Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Refleksi HAN 2026: Anak Indonesia Belum Aman

Senin, 27 Juli 2026 | 09:49 WIB Last Updated 2026-07-27T02:49:14Z
TintaSiyasi.id -- Hari Anak Nasional (HAN) 2026 kembali diperingati dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) sebagai upaya menghadirkan ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak (Kementerian PPPA, 16/07/2026). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga mengajak seluruh pihak berkolaborasi membangun generasi yang saling menjaga serta memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang terlindungi (Detik.com, 20/07/2026; InfoPublik, 19/07/2026).

Namun, tema tersebut sekaligus menjadi ruang refleksi bahwa anak Indonesia hingga hari ini belum benar-benar hidup dalam lingkungan yang aman. Berbagai kasus kekerasan masih terjadi di rumah, sekolah, maupun ruang digital. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 55 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2026, bahkan meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, diskriminasi, hingga bentuk kekerasan lain yang mengancam tumbuh kembang anak (Kompas.com, 15/07/2026; Kompas.com, 16/07/2026).

Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut perlindungan anak di Indonesia berada dalam kondisi darurat. Sementara itu, Kementerian PPPA mengungkapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena "gunung es", yakni kasus yang terungkap diyakini hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya. Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri pun mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dampaknya dapat menghancurkan masa depan generasi (KPAI, Juli 2026; TV Sinpo, Juli 2026; Pusiknas Polri, Juli 2026).

Persoalan yang dihadapi anak Indonesia pun semakin kompleks. Mereka tidak hanya menjadi korban kekerasan seksual, tetapi juga menghadapi perundungan (bullying), kekerasan fisik dan verbal, perundungan di media sosial (cyberbullying), serta paparan pornografi, perjudian daring, dan berbagai konten digital yang tidak layak dikonsumsi anak. Lebih memprihatinkan lagi, anak-anak kini tidak hanya menjadi korban, tetapi juga mulai menjadi pelaku kekerasan. Rangkaian fakta tersebut menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum mampu menjawab kompleksitas ancaman yang mereka hadapi saat ini.

Sekularisme Melahirkan Lingkungan yang Tidak Aman

Meningkatnya kekerasan terhadap anak bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Persoalan ini merupakan konsekuensi dari tata kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika agama tidak lagi dijadikan dasar dalam mengatur kehidupan, berbagai kebijakan dan tata kehidupan dibangun di atas cara pandang sekuler. Akibatnya, perlindungan terhadap anak tidak lagi berorientasi pada penjagaan fitrah dan akhlak, tetapi lebih banyak dipengaruhi kepentingan ekonomi, kebebasan individu, dan pertimbangan pragmatis.

Sekularisme kemudian melahirkan budaya yang permisif. Nilai-nilai yang bertentangan dengan fitrah dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, sementara berbagai konten yang merusak akhlak anak bebas beredar atas nama hiburan, kebebasan berekspresi, maupun kepentingan industri digital. Ruang digital pun dipenuhi konten kekerasan, pornografi, perjudian daring, perundungan, hingga berbagai bentuk penyimpangan yang dengan mudah diakses anak-anak. Tanpa benteng akidah yang kokoh, mereka menjadi sasaran berbagai pengaruh yang merusak.

Karena itu, tidak mengherankan apabila anak-anak hari ini bukan hanya menjadi korban, tetapi juga pelaku kekerasan. Apa yang mereka lihat dan konsumsi setiap hari melalui media sosial, permainan digital, film, maupun lingkungan sekitar perlahan membentuk cara berpikir dan perilaku mereka.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan anak tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan individu. Ketika ancaman datang dari rumah, sekolah, masyarakat, hingga ruang digital, berarti ada ekosistem kehidupan yang sedang gagal melindungi generasi.

Lapisan Perlindungan Anak Telah Jebol

Dalam pandangan Islam, perlindungan terhadap anak bertumpu pada tiga lapisan utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Ketika ketiganya tidak menjalankan fungsinya secara optimal, anak-anak kehilangan lingkungan yang aman untuk tumbuh, berkembang, dan membentuk kepribadiannya.

Dalam sistem kapitalisme, ketiga lapisan tersebut justru mengalami pelemahan.

Keluarga menghadapi tekanan ekonomi yang berat sehingga waktu bersama anak semakin berkurang. Orang tua dipaksa mengejar kebutuhan hidup, sementara pengasuhan sering kali bergeser kepada gawai dan media digital.

