TintaSiyasi.id -- Generasi muda hari ini sering kali dikatakan generasi malas membaca, terutama Gen Z dan Alfa. Perpusnas.go.id, 15/06/2026, menyebut rata-rata masyarakat Indonesia membaca 5,91 buku/tahun dan sekitar 129 jam/tahun. Berdasarkan laporan Programme for International Student Assessment (PISA) yang dirilis oleh OECD, skor kemampuan membaca peserta didik di Indonesia memaparkan penurunan yang signifikan. Indonesia secara konsisten bertahan di papan bawah dari puluhan negara yang diteliti. Kondisi ini dipertegas oleh data UNESCO yang mencatat angka indeks minat baca masyarakat Indonesia berada pada kisaran 0,001%, artinya dari 1.000 orang Indonesia, hanya ada 1 orang yang memiliki kebiasaan membaca buku dengan tekun dan berkelanjutan.
Jika berpikir lebih dalam, generasi hari ini justru hidup di tengah banjir informasi. Dalam sehari, Gen Z bisa membaca puluhan judul berita, menyimak berbagai video, mengikuti thread, membaca komentar, hingga bertanya kepada kecerdasan artifisial (AI). Tapi mengapa menjadi generasi yang bingung menyikapi keadaan, mudah terombang-ambing dalam kehidupan, dan sulit menentukan pilihan? Maka problem kita bukan generasi yang tidak membaca, tetapi generasi yang rajin membaca, namun tidak dibentuk untuk berpikir secara mendalam.
Dalam sistem Kapitalisme hari ini, sekolah hanya mengajarkan jawaban, bukan cara berpikir. Sejak kecil, anak dibiasakan dengan satu pola: belajar untuk ujian, menghafal materi, mengerjakan tugas, mengejar nilai, mendapatkan ijazah, kemudian mencari pekerjaan.
Jika pendidikan berhenti pada capaian tersebut, maka selanjutnya untuk apa semua pengetahuan itu?
Membaca hanya menghasilkan informasi. Berpikir menghasilkan pemahaman. Keduanya tidak otomatis berjalan bersama. Seseorang dapat membaca banyak artikel, tetapi tetap mudah percaya informasi viral. Dapat membaca banyak buku, tetapi tidak mampu memahami gagasan yang melandasinya. Bahkan kini dapat meminta AI membuat rangkuman, analisis, hingga tulisan, tetapi tidak mampu menguji apakah hasilnya benar.
Teknologi bukan masalah utamanya, yang menjadi persoalan adalah ketika alat untuk membantu berpikir perlahan menggantikan aktivitas berpikir itu sendiri. Di tengah kondisi ini, algoritma media sosial memiliki pengaruh besar dalam menentukan informasi apa yang sampai kepada seseorang. Hari ini melihat satu pendapat. Besok melihat pendapat yang berlawanan. Lusa AI memberikan jawaban berbeda. Semuanya tampak masuk akal karena hadir dalam kemasan yang meyakinkan. Akhirnya, seseorang tidak lagi memiliki standar berpikir yang kokoh. Ia mudah berubah bukan karena menemukan argumentasi yang lebih kuat, tetapi karena informasi terakhir yang masuk ke kepalanya terasa paling benar. Inilah mengapa pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan mencari informasi. Generasi membutuhkan kerangka berpikir untuk memahami informasi tersebut.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyampaikan bahwa akidah Islam bukan sekadar keyakinan ritual, tetapi menjadi qa'idah fikriyah (landasan berpikir) yang melahirkan pandangan terhadap kehidupan. Dari sinilah pemahaman terhadap berbagai persoalan kehidupan dibangun, termasuk bagaimana Islam membangun sistem pendidikan dan membina generasi. Pendidikan tidak boleh hanya memenuhi kepala dengan fakta. Pendidikan harus membentuk manusia yang memiliki aqliyah dan nafsiyah Islamiyah.
Hari ini kita hidup dalam sistem Kapitalisme sekuler yang memandang bahwa pendidikan adalah komoditas. Pendidikan diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, maka tidak heran jika keberhasilan pendidikan akhirnya diukur dari nilai, ijazah, kompetensi, dan kesiapan kerja. Manusia berpotensi direduksi menjadi sekadar sumber daya manusia.
