Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Investasi Tracon, Rakyat Dapat Apa?

Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:14 WIB Last Updated 2026-08-25T03:14:39Z
TintaSiyasi.id -- Investasi kembali dipromosikan sebagai jalan menuju kemajuan. Namun, pertanyaan terpenting bukan sekadar berapa rupiah yang ditanamkan, melainkan: siapa yang paling menikmati hasilnya? Ketika Rp7,7 miliar digelontorkan untuk membangun fasilitas industri di Subang, apakah rakyat akan benar-benar menjadi pihak yang paling diuntungkan?

Investasi Rp7,7 Miliar

PT Tracon Industri menginvestasikan Rp7,7 miliar untuk membangun workshop dan warehouse tambahan di Kawasan Industri Intijaya, Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Fasilitas seluas sekitar 990 meter persegi itu ditujukan untuk memperkuat kapasitas fabrikasi, pemeliharaan, penyimpanan material, dan mobilisasi peralatan proyek. (Readers.id, 8 Agustus 2026).

Sekilas, kabar itu sungguh menggembirakan. Namun, di sinilah masyarakat perlu berhenti sejenak dan bertanya: investasi ini sesungguhnya dibangun untuk siapa?

Manis di Atas Kertas

Dalam paradigma kapitalisme, investasi sering ditempatkan sebagai mesin utama pertumbuhan. Negara berlomba menyediakan kawasan industri, kemudahan perizinan, infrastruktur, tenaga kerja, dan berbagai insentif agar modal terus masuk dan berputar.

Masalahnya, pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti kesejahteraan rakyat.

Sebuah kawasan industri bisa semakin ramai, nilai investasi bisa meningkat, bahkan angka pertumbuhan ekonomi daerah bisa terlihat menjanjikan. Namun jika keuntungan utama mengalir kepada pemilik modal, sementara masyarakat sekitar hanya memperoleh pekerjaan berupah rendah atau pekerjaan yang bersifat sementara, maka pembangunan tersebut belum menyentuh akar persoalan kesejahteraan.

Inilah kelemahan mendasar ketika pembangunan diserahkan kepada mekanisme kapital. Negara berpotensi bergeser dari pengurus rakyat menjadi fasilitator bisnis. Hajat hidup masyarakat diserahkan kepada korporasi dengan asumsi bahwa ketika perusahaan tumbuh, rakyat otomatis ikut sejahtera.

Padahal hubungan itu tidak selalu demikian.

Perusahaan berdiri dengan tujuan memperoleh keuntungan. Itu sesuatu yang wajar dalam aktivitas bisnis. Tetapi negara memiliki tujuan yang berbeda: mengurus seluruh kebutuhan rakyat dan memastikan kekayaan yang menyangkut kepentingan umum tidak hanya berputar di tangan segelintir pemilik modal.

Maka, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup berhenti pada besarnya investasi. Negara harus bertanya: berapa banyak rakyat yang benar-benar sejahtera? Apakah industri tersebut membangun kemandirian ekonomi? Apakah teknologi dan keahlian strategis dikuasai bangsa sendiri? Apakah keuntungan industri kembali menjadi sumber pembiayaan kebutuhan publik?

Negara Bukan Makelar

Islam memiliki pandangan yang berbeda terhadap fungsi negara. Negara bukan sekadar regulator yang membuat aturan lalu menyerahkan pembangunan kepada korporasi. Negara adalah raa'in, pengurus urusan rakyat.

Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud no. 3477).

Hadis tersebut menunjukkan adanya harta yang memiliki karakter kepemilikan umum. Dalam konsepsi ekonomi Islam, kekayaan yang menjadi kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dikuasai segelintir individu sehingga masyarakat kehilangan akses terhadapnya.

Karena itu, persoalan industri strategis tidak boleh semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara wajib memastikan sektor-sektor strategis yang menyangkut kepentingan rakyat berada dalam penguasaan negara dan dikelola untuk kemaslahatan rakyat.

Bukan berarti Islam mengharamkan investasi atau kepemilikan swasta. Islam mengakui kepemilikan individu. Yang menjadi masalah adalah ketika negara menyerahkan sektor strategis dan kepentingan publik kepada mekanisme korporasi sehingga fungsi negara sebagai pengurus rakyat semakin menyusut.

Bangun Industri, Bukan Ketergantungan

Pembangunan industri dalam Islam harus diarahkan pada kemandirian dan kekuatan negara. Negara harus membangun industri strategis, mengembangkan teknologi, mencetak tenaga ahli, menyediakan infrastruktur, serta mengelola sumber daya yang termasuk kepemilikan umum.

Dengan paradigma ini, negara tidak perlu menjadi “makelar investasi”. Negara hadir sebagai pengelola. Jika negara benar-benar ingin menyejahterakan rakyat, maka solusinya bukan sekadar memperbanyak investasi. Negara harus mengambil tanggung jawab pembangunan industri strategis, mengelola kepemilikan umum, memastikan hasil kekayaan digunakan untuk kepentingan rakyat, dan membangun ekonomi yang tidak bergantung pada kepentingan modal.

Itulah paradigma pembangunan yang seharusnya diperjuangkan: negara sebagai pengurus rakyat, bukan pelayan kepentingan modal.

Wallahu a'lam bish-shawwab


Oleh: Siti Aisah Salwi 
(Muslimah Kabupaten Subang)

Opini

×
Berita Terbaru Update