TintaSiyasi.id -- Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mengusung tema resmi "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Tema tersebut tentu bukan sekadar slogan dalam perayaan kemerdekaan, melainkan harapan dan impian yang ingin diwujudkan seluruh rakyat Indonesia. Delapan puluh satu tahun bukan perjalanan yang singkat. Namun, cita-cita untuk mewujudkan Indonesia berdaulat, adil, dan makmur masih jauh dari kenyataan.
Di tengah perayaan kemerdekaan, rakyat dapat mengindera realitas kehidupan masyarakat hari ini. Kemiskinan masih menjadi persoalan yang menghimpit sebagian rakyat. Dalam bidang hukum, keadilan cenderung menunjukkan mata pisaunya yang tajam ke bawah tumpul ke atas. Di sisi lain, persoalan kedaulatan masih menjadi perhatian. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah dikuasai asing, aseng, dan asong. Bahkan, di tengah keberlimpahan produksi di dalam negeri, berbagai kebijakan impor terus dilakukan.
Kondisi tersebut harusnya mendorong rakyat Indonesia mempertanyakan kembali. Mengapa setelah 81 tahun merdeka, kedaulatan tak juga digenggaman? Mengapa keadilan sulit didapatkan? Mengapa kemakmuran makin jauh dari jangkauan?
Berbagai persoalan tersebut tak bisa dilepaskan dari penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjadi dasar dalam mengatur berbagai aspek kehidupan. Selama 81 tahun Indonesia, sistem ini belum mampu mewujudkan cita-cita kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran yang diharapkan oleh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia harusnya menjadi titik refleksi terhadap kondisi bangsa.
Bagaimana kondisi kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran Indonesia selama 81 tahun kemerdekaan di bawah sistem sekuler kapitalisme?
Apa dampaknya apabila penerapan sistem sekuler kapitalisme terus berlanjut di Indonesia?
Bagaimana solusi untuk melepaskan diri dari penerapan sistem sekuler kapitalisme?
Kedaulatan, Keadilan, dan Kemakmuran Indonesia dalam 81 Tahun Kemerdekaan
Delapan puluh satu tahun selama kemerdekaannya merupakan perjalanan panjang bagi Indonesia untuk mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran. Kemerdekaan yang diperoleh di sejak 1945 memang membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan secara fisik. Namun kenyataannya, Indonesia tidak benar-benar memiliki kedaulatan terutama dalam menentukan arah politik, ekonomi, dan hukum. Dalam prakteknya, kapitalisme global membelenggu atas nama modal, investasi, teknologi, pasar, dan kepentingan negara adikuasa. Kondisi tersebut memaksa setiap kebijakan harus tunduk pada kepentingan kapitalisme global di bawah hegemoni negara-negara Barat.
Persoalan kedaulatan nampak makin kompleks ketika diadakan pada pengelolaan sumber daya alam. Sistem sekuler kapitalisme meniscayakan kekayaan alam Indonesia yang melimpah tak lagi direbut, melainkan harus tunduk kepada mekanisme pasar dan bahkan dijajakan kepada para pemilik modal. Kekayaan alam Indonesia mulai dari energi, mineral, hutan, laut, dan lain-lain tidak otomatis menjadikan seluruh rakyat hidup dalam kesejahteraan. Kedaulatan di bawah sistem sekuler kapitalisme berada di bawah kendali parabpemilik modal.
Dalam bidang hukum, secara konstitusi Indonesia menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Namun prakteknya, keberadaan aturan hukum tidak menjamin terwujudnya keadilan. Ketimpangan sosial dan ekonomi mampu mempengaruhi arah palu hukum. Fakta yang sering nampak, hukum tajam ditegakkan kepada kelompok yang lemah, tetapi tumpul ketika mengarah kepada mereka yang memiliki kekuatan ekonomi atau politik.
