TintaSiyasi.id -- Bayangkan, seorang anak yang seharusnya sibuk belajar, bermain, mengaji, dan bermimpi tentang masa depan, justru harus berada di balik jeruji penjara.
Hari ini, sekitar 370 anak Palestina dilaporkan masih ditahan di penjara-penjara Israel, sebagian besar berada di Penjara Megiddo dan Ofer. Mereka menjadi bagian lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus 2026. Bahkan, sepanjang enam bulan pertama 2026, dilaporkan ada 276 anak Palestina yang ditahan (riau.antaranews.com, 28-8-2026).
Ini bukan sekadar angka. Di balik angka 370 itu ada anak-anak, ada masa kecil, ada keluarga yang menunggu, ada cita-cita yang terputus. Masalahnya bukan baru terjadi hari ini. Pada 2019, Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan menyebut bahwa sejak 1967 telah terjadi lebih dari 50.000 kasus penangkapan anak Palestina. Penangkapan anak disebut sebagai bagian dari kebijakan sistematis yang berdampak pada masa depan anak-anak Palestina (sumut.antaranews.com, 29-8-2026).
Lalu kita masih bertanya, mengapa mereka terus melakukan perlawanan? Bagaimana mungkin sebuah bangsa diminta diam ketika anak-anaknya ditangkap? Bagaimana mungkin kita meminta sebuah keluarga Palestina melupakan penjajahan ketika luka itu bahkan masuk ke ruang hidup anak-anak mereka?
Penahanan anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan hukum biasa. Ketika anak-anak menjadi sasaran penangkapan dalam sebuah situasi pendudukan, kita patut mempertanyakan fungsi dari praktik tersebut: Apakah benar semata-mata penegakkan hukum ataukah telah menjadi bagian dari tekanan yang lebih luas terhadap masyarakat Palestina?
Terlebih, laporan terbaru juga menyoroti penggunaan penahanan administratif, yaitu mekanisme yang memungkinkan seseorang ditahan tanpa dakwaan atau persidangan terbuka, dengan masa penahanan yang dapat diperpanjang.
Di sinilah hati kita sebagai manusia, dan sebagai umat Islam, seharusnya terusik. Islam tidak mengajarkan kita untuk menutup mata terhadap kezaliman. Dalam pembahasan fikih tentang perang dan tawanan, syariat memberikan aturan yang ketat mengenai siapa yang boleh menjadi sasaran dan bagaimana tawanan harus diperlakukan. Anak-anak bukan sekadar “angka” dalam konflik. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk dilindungi.
Sejarah peradaban Islam juga menunjukkan adanya perhatian terhadap perlindungan nonkombatan. Dalam tradisi hukum Islam, larangan membunuh perempuan dan anak-anak dalam peperangan merupakan prinsip yang dikenal luas. Tawanan pun memiliki ketentuan perlakuan yang tidak membenarkan penyiksaan atau penghinaan. Artinya, bahkan dalam kondisi perang sekalipun, Islam punya aturan: ANAK-ANAK TAK BOLEH DISENTUH.
Inilah salah satu kontras paling tajam antara hukum perang dalam Islam dengan realitas perang yang disaksikan dunia hari ini. Rasulullah Saw., melarang membunuh anak-anak. Abu Bakar Ash-Shiddiq saat melepas pasukan Usamah bin Zaid berpesan tegas: "Janganlah kalian membunuh anak-anak kecil, orang tua yang jompo, atau wanita."
Perang bukan cek kosong untuk membunuh siapa saja. Dalam syariat, ada batas yang wajib dijaga. Anak-anak harus dilindungi. Tempat tinggal dan sumber makanan tidak boleh dirusak sembarangan. Bahkan, kehidupan anak setelah perang tetap menjadi tanggung jawab negara.
Khilafah tidak berhenti pada larangan membunuh. Anak-anak diberi jaminan kebutuhan melalui Baitul Mal, anak terlantar dirawat, kesehatan disediakan, pendidikan dibuka, dan masa depan mereka dipersiapkan. Bandingkan dengan anak-anak Palestina hari ini. Anak-anak yang seharusnya dilindungi, justru menjadi korban. Rumah dan sekolah hancur. Orang tua kehilangan nyawa. Masa depan mereka dipertaruhkan. Lalu, di mana suara dunia yang selama ini lantang berbicara tentang hak anak? Islam telah mengajarkan sejak berabad-abad lalu, bahkan dalam perang, ada manusia yang haram dizalimi. Dan anak-anak termasuk yang wajib dilindungi.
Maka, pertanyaannya bukan hanya, “Mengapa anak-anak Palestina terus menjadi korban?” Tetapi juga, mengapa hukum dan kekuatan politik dunia hari ini begitu lemah melindungi mereka? Anak-anak Palestina yang suci tak berdosa membutuhkan kita untuk terus bersuara. Bukan hanya ketika gambar mereka memenuhi media sosial, bukan hanya ketika dunia sedang ramai membicarakan Palestina, tetapi sampai penjajahan berakhir dan hak rakyat Palestina untuk hidup aman, bermartabat, dan menentukan masa depannya sendiri benar-benar terwujud.
Dan di sinilah tanggung jawab umat Islam menjadi penting. Kita perlu terus membangun kesadaran umat. Mendorong para pemimpin negeri-negeri Muslim agar tidak berhenti pada pernyataan keprihatinan, tetapi mengambil langkah nyata melalui diplomasi, tekanan politik, bantuan kemanusiaan, perlindungan terhadap warga sipil, dan upaya internasional untuk menghentikan pelanggaran terhadap rakyat Palestina. Sebab, diam bukanlah pilihan ketika anak-anak menjadi korban, ancaman dan intimidasi tidak boleh membuat kepedulian kita padam.
Kita tidak boleh membiarkan penderitaan Palestina menjadi sekadar berita yang lewat di layar ponsel setiap pagi. Hari ini mungkin kita tidak mengenal nama 370 anak itu, tetapi mereka tetap anak-anak. Mereka punya ibu yang merindukannya. Punya ayah yang menunggu kepulangan mereka, punya keluarga yang ingin melihat mereka tumbuh, dan punya masa depan yang semestinya tidak dirampas oleh penjajahan.
Maka pertanyaannya bukan lagi: “Mengapa kita harus peduli Palestina?” Pertanyaannya justru: “Kalau anak-anak yang dipenjara dan dizalimi saja tidak membuat hati kita bergerak, lalu kezaliman seperti apa yang harus terjadi agar kita benar-benar peduli?”
Palestina bukan sekadar isu politik. Palestina adalah ujian kemanusiaan. Dan bagi umat Islam, Palestina juga merupakan ujian kepedulian terhadap saudara seiman yang sedang menghadapi kezaliman. Jangan biarkan dunia terbiasa melihat anak Palestina kehilangan masa kecilnya. Karena ketika kita terbiasa melihat kezaliman, yang perlahan hilang bukan hanya kebebasan mereka. Bisa jadi, yang sedang hilang adalah kepekaan hati kita sendiri.
Fatmah Ramadhani
Anggota Komunitas Muslimah Menulis (AKMM) Depok