Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Karhutla: Bencana Alam atau Bencana Terencana?

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 05:26 WIB Last Updated 2026-10-16T22:26:40Z


TintaSiyasi.id -- Fakta memilukan kembali menyelimuti langit Sumatera dan Kalimantan. Indeks kualitas udara di sejumlah wilayah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan sudah masuk fase "membahayakan" yang berdampak serius pada kesehatan warga. (BBC Indonesia, 03-10-2026).

Kondisi ini menjadi sangat berbahaya bagi kelompok rentan yang memiliki penyakit bawaan seperti asma. Kasus-kasus warga kehilangan nyawa diduga akibat asap terus bermunculan. Seorang pengemudi ojek online di Sumsel diduga tiba-tiba sesak napas dan meninggal dunia di tengah kabut asap (Tirto.id, 03-10-2026). Hal serupa juga menimpa seorang guru di Kalimantan Selatan yang diduga meninggal akibat dampak kabut asap karhutla.

Framing yang beredar secara umum di masyarakat dan dibentuk oleh kebanyakan media adalah bahwa kebakaran hutan dan lahan ini terjadi akibat kemarau panjang dan fenomena alam El Nino. Seolah-olah ini adalah bencana alam yang tidak bisa dihindari, takdir musiman yang harus diterima rakyat dengan sabar. Narasi ini sengaja dibangun untuk menutupi kelalaian dan keserakahan yang sebenarnya.

Padahal, fakta di lapangan membuktikan sebaliknya. Karhutla yang terjadi empat bulan terakhir bukanlah murni bencana alam, melainkan bencana yang terencana akibat ulah manusia yang difasilitasi oleh sistem.

Akar persoalannya adalah kebijakan pengelolaan hutan dalam sistem sekuler kapitalis yang membawa petaka lingkungan, ekonomi, dan kesehatan. Hutan yang seharusnya menjadi paru-paru dunia dan penjaga keseimbangan alam, justru diserahkan pengelolaannya kepada korporasi-korporasi besar melalui konsesi lahan yang luas. Orientasi keuntungan menjadi Tuhan baru, sehingga pembukaan lahan dengan cara dibakar yang murah dan cepat terus dibiarkan. Negara tahu metode ini berbahaya, korporasi tahu ini merusak, tetapi tetap dilakukan karena murah dan menguntungkan. Inilah yang disebut bencana yang terencana, direncanakan oleh keserakahan sistem kapitalis, dan korbannya adalah rakyat yang meregang nyawa karena sesak napas.

Ditambah lagi sanksi yang tidak tegas menyebabkan pembakaran hutan berulang setiap tahun. Hukum sekuler buatan manusia bisa dibeli dan dinego, sehingga korporasi pelaku karhutla hanya mendapat sanksi administratif ringan, bukan hukuman yang membuat jera. Selama sistem ini dipertahankan, maka kabut asap akan terus menjadi langganan penderitaan rakyat. Ini adalah bukti nyata negara gagal melindungi keselamatan masyarakat terdampak karhutla.

Padahal dalam Islam, kesehatan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Terlebih dalam kondisi darurat karhutla, penanganan kesehatan harus menjadi prioritas. Syariat menetapkan negara sebagai ra'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi rakyat, dan pelaksanaannya harus maksimal.

Rasulullah Saw., bersabda: 
"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya."
(HR. Bukhari & Muslim).

Allah Swt., berfirman:
"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi setelah (diciptakan) dengan baik."
 (TQS. Al-A'raf: 56). 
Ayat ini dengan tegas melarang segala bentuk perusakan lingkungan termasuk membakar hutan yang merusak kesehatan manusia.

Dalam sistem Islam, Khilafah akan menerapkan pengelolaan hutan sesuai syariat. Hutan dikelola sebagai milik umum yang haram diserahkan kepada korporasi untuk dieksploitasi serakah. Khilafah juga akan menerapkan sanksi yang sangat tegas dan sesuai dengan syariat bagi pelaku perusakan lingkungan. Sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah), sehingga berefek jera dan tidak akan ada lagi korporasi yang berani membakar hutan secara sengaja.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa kabut asap yang membawa petaka ini bukan sekadar bencana musiman, melainkan bencana yang terencana, buah dari sistem sekuler kapitalis yang gagal menjaga alam dan nyawa manusia. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, kesehatan rakyat akan terjamin, hutan akan terjaga, dan petaka karhutla yang terencana ini akan dihentikan selamanya.

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Nurfillah Rahayu 
Forum Literasi Muslimah Bogor

Opini

×
Berita Terbaru Update