TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa setelah lebih dari delapan dekade Proklamasi, kemerdekaan Indonesia masih rapuh karena kebijakan politik, hukum, dan ekonominya kerap tersandera tekanan lembaga internasional serta dominasi pasar kapitalistik global.
“Setelah lebih dari delapan
dekade Proklamasi, kemerdekaan Indonesia masih rapuh karena kebijakan politik,
hukum, dan ekonominya kerap tersandera tekanan lembaga internasional serta
dominasi pasar kapitalistik global,” tandas HILMI dalam rilis Letter to
Intellectuals No. 011 bertajuk Sudahkah Indonesia Benar-Benar
Merdeka?, Senin (10/08/2026).
“Sebuah bangsa dapat bebas dari
tentara asing tetapi bergantung kepada teknologi asing. Ia dapat memilih
presidennya sendiri tetapi keputusan ekonominya sangat sensitif terhadap
keputusan bank sentral negara lain. Ia dapat mempunyai parlemen sendiri tetapi
sebagian standar dan regulasinya harus menyesuaikan tuntutan sistem
internasional,” imbuh HILMI kepada TintaSiyasi.ID.
HILMI mengingatkan agar publik
tidak terjebak pada simbolisme kemerdekaan seremonial belaka. “Secara
teritorial Indonesia memang tidak diduduki militer asing, namun pada lapisan
kedaulatan politik dan hukum, ruang gerak bangsa ini terus dibatasi,” sebutnya.
“Kita mempunyai hak memilih.
Pertanyaannya adalah: seberapa luas pilihan nyata yang tersedia?” ujarnya
menyoroti kuatnya intervensi konsentrasi modal, oligarki, dan biaya politik
tinggi dalam penentuan kepemimpinan nasional.
HILMI membeberkan bagaimana
kedaulatan legislasi nasional turut dipengaruhi agenda luar negeri, seperti
proses aksesi OECD yang melibatkan penilaian hingga 25 komite terhadap regulasi
domestik, serta program pembiayaan Bank Dunia senilai US$800 juta yang mengikat
reformasi investasi dan perdagangan.
“Jika sebuah kebijakan adalah
syarat pembiayaan atau penerimaan dalam klub internasional, sejauh mana
keputusan itu benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat kita sendiri?”
ungkapnya.
Di sektor ekonomi dan teknologi, HILMI
melihat kerentanan tersebut makin nyata terlihat. “Pada Januari–April 2026,
impor barang Indonesia menembus US$86,51 miliar dengan posisi utang pada Mei
2026 US$444,4 miliar. Tak hanya itu, impor nonmigas dari Tiongkok sepanjang
2025 mencapai 40,9 persen yang didominasi mesin dan peralatan industry,”
ungkapnya.
“Merdeka secara ekonomi berarti
kita dapat berkata 'tidak' tanpa ekonomi kita seketika runtuh,” bebernya.
“Teknologi dapat membebaskan
manusia atau mengawasinya. Ekonomi dapat menyejahterakan atau mengeksploitasi.
Hukum dapat menghadirkan keadilan atau melindungi kepentingan oligarki. Negara
dapat menjadi pelayan manusia atau menjadi Tuhan baru bagi manusia,”
pungkasnya.[] Rere