Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Asapnya Masih Mengepul Tinggi, Terancamnya Kesehatan Generasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:31 WIB Last Updated 2026-10-17T12:32:02Z
Tintasiyasi.id.com -- Sungguh ironi negeri ini, dijuluki paru-paru dunia, namun di atas tanah itu sendiri rakyatnya harus megap-megap. Dada mereka sesak dijejali racun asap karhutla setiap hari.

Sepanjang 2026, kondisi karhutla semakin parah dan meluas hingga mengancam pemukiman. Kementerian Kehutanan mencatat 793 titik panas berkepercayaan tinggi hingga 10 Oktober pukul 21.00 WIB, dengan konsentrasi terbanyak di Kalimantan Tengah sebanyak 288 titik (detik.com, 12/10/2026).

Menurut BNPB per 13 Oktober 2026, lahan yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas (Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau) tercatat seluas 639,23 hektare, dengan titik terluas di Taman Nasional Tanjung Puting seluas 513,89 hektare. Total lahan terbakar tahun ini bahkan mencapai 202.000 hektare, dua kali lipat dibanding periode yang sama pada tahun El Nino 2023.

Dampaknya tidak berhenti di lokasi kebakaran. Kabut asap terbawa angin hingga melintasi batas negara dan mengganggu kualitas udara Malaysia, Berunai Darussalam, Singapura serta Filipina. 

Persoalannya bukan sekadar langit pagi yang tak lagi biru. Racun asap ini merampas kesehatan anak-anak. Data Kemenkes per 22 September 2026 mencatat 174.694 kasus ISPA akibat karhutla yang tersebar di tujuh provinsi prioritas, dalam periode 18 Agustus hingga 21 September 2026. Artinya, asap yang masih terus mengepul bukan sekadar gangguan jarak pandang, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan generasi.

Kalimantan pun menjadi saksi, bagaimana hutan dibakar, satwa dibunuh, dan manusianya dibiarkan sengsara hingga titik nadir. Inilah wajah sistem yang rusak. Hutan tidak terbakar sendiri, ia sengaja dibakar demi efisiensi biaya. Di tengah ekonomi yang carut-marut, membakar dianggap sebagai cara paling murah dan mudah untuk membuka lahan.

Meski dampaknya besar, penanganan pemerintah masih terkesan tidak serius dan cenderung reaktif, baru bergerak setelah api membesar. Mitigasi lemah, pengawasan pembasahan kembali lahan gambut (rewetting) sebelum kemarau tidak maksimal. Yang dikerahkan hanya pasukan pemadam, bukan kemauan politik untuk menyelesaikan akar masalah agar anak-anak bisa kembali menghirup udara bersih.

Ketika kekuasaan dan kepentingan politik menjadi prioritas utama penguasa, rakyat dibiarkan berjuang sendiri melawan asap. Sementara penguasa sibuk mengamankan posisi dan menjaga koalisi. 

Penegakan hukum pun selalu berhenti di level pekerja lapangan atau petani kecil, sementara pemilik modal yang menguasai jutaan hektare konsesi tetap aman, bahkan izinnya diperpanjang. Mirisnya, pemilik modal tetap untung, sementara generasi harus menebus dengan paru-parunya yang rusak.

Rakyat membutuhkan pemimpin yang amanah, pemimpin yang sadar bahwa jabatan bukan sekedar pemegang kekuasaan yang bisa menerapkan semua hal semaunya dengan kekuasaan yang dimiliki, tapi bertanggungjawab untuk melaksanakan pengurusan umat sesuai syariat Islam bukan kepentingan kelompok. Dimana pemimpin yang menjadikan rakyatnya sebagai prioritas utama mendapatkan keamanan, keadilan dan kesejahteraan. 

Dalam pandangan Islam nyawa manusia sangat berharga. Rasulullah ﷺ bersabda, 

”Hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasa’i). 

Sehingga negara akan memprioritaskan penanganan karhutla agar rakyat segera bernafas dengan udara bersih dengan mengerahkan segala upaya. 

Dan negara yang bertanggung jawab sebagai ra’in (pengurus) tidak akan memberikan konsesi hutan seluas jutaan hektare kepada swasta. Tapi negara yang turun langsung untuk mengelola hutan, menjaga kelestarian hutan melalui kawasan konservasi atau hutan lindung yang negara proteksi (hima') untuk mencegah kerusakan lingkungan, melakukan mitigasi sebelum kemarau dengan rewetting gambut secara serius, dan menindak tegas bagi para pelaku kerusakan alam dan lingkungan dengan sanksi hukum Islam yang berefek jera. 

Hanya dengan sistem Islam, hutan akan kembali menjadi pelindung kehidupan seluruh makhluk, bukan sumber bencana. Karena tujuan pengelolaan hutan dalam Islam adalah untuk menjaga jiwa dan kelestarian generasi, bukan untuk menumpuk pundi-pundi oligarki. Dengan begitu, asap tidak lagi mengepul tinggi dan kesehatan generasi pun terjaga. Wallahu a'lam bishshawab.[]

Oleh: Indi Lestari
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update