Padahal dalam perspektif Islam, manusia bukan sekadar tenaga kerja. Ia adalah hamba Allah SWT yang memiliki tujuan hidup dan akan dimintai pertanggungjawaban atas amalnya. Seperti apa yang Allah SWT sampaikan dalam Al-Qur’an: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (mengabdi) kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat Ayat 56)
Pendidikan Islam tidak berhenti pada kecakapan duniawi. Tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian Islam, sekaligus membekali manusia dengan ilmu dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan. Maka orientasi pendidikan dalam Islam adalah integrasi akidah, tsaqafah, dan syariah dalam pembinaan individu. Dengan paradigma seperti ini, membaca bukan sekadar aktivitas akademik. Membaca menjadi jalan untuk memahami kehidupan. Ilmu bukan sekadar tiket mendapatkan pekerjaan. Ilmu menjadi sarana menjalankan amanah sebagai hamba Allah dan bagian dari masyarakat.
Proses belajar dalam Islam dirancang dengan talaqqiyan fikriyan, yaitu menyampaikan melalui proses berpikir sehingga membuat apa yang dipelajari oleh siswa mampu terkontekstualisasi dalam kehidupannya. Proses berpikir ditempatkan sebagai alat utama dalam proses belajar-mengajar. Politik pendidikannya menetapkan bahwa tsaqafah Islam diberikan pada seluruh jenjang pendidikan, dan pada pendidikan tinggi dapat berkembang menjadi berbagai cabang keilmuan Islam. Sementara ilmu-ilmu eksperimental seperti matematika, fisika, kimia, kedokteran, dan sejenisnya tetap dipelajari sesuai kebutuhan dan tidak dibatasi hanya pada jenjang tertentu. Dalam Muqaddimah ad-Dustur, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyampaikan bahwa ada satu kurikulum negara, sementara sekolah swasta tetap diperbolehkan selama mengikuti politik pendidikan negara dan memenuhi ketentuannya.
Pendidikan tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari penerapan Islam secara menyeluruh. Karena itu, problem pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan mengganti kurikulum setiap beberapa tahun, menambah jam pelajaran agama, atau membuat kampanye membaca. Jika paradigma dasarnya tetap sama, perubahan tersebut hanya menjadi tambal sulam. Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan masyarakat yang harus dijamin negara, bukan semata-mata komoditas. "Setiap kalian adalah pemimpin (pengurus/pemelihara) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari & Muslim)
Dalam sistem Islam menurut Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, sistem pendidikan dan sistem informasi memiliki keterkaitan dalam membentuk cara berpikir masyarakat. Pendidikan berperan membangun aqliyah Islamiyah dan nafsiyah Islamiyah sejak dini melalui pembelajaran yang berlandaskan akidah Islam, sementara adanya Departemen Penerangan (Informasi Komunikasi) berperan menyampaikan informasi, pemikiran, dan berbagai persoalan kehidupan kepada masyarakat sehingga kesadaran mereka terhadap realitas terus terbentuk dan terpelihara. Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada ruang kelas, sedangkan informasi komunikasi bukan sekadar menyampaikan berita; keduanya menjadi sarana pembentukan manusia yang mampu memahami realitas, menilainya berdasarkan pemikiran Islam, dan menentukan sikap berdasarkan pemahaman tersebut.
Departemen I’lamiyah (Informasi Komunikasi) berfungsi untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, menjelaskan kebijakan dan persoalan yang menyangkut umat, membangun kesadaran politik umat, menyebarkan pemikiran dan tsaqafah Islam, menjelaskan posisi negara terhadap persoalan dalam dan luar negeri, membawa pesan Islam kepada masyarakat dunia.
Dengan demikian, yang dibangun bukan sekadar generasi pintar, tetapi generasi yang memiliki pemikiran Islam yang kuat, memahami realitas, menguasai ilmu pengetahuan, serta mampu menggunakan ilmu tersebut untuk kemaslahatan umat. Wallahu ‘alam bisshowab.
Oleh: Aisyaidea
(Aktivis muslimah)