekuler pasti akan stress mencari dana, akhirnya yang jadi korban adalah rakyat karena harus dibebani dengan pajak yang tinggi.
Strategi Islam dalam Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang Terjangkau
Tugas negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebenarnya ini tidak hanya menjadi tugas negara tetapi kewajiban negara. Bagaimana negara bisa maju jika mereka tidak cerdas dan pintar? Islam memandang pendidikan adalah hak seluruh umat manusia. Terutama pendidikan dan edukasi Islam adalah sebuah kewajiban karena pendidikan adalah bagian dari syiar Islam. Oleh karena itu, negara dalam pandangan Islam, wajib menyelenggarakan pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Selain itu, wajib menyelenggarakan pendidikan yang gratis, apabila belum bisa gratis harus bisa dijangkau oleh semua kalangan. Pendidikan adalah jalan menciptakan generasi-generasi rabbani yang akan membangun peradaban emas selanjutnya.
Di sinilah ada peran negara yang bertanggung jawab penuh, bukan malah menyerahkan urusan pendidikan ke pasar dan membiarkan para kapitalis mamasukkan pendidikan sebagai target industri mereka. Dalam Islam, negaralah yang wajib menyelenggarakan pendidikan bukan pihak swasta atau malah asing. Menyelenggarakan pendidikan memang butuh biaya yang mahal. Apalagi dalam menyelenggarakan pendidikan murah dan gratis tentunya tidak mudah dan Islam memiliki solusi atas tingginya biaya pendidikan tersebut.
Pertama, sistem pendidikan Islam memiliki visi dan misi yang jelas sehingga memiliki standar pendidik yang memiliki kepribadian Islam dan kompetensi keahlian yang jelas. Segala bentuk kebijakan turunan tidak boleh melenceng dari tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencetak generasi berkepribadian Islam. Dari sini, pendidik akan terbantu dengan sistem yang mendukung untuk menciptakan lingkungan kondusif.
Kedua, penyelenggaraan pendidikan dibiayai negara (baitulmal). Baitulmal adalah tempat untuk menyimpan dan mengelola berbagai kekayaan yang menjadi penerimaan negara. Sumber pemasukan negara Islam berasal 3 bagian: Fai dan kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Sumber pendapatan ini berbeda dengan negara kapitalisme yang menjadikan utang riba dan pajak sebagai sumber utama pendapatan, sehingga membebani rakyat.
Contoh sumber kepemilikan umum yang dikelola negara adalah sumber daya alam. Sumber daya alam dijadikan sumber pendapatan untuk menyelenggarakan pendidikan yang murah bahkan gratis. Berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta atau kapitalis asing. Kekayaan yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan umat justru dinikmati oleh segelintir orang.
Dari pembiayaan infrastruktur pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan negara, dapat dipastikan gaji guru juga ditanggung negara. Sehingga pemberian gaji manusiawi dan layak didapatkan pendidik. Selain itu, sarana dan prasarana dipenuhi negara tanpa membebani pendidik maupun peserta didik.
Ketiga, pendidikan yang utama harus dimiliki peserta didik adalah bangunan akidah yang kuat setelah itu mereka akan didorong mempelajari sains dan teknologi demi kemaslahatan umat. Semua ilmu yang digali adalah salah satu cara untuk menguatkan ketakwaan dan mewujudkan Islam rahmat bagi seluruh alam. Boleh belajar sains dan teknologi kepada orang-orang kafir simi secara profesional.
Sebenarnya tidak hanya pendidikan, kesehatan juga menjadi jaminan negara. Harapannya jika semua komponen mendukung jalannya pendidikan dan kesehatan maka akan banyak lahir generasi-generasi emas yang akan meneruskan tonggak estafet kepemimpinan Islam. Hal tersebut hanya mampu diwujudkan apabila negara menerapkan sistem Islam secara sempurna dalam naungan Khilafah Islamiah.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk dinikmati rakyatnya menjadi tanggung jawab individu. Alhasil biaya pendidikan yang mahal dibebankan kepada rakyat, inilah yang membuat biaya kuliah sangat mahal. Sekalipun PT mencari dana segar dari asing, dana segar itu hanya membuka intervensi asing masuk ke PT di negeri ini, bahkan intervensi itu tidak hanya berupa dana tetapi juga berupa pemikiran dan gaya hidup liberal, sekuler, dan hedonistik. Akhirnya, hasil output dari pendidikan menjadi melenceng dari tujuan pendidikan nasional yakni menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Wacana “kuliah gratis” ini ke depan diprediksi akan membebani APBN. Apalagi sumber pendapatan APBN paling banyak dari pajak dan utang luar negeri. Program kuliah gratis akan tetap membebani rakyat karena nanti akan banyak tarikan pajak yang mencekik rakyat demi APBN bisa membiayai kuliah gratis. Oleh karena itu, wacana “kuliah gratis” belum mampu menyelesaikan masalah pendidikan secara komprehensif karena negeri ini masih menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Apabila ingin menyelesaikan masalah pendidikan, kesehatan, hukum, maupun politik di negeri ini, sudah saatnya berbenah negeri ini dengan hijrah menerapkan sistem Islam secara kaffah dan paripurna.
3. Tugas negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebenarnya ini tidak hanya menjadi tugas negara tetapi kewajiban negara. Bagaimana negara bisa maju jika mereka tidak cerdas dan pintar? Islam memandang pendidikan adalah hak seluruh umat manusia. Terutama pendidikan dan edukasi Islam adalah sebuah kewajiban karena pendidikan adalah bagian dari syiar Islam. Oleh karena itu, negara dalam pandangan Islam, wajib menyelenggarakan pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Selain itu, wajib menyelenggarakan pendidikan yang gratis, apabila belum bisa gratis harus bisa dijangkau oleh semua kalangan. Pendidikan adalah jalan menciptakan generasi-generasi rabbani yang akan membangun peradaban emas selanjutnya.
Oleh. Ika Mawarningtyas (Direktur Mutiara Umat Institute)
MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO
Kamis, 1 Oktober 2026. Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
=========================
#Lamrad
#LiveOpperessedOrRiseAgainst
