TintaSiyasi.id -- Saat pemerintah berbicara tentang pengentasan kemiskinan, angka statistik sering kali terasa abstrak. Namun, ketika kita membedah masyarakat ke dalam kelompok desil, barulah ketimpangan nyata itu terlihat jelas.
Seperti yang lagi viral belakangan ini, masyarakat mempertanyakan hasil pengecekan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil pengecekan desil membuat masyarakat tidak percaya setelah mengetahui rumah tangganya ternyata masuk desil 9 atau 10, padahal faktanya kondisi keseharian mereka dirasa jauh dari gambaran kelompok masyarakat dengan kesejahteraan tinggi. Ditambah lagi Pemerintah akan menerapkan kebijakan bahwa desil 9 dan 10 terkena pembatasan BBM bersubsidi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwasanya tahun depan akan ada penghematan anggaran subsidi dari rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite untuk masyarakat kelompok desil 10. Dari perhitungan sementara, rencana pembatasan pembelian Pertalite ini mampu menghemat sekitar 10% dari anggaran subsidi. (Dilansir finance.detik.com, 20-08-2026)
Ukuran Kemiskinan Dalam Kapitalisme
Kemiskinan diukur sebagai sesuatu yang bersifat relatif (tidak baku) dalam pandangan sistem kapitalis . Padahal realitasnya kemiskinan itu mudah diindra, dimana seseorang dianggap miskin jika pendapatannya jauh lebih rendah dari rata-rata pendapatan masyarakat umum. Dalam pandangan kapitalis ketimpangan pendapatan dipandang sebagai hasil wajar dari perbedaan kemampuan, kerja keras, dan risiko dalam berkompetisi.
Kapitalisme gagal mendefinisikan kemiskinan, masalah kemiskinan semakin meluas tanpa solusi yang pasti. Solusi yang diberikan tidak menyentuh akar masalah, hanya memperbaiki dipermukaan saja. Akibatnya program pemberantasan kemiskinan bisa dipastikan gagal.
Kemiskinan di Indonesia merupakan problem sistemis (kemiskinan struktural) dari sistem yang ada. Privatisasi Sumber Daya Alam (SDA) : Kepemilikan aset vital seperti tambang, hutan, dan air oleh korporasi besar dianggap mengurangi akses masyarakat lokal terhadap sumber penghidupan mereka. dan kebijakan penguasa yang berpihak pada kapitalis.
Sejahtera Dalam Pandangan Islam
Islam memandang kemiskinan berdasarkan fakta yang terindra, bukan melihat berdasarkan angka-angka. Selama masih ada orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, maka masayarakat belum dikatakan sejahtera.
Ada dua kriteria yang harus dipenuhi apabila masyarakatnya dikatakan sejahtera : *_Pertama_*, kebutuhan pokok setiap individu harus terpenuhi, seperti : pangan, sandang, papan, pendidikan, maupun kesehatan. *_Kedua_*, adanya rasa aman, terjaga dan terlidunginya agama, harta, jiwa, akal, dan kehormatan manusia.
Kewajiban negara Khilafah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, serta mewujudkan kemampuan pada rakyat untuk memenuhi pelengkap masyarakatnya. Oleh sebab itu Rasulullah saw menyifati pemimpin sebagai pengurus rakyat. Beliau bersabda :
…الإِمَامُ رَاعٍ وَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
_Imam (kepala negara) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya (HR al-Bukhari dan Ahmad)._
Penerapan sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan baik pada kaum muslim maupun non muslim. Salah satu wujud penerapannya adalah mengembalikan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai milik rakyat. Negara yang akan mengelola SDA dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Penerapan Islam secara Kaffah akan mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan. Karena hanya negara yang bisa menjalankan sistem ekonomi, hukum, politik, budaya dan sosial. Hanya dengan satu-satunya sistem yang mampu mewujudkan kesejahteraan secara real dalam kehidupan bukan sekedar deretan angka yang bisa di utak-atik yaitu sistem Islam dalam naungan Khilafah.
Wallahu a’lam bi ash-sawab.
Oleh: Ning Hari W.
(Aktivis Muslimah)