TintaSiyasi.id -- Kabar 490 dari 552 pemerintah daerah terancam kesulitan membayar gaji ASN adalah alarm serius. Jika angka tersebut benar, berarti sekitar 89 persen pemda menghadapi tekanan fiskal untuk memenuhi kewajiban dasarnya. Pemerintah pusat memang menyatakan akan membantu daerah yang kesulitan. Langkah ini patut diapresiasi. Namun pertanyaan yang lebih mendasar harus diajukan: mengapa daerah sampai kesulitan membayar gaji pegawainya sendiri? (Khilafah_News, 14/08/2026).
Persoalannya bukan semata-mata karena daerah terlalu banyak pegawai atau tidak mampu mengelola anggaran. Salah satu pemicunya adalah pengurangan transfer dan alokasi dana dari pusat ke daerah atas nama efisiensi.
Ironisnya, setelah kebijakan itu menimbulkan persoalan, baru dilakukan penyisiran daerah yang kesulitan dan disiapkan bantuan. Artinya, negara seperti menciptakan masalah terlebih dahulu, kemudian sibuk mencari obat setelah dampaknya meluas.
Gaji ASN bukan sekadar angka dalam APBD. Di baliknya ada keluarga yang bergantung pada pendapatan bulanan. Ada cicilan, kebutuhan pangan, biaya sekolah anak, kesehatan, dan kebutuhan rumah tangga.
Jika gaji terlambat atau tidak dibayarkan, dampaknya tidak berhenti pada ASN. Konsumsi masyarakat turun, cicilan bermasalah, aktivitas pasar melambat, UMKM kehilangan pembeli, dan ekonomi daerah ikut tersendat.
Karena itu, kebijakan fiskal tidak boleh hanya menghitung berapa rupiah yang bisa dipangkas, tetapi juga harus menghitung berapa banyak kehidupan rakyat yang terdampak.
Lebih ironis lagi, daerah& diminta melakukan efisiensi ketika transfer dari pusat juga dipangkas. Jika pusat ingin melakukan penghematan, maka semestinya pusat juga mengevaluasi belanja yang tidak prioritas, proyek yang tidak mendesak, serta berbagai pengeluaran birokrasi yang tidak langsung menyentuh kebutuhan rakyat.
Dalam paradigma sekuler-kapitalistik, pengelolaan negara sangat sering dikendalikan oleh pertimbangan fiskal dan efisiensi ekonomi, sementara rakyat diposisikan sebagai objek yang harus menyesuaikan diri dengan angka-angka anggaran.
Negara akhirnya sibuk menjaga keseimbangan APBN, tetapi kebutuhan masyarakat bisa menjadi variabel yang dikorbankan ketika terjadi tekanan fiskal.
Padahal Islam menempatkan negara sebagai ra'in, pengurus urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, kebijakan keuangan negara harus diarahkan untuk menjamin kemaslahatan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target efisiensi.
Allah SWT juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (TQS. An-Nisa: 58)
Kekuasaan dan harta negara adalah amanah. Karena itu, penguasa tidak boleh sembarangan memangkas anggaran yang berkaitan dengan hak dan kebutuhan rakyat.
Dalam sistem Islam, negara memiliki sumber pendapatan yang diatur syariat, termasuk pengelolaan kepemilikan umum dan sumber daya alam yang hasilnya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Kekayaan alam strategis tidak semestinya menjadi ladang keuntungan segelintir pihak. Negara berkewajiban mengelolanya untuk kepentingan rakyat.
Dengan pengelolaan sumber daya alam yang benar, negara tidak perlu menjadikan rakyat sebagai korban setiap kali melakukan penyesuaian fiskal.
Islam juga memberikan prinsip distribusi kekayaan agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang kaya:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (TQS. Al-Hasyr: 7)
Membantu daerah yang kesulitan membayar gaji ASN adalah langkah darurat yang memang harus dilakukan. Namun solusi sejati bukan sekadar menambal lubang fiskal setiap kali masalah muncul.
Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan pemotongan transfer ke daerah secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan efisiensi pusat justru menciptakan krisis baru di daerah.
Jika daerah dituntut berhemat, pusat pun harus memberikan teladan dalam berhemat. Belanja yang tidak mendesak harus dipangkas lebih dahulu, sementara kebutuhan pokok rakyat wajib diamankan.
Sebab negara tidak boleh menjadikan rakyat sebagai korban dari kesalahan desain kebijakan fiskal. Jangan sampai slogan efisiensi berubah menjadi: anggaran dipangkas di pusat, gaji terancam di daerah, dan rakyat yang menanggung akibatnya.
Islam menawarkan paradigma berbeda: negara hadir sebagai pelindung dan pengurus rakyat, mengelola kekayaan dengan amanah, serta memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi berdasarkan syariat. Bukan sekadar bertindak setelah 490 daerah terancam gagal bayar, tetapi membangun sistem yang sejak awal tidak membiarkan daerah dan rakyat berada di ambang krisis.
Wallaahu a'lam bishshowab
Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd.
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)