Sementara itu, kemakmuran masyarakat di bawah sistem sekuler kapitalisme menampakkan ketimpangannya. Tata kelola kapitalisme kerap bicara tentang data. Pertumbuhan ekonomi yang dikatakan merangkak naik, tidak serta-merta menjadikan kesejahteraan merata di seluruh lapisan masyarakat. Perekonomian di bawah tata kelola sekuler kapitalisme menciptakan jurang yang dalam antara si miskin dan si kaya. Alih-alih memakmurkan rakyat secara merata, negara dalam sistem sekuler kapitalisme menjadikan dirinya sebagai regulator antara rakyat dan pemilik modal. Para pemilik modal diberi ruang yang luas untuk menguasai mekanisme pasar termasuk menentukan distribusi sumber daya.
Atas dasar itulah, persoalan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran bukan sekadar kegagalan atau kesalahan dalam penentuan kebijakan. Melainkan, dijadikannya sekularisme kapitalisme sebagai paradigma pengaturan kehidupan. Sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik dan kapitalisme yang memberikan ruang besar bagi pemilik modal untuk menguasai pasar dan meraup manfaat sebanyak-banyaknya memiliki konsekuensi terhadap arah kebijakan negara. Sistem sekuler kapitalisme layak untuk dikritik, selama paradigma tersebut tetap menjadi landasan utama, harapan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran akan sulit terwujud meskipun kebijakan dan pemerintahan terus berganti.
Dampak Keberlanjutan Sistem Sekuler Kapitalisme
Dampak keberlanjutan sistem sekuler kapitalisme, di antaranya:
Pertama, berpotensi untuk mempertahankan kepentingan para pemilik modal menjadi faktor dominan penentuan kebijakan pemerintah.
Dalam sistem yang memberi ruang besar kepada pemilik modal, kekuatan ekonomi berpengaruh terhadap berbagai sektor strategis. Kebijakan pemerintah akan selalu tunduk kepada kepentingan investasi dan pertumbuhan ekonomi dibandingkan kepentingan rakyat. Apabila kondisi tersebut terus berlanjut, ketimpangan antara pemilik modal dan masyarakat akan semakin sulit diatasi.
Kedua, penguasaan sumber daya alam akan terus menguntungkan pemilik modal.
Keberlimpahan sumber daya alam apabila kepengurusan atau kepenguasaan diserahkan secara terus-menerus di bawah mekanisme sekuler kapitalisme, maka tidak akan pernah memberi manfaat kepada masyarakat secara merata. Eksploitasi sumber daya alam hanya akan memberi keuntungan kepada pemilik modal. Tata kelola sekuler kapitalisme kekayaan alam hanya akan memberi sumber keuntungan bagi pemilik modal sekaligus memperbesar ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.
Ketiga, berpotensi menciptakan individu materialisme dan individualisme.
Paradigma sekularisme kapitalisme, menjadikan seseorang menganggap bahwa keberhasilan didasarkan pada banyaknya materi yang diperoleh. Kapitalisme mengarahkan masyarakat pada budaya konsumtif yang hanya mengejar kebutuhan dan keinginan. Dalam sistem ini nilai manusia cenderung dipandang berdasarkan produktivitas dan kemampuan ekonominya.
Keempat, keadilan didominasi kepentingan ekonomi dan politik.
Ketika kepentingan ekonomi dan politik saling berkelindan, akan mendominasi proses pengambilan keputusan. Sekaligus muncul resiko kebijakan lebih menguntungkan kelompok tertentu yang lebih berpengaruh terhadap kekuasaan. Pemegang kekuasaan bisa saja terus berganti, tetapi yang membentuk dan membatasi penggunaan kekuasaan tetaplah pemilik modal.
Kelima, cita-cita Indonesia berdaulat adil dan makmur akan terus sekadar menjadi slogan.
Inilah tantangan struktural, mungkin pertumbuhan ekonomi akan terus naik, investasi terus berdatangan, pembangunan infrastruktur terus berlanjut, tetapi semuanya tidak menghasilkan kesejahteraan yang merata. Sistem sekuler kapitalisme tidak mampu mensejahterakan rakyat sebagai tujuan utama, tetapi justru memberikan keuntungan bagi pemilik modal.
