TintaSiyasi.id -- Bagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kembali ke kas negara dari pengerukan enam komoditas utama mineral dan batu bara (minerba) dinilai Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) masih tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan total nilai output yang dihasilkan korporasi.
“Bagian penerimaan negara bukan
pajak (PNBP) yang kembali ke kas negara dari pengerukan enam komoditas utama
mineral dan batu bara (minerba) masih tergolong sangat kecil jika dibandingkan
dengan total nilai output yang dihasilkan korporasi,” ungkap HILMI.
“Jika pengelolaan SDA hendak
benar-benar menghasilkan kemakmuran rakyat, maka negara tidak cukup hanya
menjadi pemberi izin dan pemungut royalti,” tandas HILMI kepada TintaSiyasi.ID
dalam rilis Letter to Intellectuals No. 014 bertajuk Siapa Penikmat
Kekayaan Alam Indonesia? pada Kamis (20/08/2026).
HILMI membeberkan gambaran data
minerba pada 2024. “Nilai output enam komoditas utama minerba—batu bara,
tembaga, emas, bijih nikel, timah, dan bauksit—mencapai Rp2.074,32 triliun,
sedangkan PNBP minerba hanya tercatat sekitar Rp140,46 triliun atau rasionya
hanya sekitar 6,8 persen,” sebutnya.
Artinya, HILMI menilai dari
setiap Rp100 nilai output minerba yang diekstraksi, hanya sekitar Rp6,8
yang masuk ke kas negara sebagai PNBP, sementara Rp93,2 lainnya berputar di
luar PNBP untuk biaya operasional, investasi, pajak, hingga laba korporasi.
Ia mencontohkan sektor batu bara
menjadi kasus yang paling mencolok. “Nilai output batu bara 2024
diperkirakan menembus Rp1.663,29 triliun atau menyumbang 80 persen dari enam
komoditas utama, namun rasio indikatif PNBP yang disetor ke negara diperkirakan
hanya sekitar 5,9 persen,” ulasnya.
Kondisi tersebut dinilai HILMI memperlihatkan
jurang ketimpangan jika disandingkan dengan sektor migas. “Dengan nilai
ekstraksi minyak bumi sekitar Rp262 triliun, bagian penerimaan negara yang
teridentifikasi mencapai Rp98,9 triliun atau menyentuh rasio 37,7 persen,”
urainya.
HILMI menilai ketimpangan ini
kian diperparah oleh minimnya transparansi data terintegrasi yang dapat diakses
publik per komoditas.
“Perdebatan tentang penguasaan
sumber daya alam seharusnya tidak berhenti pada dikotomi negara versus swasta
atau nasional versus asing. Pertanyaan yang lebih substantif adalah siapa yang
menikmati rente ekonomi dan seberapa besar manfaat dirasakan oleh masyarakat,” tegas
HILMI.
“Negara harus memastikan bahwa
struktur konsesi, pajak, royalti, kepemilikan, hilirisasi, dan pembagian
keuntungan menghasilkan sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sekadar
sebesar-besar volume produksi atau ekspor,” tandasnya.[] Rere