Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penguasa Haram Jadikan Takdir sebagai Alibi Lepas Tanggung Jawab atas Korban Bencana

Rabu, 09 September 2026 | 17:31 WIB Last Updated 2026-09-09T10:31:00Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa para pejabat negara tidak boleh bersembunyi di balik dalih takdir maupun qadarullah untuk menutupi kelalaian kebijakan dan minimnya mitigasi yang memicu jatuhnya korban jiwa dalam berbagai bencana alam.

“Para pejabat negara tidak boleh bersembunyi di balik dalih takdir maupun qadarullah untuk menutupi kelalaian kebijakan dan minimnya mitigasi yang memicu jatuhnya korban jiwa dalam berbagai bencana alam,” tutur HILMI.


“Rakyat membutuhkan iman kepada qadha dan qadar agar tidak runtuh saat tertimpa musibah, tetapi negara tidak boleh menggunakan dalih qadha dan qadar untuk menjelaskan kegagalan mitigasi yang semestinya dapat dilakukan,” tandas HILMI kepada TintaSiyasi.ID dalam rilis Letter to Intellectuals No. 019 bertajuk Bencana: Qadarullah dan Tanggung Jawab Negara pada Senin (07/09/2026).


HILMI meluruskan kekeliruan sebagian kalangan yang kerap mencampuradukkan antara keimanan kepada takdir dengan sikap pasrah yang pasif (fatalisme). 


“Bagi korban, musibah adalah ibtila atau ujian kesabaran dan keimanan sebagaimana firman Allah Swt. dalam Surah Al-Baqarah ayat 155, namun bagi penguasa, bencana adalah ujian pertanggungjawaban amanah kekuasaan,” katanya.


Ia mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab r.a. yang memilih menghindar dari wilayah wabah taun seraya menegaskan bahwa manusia berpindah dari satu takdir Allah menuju takdir Allah yang lain melalui ikhtiar maksimal.


“Gempa dan hujan lebat memang sunnatullah, namun memastikan ketahanan konstruksi bangunan, menegakkan tata ruang, memelihara daerah aliran sungai, serta memasang sirene evakuasi adalah ikhtiar manusiawi yang diwajibkan syariat,” ulasnya.


HILMI menggarisbawahi bahwa bahaya alam (hazard) berubah menjadi malapetaka kemanusiaan (disaster) tatkala negara membiarkan rakyat hidup dalam kerentanan tanpa perlindungan yang memadai.


Oleh sebab itu, ketika bencana yang sama berulang di lokasi yang sama, HILMI mengingatkan bahwa penguasa tidak pantas sekadar meminta rakyat bersabar tanpa melakukan audit mendasar terhadap kerusakan tata ruang dan kebijakan perizinan lingkungan.


“Seorang pejabat tidak boleh berdiri di depan puing reruntuhan lalu sekadar berkata pasrah menerima takdir, sementara standar tata ruang dilanggar, rekomendasi ilmuwan diabaikan, dan kawasan rawan bahaya dibiarkan menjadi permukiman,” paparnya.


HILMI menekankan bahwa kekuasaan dalam Islam adalah beban kepengurusan rakyat (riayah) yang menuntut pencegahan aktif atas segala potensi mara bahaya.


“Bencana alam memang tidak selalu dapat dicegah, tetapi berapa banyak nyawa manusia yang harus melayang karenanya adalah perkara yang sebagian besar berada di tangan ikhtiar manusia,” imbuhnya.


“Jangan-jangan berulangnya bencana ini bukan sekadar ujian bagi rakyat yang tertimpa musibah, melainkan ujian keras dari Allah kepada para penguasa tentang sejauh mana mereka sungguh-sungguh menjaga amanah nyawa rakyatnya,” pungkasnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update