Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Karhutla Berulang, Nyawa Rakyat Terancam: Di Mana Tanggung Jawab Negara?

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:39 WIB Last Updated 2026-10-21T08:39:32Z

TintaSiyasi.id -- Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan dan Keselamatan Rakyat

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan kembali menjadi persoalan serius yang mengancam kehidupan masyarakat. Dampaknya bukan hanya kerusakan hutan dan lahan, melainkan juga pencemaran udara yang membahayakan kesehatan. Sejumlah wilayah dilaporkan mengalami penurunan kualitas udara hingga mencapai kategori membahayakan. Kabut asap yang menyelimuti permukiman membuat masyarakat harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah udara yang tidak sehat. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena udara bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan hidup manusia. (BBC News Indonesia, 14/10/2026)

Dampak karhutla semakin serius bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit bawaan, khususnya asma dan gangguan pernapasan. Paparan asap dapat memperburuk kondisi kesehatan, memicu sesak napas, serta meningkatkan risiko komplikasi.

Salah satu peristiwa yang memprihatinkan adalah kabar meninggalnya seorang pengemudi ojek daring (ojol) di Palembang, Sumatera Selatan, setelah mengalami sesak napas. Kematian tersebut diduga berkaitan dengan paparan kabut asap karhutla dan memunculkan desakan agar penyebabnya diperiksa secara medis. Meskipun hubungan langsung antara paparan asap dan kematian perlu dipastikan melalui pemeriksaan yang berwenang, peristiwa ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman pencemaran udara bagi masyarakat. (detiksumbagsel, 03/10/2026)

Persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa yang akan selesai ketika hujan turun atau api berhasil dipadamkan. Jika karhutla berlangsung berbulan-bulan dan kabut asap terus mengancam kesehatan, berarti ada persoalan serius dalam pencegahan, pengawasan, penanganan darurat, dan pengelolaan lingkungan.

Karhutla Berulang Menunjukkan Persoalan Sistemik

Karhutla yang berlangsung selama berbulan-bulan membawa dampak berlapis bagi kehidupan masyarakat. Dari aspek kesehatan, paparan asap dapat memicu gangguan pernapasan dan memperburuk penyakit bawaan. Dari aspek ekonomi, masyarakat mengalami hambatan dalam bekerja, belajar, dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Dari aspek lingkungan, kebakaran merusak ekosistem, menghilangkan habitat satwa, serta memperburuk kualitas udara.

Dalam situasi seperti ini, negara memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi keselamatan masyarakat. Negara tidak cukup hadir melalui imbauan agar warga memakai masker atau mengurangi aktivitas di luar rumah. Pemerintah harus memastikan sumber kebakaran ditangani, api dipadamkan dengan cepat, kualitas udara dipantau secara terbuka, serta masyarakat terdampak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Lebih jauh, persoalan karhutla juga perlu dilihat dari arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam. Dalam sistem sekuler kapitalistik, orientasi keuntungan ekonomi dapat menjadi sangat dominan ketika pengelolaan lahan dan hutan lebih banyak dinilai berdasarkan nilai komersialnya. Jika kepentingan bisnis lebih diutamakan daripada kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat, pengawasan terhadap pemanfaatan lahan berisiko melemah.

Selain persoalan tata kelola, penegakan hukum juga menjadi faktor penting. Pembakaran hutan dan lahan harus ditangani secara serius melalui penyelidikan yang profesional, pembuktian yang sah, dan pemberian sanksi sesuai hukum kepada pihak yang terbukti bersalah. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, baik terhadap pelaku perorangan maupun korporasi.

Negara Wajib Menjadi Pengurus dan Pelindung Rakyat

Dalam pandangan Islam, kesehatan dan keselamatan jiwa merupakan perkara penting yang wajib dijaga. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar dan memperoleh perlindungan dari berbagai ancaman yang membahayakan kehidupan.

Pertama, negara harus melakukan penanganan darurat secara cepat dan menyeluruh. Informasi kualitas udara harus disampaikan secara terbuka dan pelayanan kesehatan diperkuat.

Kedua, negara harus memperkuat pencegahan karhutla dari hulu hingga hilir dengan pengawasan yang konsisten.

Ketiga, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil berdasarkan bukti.

Keempat, pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Lingkungan tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai komoditas ekonomi.

Konsep raa'in menggambarkan pemimpin sebagai pengurus yang bertanggung jawab atas rakyatnya, sedangkan junnah menggambarkan pemimpin sebagai pelindung. Rasulullah Saw. bersabda, "Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Karhutla bukan sekadar persoalan api dan asap, melainkan ujian bagi tanggung jawab negara dalam melindungi kehidupan rakyat. Negara harus hadir sebagai pengurus dan pelindung rakyat, memastikan lingkungan terjaga, kesehatan terlindungi, dan keadilan ditegakkan.[]


Oleh: Siti Martiana
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update