Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ratusan Anak Palestina Dipenjara, Penguasa Muslim Membisu

Sabtu, 05 September 2026 | 16:16 WIB Last Updated 2026-09-05T09:16:55Z
TintaSiyasi.id -- Sebanyak 370 anak Palestina tercatat masih mendekam di penjara Zionis. Data tersebut diungkapkan oleh Komisi Palestina Urusan Tahanan pada akhir Agustus. Mereka ditahan di Penjara Megiddo dan Ofer. (kompas.com, 28-08-2026).
Angka ini menegaskan satu hal bahwa penjajahan sudah masuk ke ruang paling suci, yaitu masa kecil anak-anak. Namun, respons yang muncul belum mencerminkan kondisi darurat. Dunia hanya mampu mengeluarkan kecaman, PBB hanya mengeluarkan resolusi, dan para penguasa Muslim ikut memilih membisu.

Melihat data ini, wajar jika hati umat diliputi rasa nyeri. Anak-anak yang seharusnya fokus menuntut ilmu, mengaji, dan bermain, tetapi kini berhadapan dengan borgol, interogasi, dan sel penjara. Dampak dari penahanan anak-anak menghantam dari dua sisi. 
Pertama, binasa fisik. Mereka dipukul, disiksa, dan dipenjara tanpa makanan layak. Tubuhnya yang masih tumbuh dipaksa menanggung luka yang tidak seharusnya mereka alami. Kedua, binasa masa depan. Generasi yang tumbuh dalam penjara, trauma, dan tanpa pendidikan tidak akan mampu mengemban peradaban. Inilah bentuk keterancaman nyata terhadap keberlangsungan umat.

Akar persoalannya jauh lebih dalam dari sekadar kekejaman individu. Dibuatnya undang-undang yang membolehkan anak usia 12 tahun dipenjara, dinormalisasikannya penjajahan atas nama "keamanan", dan bisunya penguasa Muslim, menunjukkan ada sistem yang gagal melindungi generasi.
Selama ini narasi yang dibangun adalah masalah Palestina bisa selesai dengan solusi dua negara. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan penjajahan semakin meluas.

Cara pandang yang digunakan masih terjebak dalam paradigma sekularisme nasionalisme. Penanganannya hanya berhenti di hilir. Ketika ada anak ditangkap, maka dikecam. Ketika ada serangan, maka diajak berunding, dan etika ada korban, maka dikirim bantuan.

Solusi seperti ini tidak pernah menyentuh akar masalah. Diplomasi versi sekuler hanya berkutat pada politik dan ekonomi. Tidak ada pembahasan tentang kewajiban jihad, persatuan umat, dan membebaskan tanah kaum Muslimin. Yang diajarkan bukan membebaskan Baitul Maqdis, melainkan bagaimana berdamai dengan penjajah.

Selama sistem terus memfasilitasi penjajahan, selama penguasa terus berlepas tangan, dan selama umat terus dipecah-pecah oleh batas negara, maka angka 370 itu akan terus bertambah.

Untuk itu dibutuhkan sistem Islam yang memiliki solusi tuntas karena menyentuh langsung pada akar masalah, yaitu tidak adanya negara yang melindungi umat. Pertama, Nizam Al Jihad. Sistem wajib jihad untuk membebaskan tanah dan tawanan. 
Membebaskan tanah kaum Muslimin yang dijajah dan membebaskan tawanan Muslim adalah kewajiban.

Sebagaimana Allah Swt., berfirman :
"Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang-orang yang lemah. (TQS. An-Nisa 75).

Jihad maknanya jelas. Ada Khalifah, ada tentara, dan ada strategi. Tugasnya mengusir penjajah secara paksa dan memerdekakan seluruh tawanan, termasuk 370 anak-anak tersebut. Hal ini tidak bisa ditunda karena menelantarkan tawanan Muslim termasuk dosa besar. Kedua, Nizam Al Hukm, yaitu sistem pemerintahan yang menjadi junnah  
dalam Islam, negara adalah perisai. Rasulullah bersabda "Sesungguhnya imam itu adalah perisai.". 

Negara Khilafah wajib melindungi setiap jengkal tanah kaum Muslimin. Fiqih jihad tegas. Anak-anak haram disentuh, tawanan wajib diberi makan, pakaian, dan tempat layak. Ketiga, Nizam Al Iqtishadi. Sistem ekonomi untuk membiayai pembebasan. 
Negara Khilafah wajib mengelola Sumber daya alam (SDA) milik umum untuk kepentingan umat. Hasilnya digunakan untuk membangun industri militer, melatih tentara, dan membiayai operasi pembebasan.

Keempat, Nizam At Tarbiyah. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam.  
Sejak dini umat diajarkan bahwa Palestina adalah tanah kharaj milik seluruh kaum Muslimin yang haram diserahkan sejengkal pun kepada musuh, dan membela saudaranya adalah kewajiban. Sementara, pendidikan sekuler hari ini justru mencetak generasi yang apatis terhadap Palestina.

Membebaskan 370 anak bukan hanya tanggung jawab penguasa Palestina. Ini tanggung jawab seluruh umat. Ini adalah persoalan akidah dan sistem. Sudah saatnya meninggalkan solusi tambal sulam. 
Sudah saatnya umat tidak lagi berharap pada penguasa yang membisu. Sudah saatnya kembali kepada aturan Allah secara kaffah
karena hanya dengan Islam, kehormatan anak-anak dapat dijaga, Palestina dapat dimerdekakan, dan masa depan umat dapat diselamatkan.

Wallahu a'lam bishshawab

Nurfilah Rahayu
Forum Literasi Muslimah Bogor

Opini

×
Berita Terbaru Update