Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polemik Desil, Saat Kemiskinan Dipandang Relatif

Senin, 07 September 2026 | 06:33 WIB Last Updated 2026-09-06T23:33:50Z

TintaSiyasi.id -- Dulu kalau ditanya, siapa yang miskin? Jawabannya gampang, yang tidak punya beras, yang rumahnya bocor, yang anaknya tidak sekolah. Tapi sekarang berubah, miskin diukur dengan angka, bukan kondisi hidup tapi posisi desil. Satu kata “Desil” telah mengubah lensa negara dalam memandang rakyat, dan mengubah rakyat menilai dirinya sendiri. 

Belakang ini, masyarakat ramai mempertanyakan hasil pengecekan desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Di media sosial Threads, cerita-cerita itu bertebaran. Beberapa dari mereka terkejut setelah mengetahui bahwa rumah tangganya masuk Desil 9 dan 10, padahal keseharian mereka jauh dari gambaran masyarakat dengan kesejahteraan tinggi. (Kompas.id, 18 Agustus 2026)

Sementara itu Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan terkait ramainya arti dari desil. Untuk diketahui DTSEN menjadi rujukan bersama pemerintah dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. Melalui data ini diharapkan penyaluran program tepat sasaran. Jadi Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa angka desil tidak serta merta menjadi ukuran ekonomi satu keluarga. (Detik.com, Sabtu, 22 Agustus 2026)

Sepertinya pemerintah serius dalam mengatur kuota BBM bersubsidi bagi kelompok masyarakat yang berpenghasilan tinggi, karena saat ini pemerintah tengah menyiapkan penataan penyaluran Pertalite bagi kelompok masyarakat mampu yang masuk desil 9 dan10 Rencana ini akan dilakukan pada 2027 sebanyak 58% atau setengah jika dibandingkan dengan kuota 2026. (Kompas.com, 12 Agustus 2026)

Ironis, dalam sistem Kapitalisme, ukuran kemiskinan sengaja dibuat relatif dan tidak baku. Ia mengikuti standar rata-rata masyarakat, bukan kebutuhan dasar manusia. Artinya, batas miskin akan naik setiap kali pendapatan rata-rata negara naik. Padahal realitasnya kemiskinan sangat mudah diindra, dari atap bocor, anak putus sekolah, hingga perut kosong. Masalahnya, dengan logika relatif ini, orang yang secara fisik kekurangan bisa dinyatakan tidak miskin secara statistik. Akibatnya, mereka yang hidupnya tetap susah justru dicoret dari daftar bantuan hanya karena pendapatannya masih di atas rata-rata.

Inilah bukti kegagalan sistem Kapitalisme dalam mendefinisikan kemiskinan, negara mengukurnya secara relatif, bukan berdasarkan realitas. Jadi ketika definisi dasarnya sudah salah, maka program pemberantasan kemiskinan dapat dipastikan gagal dalam pelaksanaannya. Sejatinya pemerintah tidak sedang mengentaskan kemiskinan, namun sedang memainkan angka-angka agar jumlah penduduk miskin terlihat berkurang.

Sesungguhnya kemiskinan di Indonesia adalah problem struktural. Akarnya ada pada tata kelola ekonomi kapitalistik yang memprivatisasi SDA milik umum dan kebijakan penguasa yang berpihak pada para kapital. Sementara solusi yang ditawarkan hanya pertumbuhan ekonomi dengan harapan trickle down effect yakni kekayaan menetes ke bawah dalam bentuk lapangan kerja. Nyatanya, kesenjangan justru makin lebar. Jadi, berharap kapitalisme mengentaskan kemiskinan adalah kemustahilan.

Dalam Islam, definisi miskin sangat jelas, baku, dan mudah diindra sehingga tidak bersifat relatif. Sebagaimana dijelaskan Syekh Abdul Qadim Zallum dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, kemiskinan diukur secara objektif berdasarkan ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan pokok primernya, yaitu pangan untuk menghilangkan lapar, sandang untuk menutup aurat dengan layak, dan papan berupa tempat tinggal yang memadai. Standar ini tetap dan tidak berubah mengikuti rata-rata pendapatan masyarakat. Selama tiga kebutuhan dasar ini belum terpenuhi, maka seseorang tetap dianggap miskin dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya.

Dalam sistem Islam, negara atau Khilafah berfungsi sebagai raa'in yang mengurusi urusan rakyatnya. Peran utamanya adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Khilafah juga berkewajiban mewujudkan kemampuan bagi rakyat untuk memenuhi kebutuhan pelengkap dan sekundernya. Negara tidak hanya sekadar memfasilitasi, tetapi secara langsung bertanggung jawab agar tidak ada satu pun rakyatnya yang hidup dalam kekurangan.

Dengan demikian, jelas bahwa sistem kapitalisme gagal mengentaskan kemiskinan karena ia justru memproduksi kesenjangan. Islam menawarkan solusi mendasar melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Salah satu wujudnya adalah mengembalikan Sumber Daya Alam sebagai milik rakyat. Negara mengelola SDA dan seluruh hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat dalam bentuk jaminan kebutuhan dasar dan layanan publik gratis. Hanya dengan cara inilah kesejahteraan hakiki dapat diwujudkan, bukan sekadar pertumbuhan angka.[]


Oleh: Nur Afrida
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update