Penerapan Islam Kaffah sebagai Solusi untuk Melepaskan Diri dari Sistem Sekuler Kapitalisme
Perjalanan kemerdekaan Indonesia di bawah tatanan kelola sistem sekuler kapitalisme menjadikan masyarakat terbelenggu dalam rantai penjajahan gaya baru. Sistem sekuler kapitalisme memuluskan para pemilik modal mempengaruhi berbagai aturan perundang-undangan yang tidak memihak rakyat.
Di dalam pandangan Islam arti merdeka adalah tidak menghamba pada manusia atau pun kepada sesuatu pun kecuali hanya kepada Allah SWT. Patuh dan taat hanya pada Allah SWT. Inilah kemerdekaan hakiki dalam aspek individu. Jika diterapkan ke dalam aspek negara, tentunya negara yang merdeka adalah negara yang terbebas dari belenggu negara penjajah dalam bentuk apapun.
Kemerdekaan tersebut tak akan mampu diraih jika sebuah negara tersebut masih menerapkan sistem atau aturan yang bersumber dari negara kafir penjajah. Oleh karenanya, kemerdekaan tersebut hanya bisa diraih jika negara menerapkan sistem yang bersumber dari Allah SWT yaitu syariat Islam kaffah dalam bingkai institusi khilafah yang telah Nabi Muhammad Saw. contohkan.
Terkait misi kemerdekaan Islam ini, Rasulullah Saw. pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya berbunyi:
«… أَمّا بَعْدُ فَإِنّي أَدْعُوكُمْ إلَى عِبَادَةِ اللّهِ مِنْ عِبَادَةِ الْعِبَادِ وَأَدْعُوكُمْ إلَى وِلاَيَةِ اللّهِ مِنْ وِلاَيَةِ الْعِبَادِ …»
…Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berada dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)… (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al-Bidâyah wa an-Nihâyah, v/553).
Islam sebagai agama dan sistem yang berasal dari Allah Yang Mahabijak telah didesain akan mengantarkan ke kehidupan “terang-benderang” untuk umat manusia. Sebab Allah SWT telah mengatakan bahwa Islam diturunkan agar dengan itu Rasul Saw. mengeluarkan umat manusia dari kegelapan menuju cahaya.
Allah SWT berfirman:
﴿الر.كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ﴾
Alif, laam raa. (Inilah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita menuju cahaya terang-benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji (TQS Ibrahim [14]: 1).
Harus dicatat, mewujudkan kehidupan dan masa depan yang “terang-benderang” sekaligus memerdekakan manusia dari segala bentuk penjajahan kuncinya adalah dengan menerapkan Islam dan syariahnya secara kaffah; secara totalitas dan menyeluruh. Itulah tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai hamba Allah dan tanggung jawab kita kepada umat manusia.
Dalam sejarah Islam, penjajahan hanya terjadi pada ideologi kapitalisme sekuler dan sosialisme komunis. Islam senantiasa menyebarkan dakwah yang rahmattan lil’alamin ke seluruh alam. Buktinya banyak negara yang ditaklukkan oleh kekhilafahan Islam hidupnya semakin sejahtera.
Penerapan sistem Islam kaffah adalah kebutuhan dan solusi hakiki atas kondisi saat ini. Cita-cita Indonesia berdaulat adil dan makmur dapat terwujud nyata di bawah sistem Islam yang diterapkan secara komprehensif di seluruh aspek kehidupan. Sistem Islam mampu menyejahterakan rakyat dengan mengelola kepemilikan umum dan mengalokasikan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara menjamin kesejahteraan rakyat dengan memenuhi kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan). Syariat Islam akan diterapkan di seluruh lini kehidupan, dan menyingkirkan tata kelola kapitalistik sepenuhnya. Penerapan Islam secara sempurna dapat memberikan perubahan hakiki dari sistem kufur menuju Islam.[]
#LamRad
#LiveOppressedOrRiseUpAgainst
Dewi Srimurtiningsih
Dosol Uniol 4.0 Diponorogo