TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa puncak kemerdekaan yang paling hakiki bukanlah sebatas lepasnya wilayah teritorial dari pasukan penjajah, melainkan tatkala manusia sepenuhnya terbebas dari penghambaan kepada sesama makhluk menuju penghambaan mutlak hanya kepada Allah Swt.
“Puncak kemerdekaan yang paling
hakiki bukanlah sebatas lepasnya wilayah teritorial dari pasukan penjajah,
melainkan tatkala manusia sepenuhnya terbebas dari penghambaan kepada sesama
makhluk menuju penghambaan mutlak hanya kepada Allah Swt,” tutur HILMI.
HILMI menguraikan tujuh lapisan
kemerdekaan. “Pertama, merdeka secara teritorial, yakni ketiadaan
kekuatan militer asing yang menduduki wilayah suatu negara secara fisik,” ujarnya.
Kedua, merdeka menentukan
pemerintahan (political sovereignty). “Yaitu kemampuan rakyat memilih
pemimpinnya sendiri tanpa intervensi dan tekanan oligarki maupun kekuatan
global,” ulasnya.
Ketiga, merdeka menentukan
hukum. “Yakni kemampuan sebuah bangsa merumuskan undang-undang dan aturan
hidupnya secara mandiri tanpa disandera rekomendasi atau syarat pembiayaan
lembaga internasional,” urainya.
Keempat, merdeka secara
teknologi (technological sovereignty), di mana sebuah negara mampu
menguasai teknologi inti strategis agar tetap dapat berfungsi mandiri.
Kelima, merdeka secara
ekonomi. “Yakni ketahanan menghadapi tekanan eksternal dan kemampuan menolak
hegemoni tanpa khawatir ekonomi nasional runtuh,” katanya.
Keenam, merdeka menentukan
jalan peradaban (civilizational sovereignty). ”Kemandirian dalam
merumuskan konsep manusia, keluarga, sistem masyarakat, dan nilai kebaikan
tanpa mengekor definisi kemajuan bangsa lain,” imbuhnya HILMI.
Ketujuh, merdeka dari
penghambaan kepada sesama manusia melalui prinsip tauhid.
“Manusia tak pernah benar-benar
bebas dari penghambaan. Ketika ia tidak menghamba kepada Allah, ia dapat
menghamba kepada uang, kekuasaan, pasar, negara, ideologi, opini masyarakat,
ataupun hawa nafsunya sendiri,” paparnya mengutip surah Yusuf ayat 40 dan surah
Fatir ayat 15.
HILMI menjelaskan bahwa ketaatan
total kepada wahyu dan syariat Allah Swt. membebaskan manusia dari aneka
benturan kepentingan pribadi, politik, maupun korporasi yang melekat pada hukum
buatan manusia.
“Kemerdekaan yang paling hakiki
adalah ketika seluruh kekuatan tersebut tidak membuat manusia menghamba kepada
bangsa lain, kepada oligarki, kepada negara, kepada modal, kepada teknologi,
ataupun kepada hawa nafsu,” beber HILMI.
“Mungkin ini pekerjaan terbesar
sesudah Proklamasi. Bukan sekadar mempertahankan Indonesia agar tetap merdeka,
tetapi juga menyempurnakan kemerdekaan itu, dari merdekanya tanah air menuju
merdekanya manusia,” pungkasnya.[] Rere