Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Desil dan Ketidakjelasan Mendefinisikan Kemiskinan

Jumat, 04 September 2026 | 12:28 WIB Last Updated 2026-09-04T05:28:09Z

Tintasiyasi.id.com -- Polemik sistem desil kembali mencuat seiring rencana pemerintah membatasi akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 (bbc.com,13/08/2026).

Persoalannya, pengelompokan berdasarkan desil dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata. Bahkan pemerintah sendiri menyatakan bahwa desil bukanlah ukuran absolut kemiskinan (finance.detik.com, 22/08/2026).

Jika demikian, muncul pertanyaan mendasar: mengapa ukuran yang tidak absolut justru dijadikan dasar untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan subsidi?
Dalam sistem kapitalisme, kemiskinan memang kerap diukur secara relatif melalui berbagai indikator ekonomi. 

Ukurannya dapat berubah mengikuti standar, metode, dan kebijakan yang digunakan. Padahal, realitas kemiskinan sesungguhnya mudah diindra: ketika seseorang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya, ia berada dalam kondisi tidak sejahtera.

Ketidakjelasan dalam mendefinisikan kemiskinan pada akhirnya berpotensi membuat kebijakan penanggulangannya tidak tepat sasaran. Program pemberantasan kemiskinan pun sulit menyentuh akar persoalan karena kemiskinan tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan individu, melainkan sebagai konsekuensi dari sistem ekonomi yang diterapkan.

Di Indonesia, kemiskinan memiliki dimensi struktural. Tata kelola ekonomi kapitalistik membuka ruang privatisasi dan penguasaan sumber daya alam yang sejatinya merupakan milik umum. Di sisi lain, berbagai kebijakan ekonomi sering kali lebih memberi ruang kepada kepentingan pemilik modal. Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah belum otomatis menjadikan rakyat hidup sejahtera.

Kemiskinan dalam Paradigma Islam 

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki konsep yang jelas mengenai kemiskinan. Dalam khazanah ekonomi Islam, sebagaimana dijelaskan Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, fakir dan miskin memiliki definisi yang berkaitan dengan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pokok.

Ukurannya tidak semata-mata berdasarkan peringkat pendapatan relatif terhadap masyarakat lainnya. Islam juga menempatkan negara sebagai raa'in (pengurus) rakyat. Rasulullah SAW bersabda:

“Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim).

Karena itu, negara tidak cukup hanya membuat klasifikasi masyarakat berdasarkan desil, lalu menentukan siapa yang memperoleh subsidi. Negara berkewajiban memastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan pokoknya serta menciptakan kondisi agar rakyat mampu memenuhi kebutuhan pelengkapnya.

Kesejahteraan dalam Islam juga tidak berhenti pada pemberian bantuan. Sistem ekonomi Islam mengatur kepemilikan, pengelolaan, dan distribusi kekayaan secara menyeluruh. 

Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi. Negara berkewajiban mengelolanya dan mengembalikan manfaatnya kepada rakyat.

Dengan demikian, persoalan BBM bersubsidi sejatinya tidak cukup diselesaikan dengan memperbaiki sistem desil. Yang lebih mendasar adalah membenahi paradigma pengelolaan ekonomi. Selama kebijakan berpijak pada sistem kapitalisme, problem kemiskinan akan terus muncul dengan berbagai wajah dan indikator.

Islam menawarkan paradigma berbeda: negara hadir sebagai pengurus rakyat, kekayaan alam dikelola untuk kemaslahatan umum, dan kebutuhan pokok rakyat dijamin. Bukan sekadar mengukur siapa yang miskin, tetapi memastikan tidak ada rakyat yang dibiarkan hidup dalam kemiskinan. Wallahu a’lam bishshawwab.[]

Oleh: Noor Hidayah
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update