Cara pandang bahwa negara seolah menjadi "milik" penguasa adalah cerminan lahirnya kekuasaan yang kehilangan orientasi pelayanan. Seorang pemimpin semestinya mengayomi, bukan mengusir. Ketika rakyat memilih hengkang karena merasa tidak memperoleh ruang hidup yang layak, pekerjaan yang memadai, atau keadilan, maka yang perlu dievaluasi bukan loyalitas rakyat, melainkan kualitas tata kelola negara.
Akar persoalan ini berpangkal pada sekularisasi politik yang memisahkan kepemimpinan dari tuntunan wahyu. Kekuasaan dipandang sebagai alat mempertahankan legitimasi, bukan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Di saat yang sama, kapitalisme menjadikan negara lebih berfungsi sebagai fasilitator kepentingan pemilik modal daripada pelayan rakyat. Akibatnya, pembangunan sering diukur dari angka investasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara kesejahteraan, keadilan, dan rasa memiliki terhadap negeri justru terabaikan.
Sistem kapitalisme juga melahirkan kesenjangan sosial, lapangan kerja yang terbatas, mahalnya pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih menguntungkan korporasi dibanding rakyat. Dalam situasi seperti ini, tidak sedikit warga yang melihat masa depan lebih menjanjikan di negeri lain. Fenomena perpindahan kewarganegaraan pun menjadi konsekuensi logis dari sistem yang gagal menjadikan rakyat sebagai prioritas.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara adalah ra'in (pengurus) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat tanpa membedakan suku, agama, maupun status sosial. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Al-Qur'an juga memerintahkan agar amanah kekuasaan dijalankan dengan adil:
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (TQS. An-Nisa: 58).
Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar rakyat, menyediakan lapangan pekerjaan, mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan umum, serta memastikan keadilan hukum tanpa diskriminasi. Pemimpin bukan pemilik negeri, tetapi pelayan umat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap kebijakan.
Karena itu, solusi hakiki bukan sekadar memperbaiki komunikasi politik atau membangun citra pemerintah. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dari sistem sekuler-kapitalistik menuju tata kelola yang berlandaskan syariat Islam secara kaffah.n Hanya dengan kepemimpinan yang menjadikan amanah, keadilan, dan pelayanan sebagai orientasi utama, rakyat akan merasa memiliki negerinya, bukan justru mencari kehidupan yang lebih layak di negeri orang.
Wallaahu a'lam bishshowab.
Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd.
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)
