TintaSiyasi.id -- Pemerintah berencana membuatkan rekening massal untuk 200 juta warga usia 17 tahun ke atas dengan saldo awal Rp50 ribu di BRI dan BSI. Total anggaran yang disiapkan Rp11 triliun dari APBN. Hal ini disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana pada 9 September 2026.
Pembuatan kebijakan negara terkesan terburu-buru tanpa pertimbangan matang dan dasar pemikiran yang kuat, juga tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Pengamat Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai program ini sangat tidak mendesak saat kondisi fiskal sulit. Pakar perbankan UMY juga menyebut terlalu naif jika keberhasilan hanya dilihat dari jumlah rekening.
Program pembuatan rekening massal yang akan digulirkan pemerintah adalah bagian dari rekomendasi WB, WEF, dan G20 untuk mewujudkan inklusi keuangan. World Bank melalui UFA 2020 menargetkan semua orang dewasa wajib punya rekening transaksi. Target ini kemudian di-endorse G20 melalui Financial Inclusion Action Plan 2020. Artinya, program ini bukan ide orisinal pemerintah.
Lalu apa makna inklusi keuangan versi kapitalisme global? Yaitu terkoneksinya secara global semua rakyat dengan lembaga layanan keuangan formal baik perbankan maupun fintech. Secara fakta, OJK mencatat setiap rekening baru akan menambah dana pihak ketiga (DPK) bagi bank. DPK inilah dana murah yang diputar lagi menjadi kredit berbunga. Maka jelas, inklusi keuangan ini adalah target kapitalisme global untuk akumulasi modal.
Dana APBN disedot untuk sektor nonriil yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Uangnya hanya menambah DPK di bank. Begitu APBN Rp11 triliun masuk sebagai saldo awal, bagi bank itu adalah modal segar gratis. Rakyat hanya dapat Rp50 ribu, tapi bank dapat Rp11 triliun yang bisa diputar lagi.
Coba bawa ke warung, Rp50 ribu itu cuma dapat beras 3 kilo sama garam. Habis itu sudah, rakyat kering tapi bank yang basah. Uangnya cuma muter di sistem perbankan, tidak jadi puskesmas atau sekolah.
Di sisi lain, banyak pos yang terkait langsung dengan kemaslahatan rakyat justru kekurangan dana. Contohnya, guru honorer sampai gugat UU APBN 2026 ke MK karena anggaran pendidikan murni hanya 11,9 persen dan tidak dapat gaji layak. Anggaran BNPB juga dipangkas 25 persen menjadi hanya Rp491 miliar padahal banjir Sumatra butuh Rp50 triliun untuk pemulihan. Ini menegaskan negara dalam kapitalisme tidak menjalankan fungsi riayah.
Sistem kapitalisme dan demokrasi memberi ruang bagi penggunaan APBN secara serampangan, asalkan disetujui oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Bahkan ada istilah discretionary corruption, seolah-olah sesuai prosedur padahal ada kepentingan di balik alokasi anggaran. Tanpa pengawasan yang kuat, hal ini membuka peluang korupsi uang negara.
Islam memberikan pandangan beda soal harta negara. Dalam Islam, penguasa itu raa'in, pengurus umat yang kebijakannya harus untuk kemaslahatan rakyat. Berbeda dengan kapitalisme yang memposisikan negara hanya sebagai regulator, Islam menempatkan negara sebagai pengurus langsung. Hal ini berdasarkan sabda Rasul saw., الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ "Imam adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya" (HR al-Bukhari dan Muslim).
Harta negara dalam Islam dikelola di Baitulmal dengan pos yang jelas sesuai syariat. Pemasukannya meliputi zakat, kharaj, jizyah, fa'i, dan rikaz yang diambil secara tetap. Pengeluarannya untuk kemaslahatan, yaitu kebutuhan vital pendidikan, kesehatan, keamanan, serta pangan, papan, pakaian. Sehingga penguasa tidak bisa sesuka hati menggunakan anggaran karena pos pengeluaran dan pemasukan sudah jelas dan diawasi ketat oleh Mahkamah Mazhalim dan Majelis Umat.
Akhirnya balik lagi, sebelas triliun ini untuk siapa? Kalau memang untuk rakyat, kenapa tidak dipakai buat sekolah gratis, berobat gratis, dan pangan murah?
Oleh: Mafrukhah
(Aktivis Muslimah)