Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Fenomena Downgrade, Alarm Kemiskinan Struktural Kapitalisme

Minggu, 18 Oktober 2026 | 10:02 WIB Last Updated 2026-10-18T03:02:58Z



TintaSiyasi.id -- Fenomena downgrade bukan sekadar tren, melainkan mode bertahan di tengah ancaman kemiskinan yang dibuktikan menurunnya penduduk kelas menengah dari 60,8 juta orang (23 persen) pada 2018 menjadi 46,7 juta orang (16,6 persen) pada 2025 dan meningkatnya kelas ekonomi rapuh dari 68,5 persen menjadi 74,5 persen (Aspek.id, 9/10/2026). Sehingga, masyarakat terpaksa utamakan fungsi daripada gengsi dan bergeser dari banyak makan tabungan (mantab) menjadi makan dari utang (maut) akibat turunnya pendapatan (BloombergTechnoz.com, 7/9/2026).

Kapitalisme mendorong gaya hidup mewah lewat kebutuhan buatan. Iklan, influencer, branding menggeser fungsi produk menjadi makna sosial dan identitas, di antaranya pakaian, aksesoris, gadget, kendaraan, hingga hunian yang diposisikan sebagai penanda kelas dan status. Gengsi bekerja sebagai kontrol sosial, dimana nilai seseorang diukur dari apa yang dipamerkan, bukan apa yang dibutuhkan, memicu FOMO, siklus kerja, dan jeratan utang demi pengakuan.

Kapitalisme melahirkan kemiskinan struktural yang diciptakan sistem, bukan individu. Akumulasi modal memusatkan keuntungan pada pemilik modal, sedangkan upah pekerja tertinggal. Fleksibilisasi kerja kontrak, outsourcing, dan gig economy menghilangkan jaminan sosial dan membuat pekerja rentan. Komodifikasi pendidikan, kesehatan, perumahan plus efisiensi anggaran, inflasi pangan, dan beban pajak menekan daya beli. Biaya hidup naik lebih cepat dari pendapatan, sehingga masyarakat tersingkir ke kelompok rapuh.

Kapitalisme berasas sekularisme memisahkan agama dari pengaturan ekonomi sehingga riba, spekulasi, dan penimbunan dilegalkan. Uang tidak lagi menjadi alat tukar barang riil, tetapi diperjualbelikan lewat bunga, saham gorengan, dan derivatif. Praktik ini seperti balon yang ditiup terus, rawan meletus jadi krisis, seperti krisis 1998 karena utang berbunga dan spekulan dolar, dan krisis 2008 karena kredit macet yang dijual sebagai produk keuangan. Dalam kondisi ini negara hanya berfungsi menjaga pasar agar tetap berjalan, bukan menjaga rakyat agar tetap sejahtera.

Ketimpangan makin struktural karena tanpa distribusi sistematis seperti SDA untuk umum dan zakat sebagai pilar ekonomi, sehingga kekayaan berputar di pemilik modal. Negara sekuler berlepas tangan karena direduksi sebagai regulator dan fasilitator pasar, bukan penjamin kebutuhan. Kesejahteraan dianggap hasil kerja individu, bukan hak. Kebijakan pro-investor infrastruktur besar dan insentif pajak korporasi, dan bantuan dasar dipangkas. Saat tertekan, solusi diserahkan ke pasar lewat kerja fleksibel, pinjol, dan paylater, sehingga mendorong rakyat dari tabungan ke jeratan utang.

Paradigma Islam mengatur pemenuhan kebutuhan berdasarkan skala prioritas, bukan mengikuti semua keinginan. Ada jenjang daruriyat (primer) sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hajiyat (sekunder), tahsiniyat (tersier). Ini mencegah israf dan tabdzir. Konsumsi bukan gengsi, tetapi fungsi dan keberkahan untuk ibadah. Islam melarang gaya hidup mewah memamerkan kekayaan dan mendorong zuhud, wasathiyah, dan rezeki halal. Standar hidup diukur layak, tenang, bermartabat, bukan banyaknya barang bermerek, sehingga terhindar dari utang dan FOMO.

Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang memadai sebagai penjamin kesejahteraan. Dengan posisinya sebagai pengelola SDA milik umum, negara membangun industri strategis, memberi modal usaha tanpa riba, sehingga tiap kepala keluarga bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dan halal. Kerja tidak diserahkan ke pasar yang hanya lahirkan kontrak, outsourcing, dan gig economy rapuh, tetapi diciptakan sistematis agar rakyat tidak terpaksa mantab hingga maut. Negara juga dilarang membebani rakyat dengan pajak sebagai sumber utama. Sumber pendapatan negara bukan dari pungutan permanen kepada rakyat, melainkan dari pengelolaan SDA milik umum, fai, ghanimah, dan kharaj. Adapun pajak (dharibah) hanya diberlakukan secara temporer ketika kas negara kosong, dan hanya dibebankan kepada orang kaya untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak.

Sistem Islam menjamin kebutuhan dasar pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan langsung sehingga tidak akan terjadi tekanan finansial massal. Ini kewajiban syar'i sebagai ra'in, bukan bantuan temporer. Untuk mewujudkan jaminan tersebut, negara menempuh dua mekanisme. Pertama, secara tidak langsung lewat lapangan kerja yang memadai, upah layak, kemudahan usaha agar mampu mandiri dan bermartabat. Kedua, secara langsung bagi fakir, miskin, jompo,  sakit yang ditanggung baitul mal. Dengan dua mekanisme ini, kebutuhan dasar tidak lagi diperlakukan sebagai komoditas mahal yang harus dibeli, melainkan sebagai hak yang wajib dijamin oleh negara.

Jadi, downgrade bukan pilihan gaya hidup, tetapi bukti gagalnya kapitalisme. Selama negara hanya jadi penjaga pasar, rakyat akan terus dari mantab ke maut. Hanya dengan Islam, negara sebagai ra'in hadir menjamin kebutuhan sebagai hak, sehingga hidup layak dan bermartabat benar-benar terwujud.

Mafrukhah 
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update