Tintasiyasi.id -- Ternyata racun itu tidak hanya datang dari sebuah botol, tetapi dia datang lewat layar gawai, tayangan, narasi kebebasan dan hak asasi manusia. Racun itu bernama LGBT. Racun ini bukan hanya bisa membunuh manusia tetapi menghancurkan sebuah peradaban.
Akhirnya Presiden Prabowo resmi menetapkan Perpres Nomor 111 tahun 2025, bahwa penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer/Questioning) sebagai ancaman nonmiliter. Ancaman yang merusak nilai, etika, norma, keluarga, dan karakter bangsa. Sementara Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa yang ditolak adalah kampanye dan budayanya, bukan orangnya karena semua warga negara tetap dilindungi hukum. (Tempo.co, 10 Juli 2026)
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia juga bergerak cepat. Pada Juni 2026, MUI mengumumkan sedang menggodok naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang Pidana Khusus LGBT. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyampaikan bahwa alasan hukum pidana saat ini belum memiliki ketentuan khusus. Penanganannya paling banter hanya pembinaan. Padahal dampaknya luar biasa.
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi VIII, Singgih Januratmoko, yang menyatakan dukungan penuh terhadap desakan MUI. Ia menilai langkah ini sejalan dengan komitmen parlemen menjaga moral bangsa dan Pancasila. Komisi VIII siap menggodok regulasi yang lebih spesifik. Ini bukti bahwa bahaya LGBT bukan lagi sekadar wacana. Ia sudah diakui sebagai ancaman serius oleh negara dan ulama.
Maraknya fenomena LGBT di Indonesia dimana mayoritas penduduknya adalah muslim sejatinya lahir dari sistem pemikiran yang salah. Pemikiran ini tentunya tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi akibat paham liberalisme, paham yang menjadikan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi. Agama tidak boleh ikut campur dalam urusan pribadi. Sementara negara tidak boleh mengatur moral dengan dalih hak asasi manusia, padahal narasi HAM inilah yang menjadi ruang aman bagi pelaku LGBT.
Perpres yang menetapkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter juga tidak bisa secara utuh mengambil sikap secara agama karena dia juga lahir dari logika sekuler kapitalisme. Produk sekularisme tidak menyebutkan bahwa LGBTQ haram, dosa, menolak fitrah, namun yang dipakai hanya kata ancaman. Inilah kesalahan logika sekuler yang menetapkan LGBTQ sebagai ancaman tetapi memberi solusi tidak tepat sasaran.
Inilah fakta hari ini, LGBTQ adalah ancaman bagi negeri kita, perilaku menyimpang, agama menolak, rakyat menolak, tetapi sikap negara justru tidak mau mempidanakan pelaku LGBT dengan dalih HAM. Fakta ini semakin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara sekuler, karena landasan norma hukum yang diambil jelas bukan dari Islam atau agama mana pun tapi HAM. Padahal selama standar hukum masih HAM, bukan halal-haram maka jangan harap LGBT akan tuntas karena HAM justru rumah mereka.
Fenomena LGBT hari ini tidak bisa dilihat secara parsial. Ia adalah bagian dari proyek besar. LGBT adalah gerakan global, sistemis, dan punya target politik yang jelas yaitu ingin melahirkan payung hukum yang bisa melegalisasikan pernikahan sesama jenis. Ini sudah ada di 36 negara, kini Indonesia menjadi target berikutnya dimana mayoritas penduduknya muslim. Paham ini berhasil masuk dengan mengatasnamakan paradigma gender dan HAM.
Islam adalah agama yang sempurna. Akidah Islam bukan hanya menjadi landasan ruhiyah dalam kehidupan manusia tetapi asas bagi negara. Akidah Islam adalah pondasi dari seluruh hukum yang menjadikan Al-Quran dan Sunah satu-satunya sumber hukum. Oleh karena itu Islam memandang bahwa setiap maksiat dianggap kriminalitas.
Islam memiliki sistem hukum yang komprehensif dan tegas. LGBTQ termasuk jarimah yang diberlakukan hukum berupa hudud, qisas dan takzir. Jika penyimpangan gay & lesbi berupa liwath, maka dikenai had hukuman mati. Jika transgender disanksi dengan pengusiran atau takzir sesuai ijtihad Khalifah. Namun tanpa Khalifah maka sanksi ini hanya akan jadi wacana.
Karena itu hanya dengan menerapkan Islam secara Kaffah di bawah naungan sistem pemerintahan Islam (Khilafah) maka persoalan LGBTQ dapat dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Karena hanya dengan Islam, fitrah manusia akan terjaga. Keluarga akan selamat dan peradaban akan kokoh.
Wallahu’alam bishshawaab
Hartuti Ningrum
(Aktivis Muslimah)