Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bagian Negara dari Kekayaan Minerba Sangat Kecil Dibandingkan Nilai Output yang Dikeruk

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:11 WIB Last Updated 2026-08-29T00:11:37Z

TintaSiyasi.id -- Bagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kembali ke kas negara dari pengerukan enam komoditas utama mineral dan batu bara (minerba) dinilai Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) masih tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan total nilai output yang dihasilkan korporasi.

 

“Bagian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang kembali ke kas negara dari pengerukan enam komoditas utama mineral dan batu bara (minerba) masih tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan total nilai output yang dihasilkan korporasi,” ungkap HILMI.

 

“Jika pengelolaan SDA hendak benar-benar menghasilkan kemakmuran rakyat, maka negara tidak cukup hanya menjadi pemberi izin dan pemungut royalti,” tandas HILMI kepada TintaSiyasi.ID dalam rilis Letter to Intellectuals No. 014 bertajuk Siapa Penikmat Kekayaan Alam Indonesia? pada Kamis (20/08/2026).

 

HILMI membeberkan gambaran data minerba pada 2024. “Nilai output enam komoditas utama minerba—batu bara, tembaga, emas, bijih nikel, timah, dan bauksit—mencapai Rp2.074,32 triliun, sedangkan PNBP minerba hanya tercatat sekitar Rp140,46 triliun atau rasionya hanya sekitar 6,8 persen,” sebutnya.

 

Artinya, HILMI menilai dari setiap Rp100 nilai output minerba yang diekstraksi, hanya sekitar Rp6,8 yang masuk ke kas negara sebagai PNBP, sementara Rp93,2 lainnya berputar di luar PNBP untuk biaya operasional, investasi, pajak, hingga laba korporasi.

 

Ia mencontohkan sektor batu bara menjadi kasus yang paling mencolok. “Nilai output batu bara 2024 diperkirakan menembus Rp1.663,29 triliun atau menyumbang 80 persen dari enam komoditas utama, namun rasio indikatif PNBP yang disetor ke negara diperkirakan hanya sekitar 5,9 persen,” ulasnya.

 

Kondisi tersebut dinilai HILMI memperlihatkan jurang ketimpangan jika disandingkan dengan sektor migas. “Dengan nilai ekstraksi minyak bumi sekitar Rp262 triliun, bagian penerimaan negara yang teridentifikasi mencapai Rp98,9 triliun atau menyentuh rasio 37,7 persen,” urainya.

HILMI menilai ketimpangan ini kian diperparah oleh minimnya transparansi data terintegrasi yang dapat diakses publik per komoditas.

 

“Perdebatan tentang penguasaan sumber daya alam seharusnya tidak berhenti pada dikotomi negara versus swasta atau nasional versus asing. Pertanyaan yang lebih substantif adalah siapa yang menikmati rente ekonomi dan seberapa besar manfaat dirasakan oleh masyarakat,” tegas HILMI.

 

“Negara harus memastikan bahwa struktur konsesi, pajak, royalti, kepemilikan, hilirisasi, dan pembagian keuntungan menghasilkan sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan sekadar sebesar-besar volume produksi atau ekspor,” tandasnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update