TintaSiyasi.id -- Satu juta sarjana menganggur. Angka ini bukan sekadar statistik yang terpampang di layar. Di baliknya ada jutaan cerita tentang anak muda yang bertahun-tahun belajar, orang tua yang membayar biaya pendidikan dengan susah payah, lalu setelah wisuda justru berhadapan dengan satu pertanyaan sederhana, “Mau kerja di mana?”
Dilansir dari tribbunnews.com (12/8/2026) Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Mei 2026. Berdasarkan data pada Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Mei 2026, jumlah angkatan kerja pada Mei sebesar 155,41 juta, sedangkan 148.19 juta di antaranya merupakan penduduk bekerja.
Data pemerintah menunjukkan jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi telah mencapai sekitar 1.033.182 orang pada 2025. Pada 2026, persoalan tersebut masih menjadi sorotan karena lebih dari satu juta sarjana belum terserap dunia kerja.
Pemerintah sendiri mengakui adanya persoalan relevansi antara pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Lebih ironis lagi, persoalan ini muncul ketika pemerintah terus berbicara tentang pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Rakyat tentu berhak bertanya, di mana 15 juta lapangan pekerjaan yang pernah dijanjikan?
Janji penciptaan lapangan pekerjaan bukan sekadar angka kampanye yang boleh menguap setelah pemilu selesai. Bagi rakyat, lapangan pekerjaan berarti dapur yang tetap mengepul, cicilan yang bisa dibayar, anak yang bisa sekolah, dan keluarga yang memiliki masa depan.
Karena itu, ketika mahasiswa dan masyarakat menagih janji tersebut, tuntutan itu bukan sesuatu yang berlebihan. Mereka sedang menagih sesuatu yang menyangkut kehidupan mereka.
Klaim Pertumbuhan Ekonomi, tetapi Pekerjaan ke Mana?
Persoalan menjadi semakin pelik ketika pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan pekerjaan yang cukup.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11 persen sepanjang 2025 dan mencapai 5,61 persen pada kuartal I 2026. Namun pada saat yang sama, gelombang PHK terus menjadi persoalan. Lebih dari 88 ribu pekerja tercatat terkena PHK sepanjang 2025, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Fenomena inilah yang kemudian banyak dibahas sebagai jobless growth, yakni pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penciptaan kesempatan kerja yang memadai.
Maka jangan buru-buru mengatakan rakyat tidak bersyukur ketika mereka mempertanyakan pertumbuhan ekonomi.
Rakyat tidak makan angka pertumbuhan ekonomi.
Rakyat membutuhkan pekerjaan.
Rakyat membutuhkan penghasilan.
Rakyat membutuhkan kepastian hidup.
Pertumbuhan ekonomi tentu penting. Tetapi jika angka ekonomi naik sementara PHK terjadi, sarjana menganggur, dan pencari kerja memenuhi job fair, maka negara perlu bertanya lebih dalam, pertumbuhan itu sebenarnya dinikmati siapa?
Bahkan persoalan tenaga kerja bukan hanya soal jumlah pekerjaan. Dilansir dari tribbunnews.com (12/8/2026) data Februari 2026 menunjukkan 7,22 juta orang masih menganggur dan lebih dari separuh tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal yang umumnya menghadapi persoalan produktivitas, pendapatan tidak menentu, dan perlindungan yang lebih terbatas.
Artinya, persoalan kita bukan sekadar ada pekerjaan atau tidak, tapi persoalannya adalah apakah rakyat memperoleh pekerjaan yang layak dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya atau tidak?
Inilah titik yang harus dikritisi. Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan ekonomi sangat sering dibaca melalui indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi, investasi, produksi, konsumsi, dan akumulasi modal.
Sementara kesejahteraan manusia dapat menjadi persoalan berikutnya.
Perusahaan tentu mengejar keuntungan. Investor mengejar return. Industri mengejar efisiensi. Dalam logika bisnis, tenaga kerja pun dapat dipandang sebagai bagian dari biaya produksi yang harus ditekan.
Ketika otomatisasi dianggap lebih efisien, pekerja bisa digantikan mesin. Ketika produksi dipindahkan karena pertimbangan biaya, pekerja dapat kehilangan pekerjaan. Ketika perusahaan melakukan restrukturisasi, PHK bisa menjadi pilihan.
Cara Islam Menciptakan Lapangan Pekerjaan
Dalam Islam, lapangan pekerjaan tidak diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab sebagai raa’in, pengurus urusan rakyat.
Beberapa mekanismenya
1. Mengelola sumber daya alam sebagai kepemilikan umum. Minyak, gas, tambang, dan sumber daya strategis tertentu dikelola untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada segelintir korporasi. Pengelolaan ini dapat menjadi basis pembangunan industri dan membuka lapangan kerja luas.
2. Membangun industri dan sektor produktif. Negara mendorong pembangunan industri, pertanian, perdagangan, teknologi, infrastruktur, dan sektor strategis sehingga tersedia pekerjaan bagi rakyat.
3. Memfasilitasi rakyat untuk bekerja. Negara tidak sekadar memberi bantuan ketika seseorang menganggur, tetapi menciptakan kondisi agar orang yang mampu bekerja mendapatkan pekerjaan yang layak.
4. Menjamin kebutuhan pokok rakyat. Jika seseorang benar-benar tidak mampu bekerja, Islam tidak membiarkannya terlantar. Kebutuhannya menjadi tanggung jawab negara dan mekanisme sosial yang ditetapkan syariat.
5. Membangun pendidikan yang menghasilkan tenaga berkualitas. Pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia berkepribadian Islam sekaligus memiliki ilmu dan keterampilan yang dibutuhkan masyarakat.
Inilah perbedaan mendasarnya: Islam tidak menjadikan rakyat sekadar pencari kerja yang menunggu belas kasihan pasar. Negara hadir untuk menciptakan struktur ekonomi yang memungkinkan rakyat bekerja, memperoleh penghasilan halal, dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Jadi, solusi pengangguran bukan sekadar memperbanyak job fair. Yang harus dibenahi adalah sistem ekonomi yang menciptakan lapangan kerja.
Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis