TintaSiyasi.id -- Peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas) pada 13 Agustus 2026 disambut sebagai langkah menuju kemandirian industri. Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pelaku usaha yang berani mengambil risiko membangun industri kendaraan listrik. Pemerintah bahkan menargetkan produksi massal mobil listrik nasional pada 2028 di kawasan Subang, Jawa Barat. Namun, di balik narasi kemandirian tersebut, layak diajukan pertanyaan: siapa yang paling diuntungkan, rakyat atau pemilik modal?
Nasional Belum Tentu Berdaulat
Molinas dikembangkan melalui kolaborasi pelaku usaha dalam negeri, termasuk PT Indika Energy Tbk, dengan dukungan ekosistem pembiayaan Danantara. Pemerintah menyebut sekitar 10 perusahaan nasional telah memenuhi kriteria TKDN. Di sisi lain, investasi perusahaan global juga mewarnai pengembangan kendaraan listrik nasional. Bahkan CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut James Riady dari Lippo Group berkomitmen membeli 20.000 unit Molinas. (detikfinance,13/08/2026)
Keterlibatan swasta tentu bukan persoalan pada dirinya. Yang patut dikritisi adalah ketika proyek yang disebut “nasional” sangat bergantung pada korporasi dan investasi. Sebab, produk yang dibuat di dalam negeri belum tentu menunjukkan kedaulatan ekonomi. Kedaulatan menuntut penguasaan atas teknologi, bahan baku, produksi, hingga rantai pasok strategis.
Pemerintah memang mensyaratkan TKDN minimal 60 persen, desain dalam negeri, baterai berbasis nikel, dan harga terjangkau untuk kendaraan yang masuk program Molinas. (faktakalbar, 21/08/2026) Namun, TKDN tidak boleh berhenti menjadi angka. Pertanyaan utamanya: apakah Indonesia benar-benar menguasai teknologi inti dan industri strategisnya, atau sekadar menjadi tempat produksi dengan nilai tambah yang tetap banyak dinikmati pemilik modal?
Rakyat Dibantu Membeli
Pemerintah juga menyiapkan pembiayaan dengan bunga lebih rendah, tenor lebih panjang, bahkan peluang uang muka nol persen agar masyarakat tertarik membeli Molinas. Sekilas tampak pro-rakyat. Namun, membuat kredit lebih mudah tidak otomatis membuat rakyat lebih sejahtera.
Jika masyarakat berpenghasilan terbatas didorong membeli kendaraan melalui cicilan, industri memperoleh pasar, sementara beban pembayaran tetap berada pada rakyat. Inilah karakter kebijakan kapitalistik: konsumsi dijadikan penggerak ekonomi. Negara membantu masyarakat agar mampu membeli produk, bukan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi secara langsung.
Hijau di Jalan, Berat di Tambang
Kendaraan listrik memang tidak menghasilkan emisi knalpot ketika digunakan. Namun, dampaknya tidak berhenti di jalan raya. Produksi baterai membutuhkan mineral seperti nikel yang aktivitas pertambangannya membawa konsekuensi ekologis.
Jangan sampai kendaraan terlihat hijau di kota, sementara hutan dan ruang hidup masyarakat dikorbankan di wilayah tambang. Jika transisi energi hanya mengganti ketergantungan minyak dengan eksploitasi mineral, maka yang terjadi bisa menjadi ekstraktivisme baru dengan wajah hijau.
Islam: Negara Mengurus Rakyat
Islam memiliki paradigma berbeda. Negara adalah ra'in, pengurus rakyat, bukan sekadar regulator yang menciptakan iklim investasi. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, transportasi dan energi yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dijamin negara. Sumber daya strategis yang menjadi kepemilikan umum pun tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Jika kendaraan listrik memang maslahat, negara dapat mengembangkannya secara serius. Bukan hanya merakit kendaraan, tetapi menguasai riset, teknologi baterai, manufaktur, dan komponen strategis. Tujuannya bukan sekadar memperbesar pasar, melainkan memenuhi kebutuhan rakyat dan memperkuat negara.
Kedaulatan, Bukan Sekadar Produk Nasional
Islam tidak anti teknologi, industri, perdagangan, maupun kepemilikan individu. Namun, seluruhnya diatur agar kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu. Negara harus memiliki kekuatan finansial melalui pengelolaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara sehingga pembangunan tidak bergantung pada oligarki.
Dengan demikian, rakyat tidak perlu didorong berutang agar industri tetap berjalan. Negara terlebih dahulu menjamin energi, transportasi, dan kebutuhan dasar dengan harga terjangkau. Industri kemudian diarahkan untuk menopang kebutuhan tersebut.
Pada akhirnya, persoalan Molinas bukan sekadar motor listrik atau motor bensin. Pertanyaannya adalah siapa yang menguasai, siapa yang menikmati keuntungan, dan siapa yang menanggung dampaknya?
Sebab selama pembangunan berada dalam paradigma kapitalisme sekuler, kepentingan modal akan mudah berkelindan dengan kebijakan negara. Rakyat berisiko menjadi pasar, sementara pemilik modal menikmati nilai tambahnya.
Oleh: Mamik Susanti
Aktivis Muslimah