TintaSiyasi.id -- Sudah 81 tahun negeri ini merdeka. Jika dilihat dari usia kemerdekaan, ibarat seorang manusia, usia tersebut bisa dikatakan sudah sangat matang alias sepuh. Pastinya sudah banyak pengalaman dalam menjalani kehidupan. Karena itu, seharusnya langkah atau kebijakan yang diambil adalah kebijakan yang benar-benar mempertimbangkan kualitas hidup (masa depan rakyat), bukan lagi hura-hura atau berfoya-foya (buat kebijakan serampangan, sibuk jalan-jalan dan para pejabat semakin minim moral).
Usia kemerdekaan yang sudah tua, seharusnya bisa menjadikan negeri ini menjadi negara yang berdaulat dan maju. Namun, faktanya semakin lama merdeka negeri ini semakin membebek dengan aturan Barat dan terpuruk di segala lini. Kebijakan dan tingkah laku yang dibuat oleh pemimpin negeri ini semakin aneh dan menjadi-jadi. Dan semakin menindas rakyat. Ibarat pepatah mengatakan, "Tua-tua keladi semakin tua semakin menjadi".
Hal ini disebabkan karena negara ini menggunakan sistem kapitalisme sekuler yang berasal dari kufur Barat dalam menentukan arah kehidupan dan dalam menentukan standar kebijakan, menentukan halal dan haram, maslahat dan mafsadat berasal dari kapitalisme sekuler, bukan dari Islam.
Dalam sistem kapitalisme manusia merasa punyak hak menentukan (mengatur) hidupnya sendiri. Seolah-olah Tuhan hanya sebatas menciptakan, setelah itu Tuhan tidak punya hak menentukan apalagi membatasi kehendak manusia. Manusia bebas menentukan mau kemana dan bagaimana mereka menjalani kehidupan. Dunia sekarang, nikmati sebebas-bebasnya, urusan akhirat adalah urusan belakang.
Apalagi dalam kehidupan bernegara, sistem kapitalisme sekuler yang menentukan kebijakan adalah manusia yang duduk dalam lingkaran kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif yang tak membolehkan sama sekali agama (Islam) mengambil peran dalam membuat berbagai macam kebijakan.
Karena itulah, didapati aturan-aturan yang ada tidak berpihak sama sekali kepada rakyat apalagi kepada Islam. Berbagai kebijakan berpihak kepada pemilik modal (kapital) yang telah memberikan modal kepada para penguasa pada waktu pencalonan di pesta demokrasi setiap lima tahunnya.
Oleh karena itu, setelah berhasil naik ke tampuk kekuasaan, para penguasa tersebut lebih memilih "menyenangkan" para kapital, sebagai bentuk terima kasih, karena telah membantu mereka bisa sampai ke tampuk kekuasaan. Dengan memberikan mereka (para kapital) lautan, gunung, hutan dan pulau untuk bebas mereka (para penguasa) kuasai, tanpa urusan yang berbelit-belit sebagaimana rakyat mengurusi hak kepemilikan mereka (yang berbelit-belit).
Sementara rakyat yang telah memilih mereka, tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa sakit dan kecewa yang berulang, serta penindasan yang hanya bisa berakhir setiap lima tahun sekali. Itupun setelah berganti penguasa sebenarnya kondisi rakyat bukan semakin baik, malah semakin parah.
Dalam Islam fungsi penguasa adalah sebagai "Ra'in" (pelayan rakyat). Ibarat pelayan mereka wajib mengurusi seluruh kebutuhan rakyatnya seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan dengan cara dipermudah para ahlu nafkah (ayah atau suami) untuk memperoleh pekerjaan dan dengan gaji yang layak.
Dan sebagai "Junnah" yang wajib untuk menjaga keamanan rakyatnya dengan memberikan perlindungan terhadap harta, darah dan kehormatan rakyat dengan menerapkan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera baik bagi pelaku maupun orang lain.
Di samping negara wajib terlebih dahulu memberikan edukasi melalui pendidikan Islam sebelum menerapkan sanksi bahwa ada kewajiban yang harus dilaksanakan dan ada larangan yang wajib ditinggalkan. Serta ada pahala dan ada sanksi di dunia atas perbuatan tersebut. Dan merupakan sebuah dosa yang azabnya di akhirat akan dilipat ganda kan dalam waktu yang tidak ditentukan lamanya. Karena itu hendaklah seorang Muslim takut untuk berbuat dosa.
Serta memastikan bahwa rakyat telah terpenuhi dulu hak-haknya oleh penguasa. Jika hal ini sudah dilakukan maka negara boleh menerapkan sanksi. Namun, jika belum dilakukan maka haram hukumnya bagi penguasa menerapkan sanksi.
Saat ini penguasa bak raja minta dilayani, dilindungi dan ditaati oleh rakyatnya. Serta mewajibkan membayar berbagai macam upeti sebagai mana dimasa penjajahan. Negara memungut berbagai macam pajak dari harta terkecil yang dimiliki rakyat tanpa pandang bulu mau rakyatnya punya hutang, rakyatnya susah memperoleh makanan, susah melanjutkan sekolah dan tidak bisa berobat karena keterbatasan biaya. Mau rumah masih gubuk yang penting rakyat masih punya aset atau celah yang bisa dipajak.
Adapun yang katanya dari pemerintah sejatinya adalah dari rakyat juga seperti pembangunan jalan, berbagai macam pembangunan infrastruktur, berbagai macam pelayanan, seperti BPJS, MBG, sekolah rakyat, dan lain-lain, di samping sekolah yang telah ada. Bahkan gaji dan fasilitas mereka semuanya dibiayai oleh rakyat.
Oleh karena itu, dengan kondisi negara yang saat ini semakin gelap. Diusia kemerdekaan yang tidak muda, alangkah baiknya muhasabah dan segera diperbaiki agar tidak semakin terpuruk. Jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama, hanya sekedar ganti orangnya, tanpa mau mengganti sistem yang diberlakukan.
Sudah saatnya umat sadar bahwa solusi permasalahan negeri ini adalah kembali kepada syari'at Islam. Menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan yang Tidka hanya pada diri sendiri, keluarga, tapi juga masyarakat hingga negara.
Karena penerapan Islam dalam individu bisa diamputasi oleh negara, jikalau negara menerapkan selain aturan Islam. Tapi, jika negara menerapkan sistem Islam khilafah, jika ada individu yang menyelewengkan aturan dan kebijakan, bisa diamputasi dengan sistem sanksi Islam. Jika tidak mau lagi ditindas, maka wajib memperjuangkan sistem Islam. Wallahu a'lam bishshawab.[]
Fadhilah Fitri, S.Pd.I
Aktivis Muslimah