TintaSiyasi.id -- Pembangunan tembok tanah raksasa sepanjang lebih dari 23 kilometer yang membelah lebih dari separuh wilayah Jalur Gaza menjadi babak baru dalam konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Berdasarkan citra satelit yang dianalisis oleh Associated Press, proyek tersebut dibangun secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir dan melintasi kawasan permukiman Palestina yang telah luluh lantak akibat serangan Israel (Kompas.com, 21 Juli 2026).
Di tengah kondisi lebih dari dua juta penduduk Gaza yang telah menghadapi blokade, pengungsian, dan krisis kemanusiaan, pembangunan tembok ini semakin mempertegas pemisahan wilayah sekaligus mempersempit ruang hidup masyarakat sipil. Dengan dalih menjaga keamanan, kebijakan tersebut memunculkan kekhawatiran akan penderitaan warga Gaza yang semakin berkepanjangan. Akibatnya, akses terhadap kehidupan yang layak, kebebasan bergerak, dan harapan akan terwujudnya penyelesaian konflik yang adil semakin menjauh.
Pembangunan tembok yang membelah Jalur Gaza semakin menguatkan kesan bahwa entitas Zionis Israel tidak sekadar menjalankan operasi militer, tetapi juga berupaya memperluas kontrol atas wilayah Gaza. Proyek tersebut dipandang sebagai bagian dari kebijakan yang berpotensi mengubah kondisi di lapangan secara permanen dan semakin menyulitkan terwujudnya kedaulatan Palestina.
Fakta ini juga memperlihatkan bahwa harapan agar Israel secara sukarela memberikan kemerdekaan penuh kepada Palestina semakin sulit diwujudkan. Berbagai tekanan dan kecaman dari komunitas internasional selama bertahun-tahun belum mampu menghentikan kebijakan yang dinilai terus mempersempit ruang hidup rakyat Palestina.
Di sisi lain, berbagai gagasan yang diklaim sebagai jalan menuju perdamaian atau masa depan baru bagi Gaza, seperti Bridge of Peace (BoP) maupun New Gaza, dipandang oleh para pengkritiknya tidak menyentuh akar persoalan, yakni berakhirnya pendudukan dan terjaminnya hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Selama persoalan mendasar tersebut belum diselesaikan, berbagai inisiatif semacam itu dinilai hanya menjadi narasi yang sulit membawa Palestina menuju kemerdekaan yang sesungguhnya.
Peristiwa di Gaza semestinya menjadi pelajaran bahwa umat Islam tidak boleh lagi mudah percaya pada berbagai propaganda yang dikemas sebagai solusi perdamaian. Gagasan seperti Bridge of Peace (BoP) maupun New Gaza tampak menawarkan harapan, tetapi sejatinya tidak menyentuh akar persoalan, yakni penjajahan. Solusi yang membiarkan penjajah tetap bercokol pada hakikatnya bukanlah solusi, melainkan cara baru untuk mempertahankan status quo.
Islam memandang bahwa berdamai dengan penjajahan bukanlah jalan keluar. Penjajahan adalah kezaliman yang harus dihilangkan. Karena itu, pembelaan terhadap Palestina merupakan bagian dari kewajiban kaum muslimin. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa kewajiban tersebut belum dapat diwujudkan secara sempurna karena kaum muslimin tercerai-berai tanpa satu kepemimpinan yang mampu mengerahkan kekuatan mereka secara terpusat untuk melindungi negeri-negeri Islam.
Di sisi lain, kaum Muslimin juga perlu menyadari bahwa berlarut-larutnya penderitaan Palestina tidak dapat dilepaskan dari sikap sebagian penguasa negeri-negeri muslim yang lebih memilih tunduk pada kepentingan politik global daripada menjalankan kewajiban melindungi kaum muslim. Kesadaran ini penting agar kaum muslimin tidak terus berharap kepada para pemimpin yang justru mempertahankan keadaan, tetapi mengarahkan perjuangannya pada perubahan yang lebih mendasar.
Oleh karena itu, perjuangan untuk Palestina tidak cukup diwujudkan melalui simpati, doa, atau bantuan kemanusiaan semata. Kaum muslimin perlu memusatkan perhatian pada upaya mewujudkan kembali persatuan kaum muslim di bawah kepemimpinan Islam (Khilafah) sebagai junnah (perisai) bagi umat. Dengan persatuan tersebut, kaum muslimin memiliki kekuatan politik, militer, dan ekonomi yang mampu melindungi negeri-negeri Islam, membebaskan wilayah yang dijajah, serta menghentikan berbagai upaya adu domba yang selama ini melemahkan kaum muslim. Hanya dengan perubahan cara pandang inilah, perjuangan pembebasan Palestina diarahkan pada penyelesaian akar persoalan, bukan sekadar mengurangi dampak dari penjajahan.
Oleh: Siti Eva Rohana
(Aktivis Muslimah)