Di tengah masyarakat, sikap individualistis semakin menguat. Budaya saling menasihati dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar terus melemah sehingga berbagai bentuk penyimpangan kerap dianggap sebagai urusan pribadi.

Negara pun belum menunjukkan keseriusan yang mampu menyentuh akar persoalan. Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun dengan berbagai slogan dan kampanye. Namun, selama ruang digital tetap dipenuhi pornografi, perjudian daring, konten kekerasan, serta berbagai aplikasi yang membuka peluang eksploitasi terhadap anak, cita-cita menghadirkan ruang aman bagi anak akan sulit diwujudkan.

Di sisi lain, berbagai tindak kriminal terhadap anak maupun yang melibatkan anak sering kali belum memberikan efek jera yang memadai. Akibatnya, pendekatan yang ditempuh lebih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan.

Perlindungan Anak Tidak Cukup dengan Seremoni

Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar seremoni tahunan. Anak-anak tidak membutuhkan slogan semata. Mereka membutuhkan sistem kehidupan yang mampu menjaga keselamatan fisik, mental, akhlak, dan akidah mereka.

Selama negara masih mempertahankan sistem sekuler yang memberi ruang bagi industri hiburan yang merusak, konten digital yang bebas, serta budaya liberal, berbagai program perlindungan anak hanya akan menjadi solusi parsial.

Persoalan perlindungan anak tidak berhenti pada lemahnya peran keluarga atau sekolah. Selama sistem kehidupan yang melingkupinya tetap melahirkan berbagai bentuk kerusakan, anak-anak akan terus menjadi korban. Karena itu, persoalan anak pada hakikatnya adalah persoalan sistem yang menuntut solusi yang bersifat mendasar.

Islam Memberikan Perlindungan yang Hakiki

Allah Swt. berfirman,

"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...." (QS. At-Tahrim: 6).

Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga. Karena itu, perlindungan terhadap anak bukan sekadar program sosial, melainkan kewajiban syariat yang harus diwujudkan oleh negara.

Rasulullah ﷺ bersabda,

"Imam (Khalifah) adalah pemelihara (raa'in) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (perisai) yang melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kerusakan. Perlindungan tersebut mencakup penjagaan terhadap jiwa, kehormatan, akal, akhlak, hingga akidah anak-anak.

Negara membangun sistem pendidikan berbasis akidah Islam sehingga lahir generasi yang bertakwa dan berkepribadian Islam. Sistem pergaulan diatur berdasarkan syariat sehingga peluang terjadinya kekerasan seksual, perundungan (bullying), maupun berbagai penyimpangan dapat diminimalkan.

Negara juga memastikan media tidak menjadi sarana penyebaran pornografi, kekerasan, perjudian daring, maupun konten yang merusak perkembangan anak. Teknologi dimanfaatkan untuk kemaslahatan, bukan dibiarkan menjadi alat penghancur generasi.

Di sisi lain, keluarga dibina agar menjalankan fungsi pendidikan pertama bagi anak, sementara masyarakat melaksanakan kewajiban amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta lingkungan sosial yang saling menjaga.

Apabila terjadi tindak pidana terhadap anak, negara menerapkan sanksi syariat melalui lembaga peradilan yang sah secara tegas sehingga memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari berulangnya kejahatan.

Saatnya Menghadirkan Perlindungan yang Sesungguhnya

Refleksi Hari Anak Nasional 2026 seharusnya tidak berhenti pada tema dan slogan. Momentum ini semestinya menjadi pengingat bahwa anak-anak Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kampanye perlindungan. Mereka membutuhkan sistem kehidupan yang mampu menjaga fitrah, membentuk akhlak, melindungi kehormatan, dan menjamin keamanan mereka sejak di lingkungan keluarga hingga kehidupan bermasyarakat.

Islam tidak hanya menyelesaikan akibat, tetapi juga mencabut akar persoalannya. Karena itu, perlindungan hakiki terhadap anak hanya dapat diwujudkan ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam naungan negara yang menjalankan fungsi sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai). Dengan sistem inilah keluarga diperkuat, masyarakat dibina, media diarahkan untuk kemaslahatan, pendidikan dibangun di atas akidah Islam, dan hukum ditegakkan secara adil.

Hanya dengan kembali menjadikan syariat Allah sebagai aturan kehidupan, anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang benar-benar aman, terlindungi, dan siap menjadi generasi pembangun peradaban Islam.

Wallahu a'lam bi ash-shawab



Oleh: Syaima Putri S.
Aktivis Muslimah

Opini

×
Berita Terbaru Update