TintaSiyasi.id -- Serangan militer Zionis Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur telah mencapai level kebiadaban yang tak terbendung. Berdasarkan data resmi yang diverifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sepanjang Januari 2024 hingga Juli 2026, setidaknya 174 anak Palestina di Tepi Barat gugur—artinya, lebih dari satu anak meregang nyawa setiap minggunya. Selain itu, lebih dari 1.500 anak mengalami luka-luka dengan hampir separuhnya diterjang peluru tajam, serta 355 anak Palestina saat ini mendekam di tahanan militer Israel di bawah penderitaan fisik dan psikologis yang berat. Laporan dari portal berita Republika (12/08/2026) menyoroti bagaimana eskalasi ini menempatkan wilayah Tepi Barat berada di tubir ledakan besar, sementara laporan ANTARA News Riau (15/08/2026) menguraikan bahwa tindakan brutal ini semakin menggerus prospek perdamaian.
Fakta-fakta ini menegaskan bahwa kejahatan Zionis bukan lagi sekadar eskalasi konflik lokal biasa, melainkan bentuk genosida sistematis dan teror dalam senyap. Zionis sengaja meningkatkan ribuan serangan, pengusiran, dan perampasan tanah guna melenyapkan masa depan Palestina, sekaligus menguasai Tepi Barat secara perlahan layaknya skenario pencaplokan yang mereka berlakukan di Gaza. Kejahatan yang luar biasa biadab ini menimbulkan trauma, penderitaan fisik, dan kerusakan nyata yang tak terhapuskan bagi anak-anak yang tak berdosa.
Namun, pertanyaan mendasar yang wajib diajukan adalah: mengapa kekejaman dan monsterisasi ini dapat terus berlangsung secara terbuka di hadapan mata masyarakat internasional tanpa adanya tindakan nyata?
Akar dari seluruh pembiaran ini terletak pada dominasi ideologi Sekularisme dan Kapitalisme global. Sekularisme—pemisahan agama dari kehidupan dan negara—telah melahirkan tatanan hukum internasional yang mandul. PBB dan institusi-institusi hukum dunia terbukti tidak lebih dari macan kertas yang hanya mampu mengeluarkan retorika formalitas dan kecaman kosong tanpa intervensi militer konkret. Humanisme Barat yang digaungkan terbukti selektif dan munafik; hak asasi manusia hanya berlaku bagi kelompok yang menguntungkan secara geopolitik.
Di sisi lain, Kapitalisme menjadikan kepentingan ekonomi-politik imperialisme sebagai panglima. Negara-negara adidaya menjadikan Zionis Israel sebagai pangkalan militer strategis di Timur Tengah. Demi menjaga pundi-pundi bisnis persenjataan, penguasaan sumber daya, dan dominasi geopolitik, nyawa ratusan anak Palestina dianggap tak lebih dari sekadar collateral damage atau dampak sampingan yang dapat dimaklumi. Kondisi ini diperparah oleh sikap bungkam para penguasa di negeri-negeri Muslim. Terjerat dalam sekat-sekat nation-state (paham kebangsaan sekular), mereka terkunci dalam batas wilayah masing-masing dan tak berani memobilisasi kekuatan militer untuk melawan Zionis Israel.
Padahal, dalam ajaran Islam, pembiaran terhadap kejahatan pada anak-anak dan kemanusiaan adalah haram hukumnya secara total. Allah SWT berfirman:
"Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: 'Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya, berilah kami pelindung dari sisi-Engkau dan berilah kami penolong dari sisi-Engkau!'" (TQS. An-Nisa [4]: 75)
Islam menegaskan bahwa seluruh umat Muslim adalah satu tubuh yang diikat oleh Ukhuwah Islamiyah, bukan oleh sekat nasionalisme sekular. Rasulullah SAW bersabda:
"Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam." (HR. Muslim)
Oleh karena itu, solusi hakiki untuk menghentikan kejahatan Zionis Israel tidak akan pernah ditemukan pada meja perundingan diplomatik sekular. Pembebasan Palestina hanya dapat diwujudkan melalui persatuan negeri-negeri Muslim dan penegakan kembali Khilafah Islamiyah—institusi kepemimpinan politik tunggal bagi seluruh kaum Muslim. Khilafah inilah yang memiliki otoritas syar'i untuk menyatukan potensi militer dan mengomandoi seruan jihad fi sabilillah guna membebaskan tanah Palestina secara total.
Selagi penegakan Khilafah terus diikhtiarkan, seruan jihad dan pengerahan tentara Islam untuk membebaskan Palestina harus terus-menerus digaungkan oleh partai politik ideologis beserta seluruh komponen umat hingga pembebasan Palestina terwujud secara nyata.
Wallaahu a'lam bishshowab
Oleh: drh. Mei Widiati, M.Pd.
(Pemerhati Pendidikan dan Kesehatan)