TintaSiyasi.id -- Diberitakan dari kompas.id Menyatakan bahwa Gelar sarjana tidak bisa menjamin seseorang bebas dari ancaman pengangguran. Berdasarkan data terbaru Survei Angkatan Kerja Nasional, per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana mencapai 1.033.182 orang.
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026 menyebutkan, total penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan pengangguran yang berlatar belakang sarjana terapan atau S-1, S-2, dan S-3 (sarjana).
Pengangguran sarjana yang menembus di angka fantastis ini dipengaruhi oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi sedangkan tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Hal itulah yang membuat para pencari pekerjaan berkecil hati dan pesimis apakah ada kemungkinan ia akan mendapatkan pekerjaan di era saat ini.
Di sisi lain banyak para mahasiswa yang menagih janji akan lapangan pekerjaan yang katanya akan di sediakan ketika lulus secara para mahasiswa di iming iming agar mau melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Tetapi janji saat ini sangat mudah di ucapkan tetapi sulit dan bahkan mustahill untuk terpenuhi. Pemerintah lebih berfokus ke program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai bisa menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, terkhusus yang berpendidikan tinggi.
Sedangkan semakin hari pertumbuhan ekonomi semakin naik, bukan malah turun. Tetapi tidak di ikuti dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan bahkan arus PHK semakin merambak ke perusahaan-perusahaan. Dari peristiwa yang timpang tindih ini memunculkan dampak salah satunya jobfair dipenuhi pencari kerja bahkan sejumlah orangtua yang harus rela mengantar dan menunggu putra putri nya berburu pekerjaan berharap sang anak bisa sukses di kemudian hari.
Dalam sistem Kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari perhitungan modal, bukan kesejahteraan nyata di tengah masyarakat, individu per individu. Mereka pada pemilik modal akan mengusahakan bagaimana modal sedikit tetapi bisa untung banyak dengan cara menekan para karyawan nya bekerja habis habisan kalau tidak mau ancaman PHK akan di berikan nya. Mau tidak mau pekerja harus tunduk karena ini pekerjaan yang di incar banyak para pengangguran.
Pemutusan Hubungan Kerja dan pengangguran di biarkan semakin banyak karena dalam sistem ini keuntungan pemilik modal lebih di prioritaskan dari pada kesejahteraan hidup pekerjanya. Mereka tidak mau tau apakah pekerja nya menderita atau sejahtera yang ada di benak mereka hanya untung dan untung saja. Mereka mengentengkan jika ada yang tidak patuh tinggal mencari pekerja yang baru dan siap menjadi kacungnya.
Kapitalisme menyerahkan penciptaan laparangan pekerjaan kepada para pemegang pasar dan pihak swasta yang memiliki kekuatan dan kekuasaan, sedangkan negara hanya bertindak sebagai pemerhati yang memastikan hal tersebut sedang berlangsung dengan baik. Membiarkan kepemilikan yang bersifat umum atau sumber daya alam di miliki oleh para swasta/ karporat dengan dalil investasi yang mengatakan namakan negara, dengan begitu penyerapan lapangan pekerjaan sangat susah sekali di dapat. Padahal jika di olah negara sendiri lowongan pekerjaan akan tersedia dengan baik.
Islam memiliki solusi untuk permasalahan ini yaitu menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai tolak ukur dalam keberhasilan dalam ekonominya. jika di suatu desa atau kota rakyatnya sudah terpenuhi segala kebutuhan dari sandang, pangan dan pokoknya maka pengaturan di dalam sistem ekonomi nya berjalan dengan baik. Bukan hanya sekedar pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme atau akumulasi modal.
Negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat mulai dari kehilangan pekerjaan , menyediakan pekerjaan sesuai kapasitas pekerja nya dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang telah Allah berikan. Hanya negara yang berhak mengatur bukan di berikan ke sebagian rakyatnya yang berkuasa atau pemilik modal. Sementara ada syariat Islam yang mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja nya. Antara hak dan kewajiban pekerja semuanya di lindungi dan di atur sesuai Al Qur'an dan di contohkan Rasulullah.
Daulah Islam atau Khilafah berperan sebagai raa'in dengan membuka lapangan pekerjaan bagi setiap rakyat yang membutuhkan, dan mengembangkan industri strategis serta memfasilitasi keterampilan serta penempatan kerja rakyat sesuai tempat tinggalnya. Di dalam Islam sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutang dan air adalah kepemilikan umum yang wajib di kelola negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Dengan begitu, Daulah Islam mampu menyerap yegara kerja dalan skala besar. Di masa Daulah Islamiah (pemerintahan Islam), sistem rekrutmen dan penempatan pegawai atau pekerja diatur secara profesional melalui lembaga administrasi negara yang disebut Diwan (departemen atau sekretariat negara), seperti Diwan al-Jund (militer) dan Diwan al-Rasa'il (surat menyurat/administrasi).
Wallahu alam bissawab
Oleh: Hakimah Izzah, S. Pd
Aktivis Muslimah