Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dosen Digaji di Bawah UMR: Ketika Negeri Mengagungkan Ilmu, tetapi Melupakan Kesejahteraan Pendidiknya

Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:20 WIB Last Updated 2026-08-20T01:20:44Z


TintaSiyasi.id -- Ada sebuah paradoks yang patut kita renungkan secara serius.

Seorang dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), yang setiap hari mendidik mahasiswa, membimbing calon sarjana, menulis karya ilmiah, melakukan penelitian, mengabdi kepada masyarakat, bahkan ikut menjaga tradisi keilmuan pesantren, tetapi penghasilannya masih berada di bawah standar upah minimum.

Di sisi lain, kita menyaksikan kehidupan para pejabat negara dengan struktur penghasilan dan fasilitas yang jauh berbeda.

Pertanyaannya bukan semata-mata: “Siapa yang lebih kaya?”

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:

> “Apakah negara dan masyarakat sudah memberikan penghargaan yang adil kepada orang-orang yang mengabdikan hidupnya untuk mencerdaskan manusia?”

Inilah persoalan yang harus dibicarakan dengan kepala dingin, data yang benar, dan hati yang jernih.

1. Pendidikan Tinggi Tidak Boleh Dibangun di Atas Kemiskinan Pendidik

Dosen bukan sekadar orang yang berdiri di depan kelas.

Dosen adalah pendidik, ilmuwan, pembimbing, peneliti, sekaligus penjaga tradisi intelektual bangsa.

Terlebih dosen PTKIS di lingkungan pesantren. Banyak di antara mereka tidak hanya mengajar teori akademik, tetapi juga membawa misi pendidikan Islam: membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial.

Mereka mendidik mahasiswa agar:

berpikir kritis;

membaca dan menulis;

melakukan penelitian;

mengembangkan ilmu;

memiliki integritas;

memahami agama;

memiliki tanggung jawab sosial.

Tetapi muncul pertanyaan yang menyakitkan:

Apakah orang yang diminta mencetak manusia berkualitas boleh terus-menerus hidup tanpa kepastian kesejahteraan?

Jangan sampai kita ingin menghasilkan generasi emas, tetapi membiarkan sebagian pendidiknya berada dalam kondisi ekonomi yang rapuh.

2. Jangan Salah Memahami Desil

Dalam membicarakan kesenjangan, istilah desil perlu digunakan secara tepat.

Desil merupakan pengelompokan penduduk/rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan atau pengeluaran. Desil 10 berarti kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam pembagian tersebut, sedangkan desil 7 berada di bawahnya.

Tetapi desil bukan ukuran gaji jabatan seseorang.

Karena itu, membandingkan seorang dosen dengan seorang menteri berdasarkan angka desil semata-mata tidak tepat.

Namun, substansi kegelisahannya tetap penting:

> Mengapa seseorang yang memiliki pendidikan tinggi, tanggung jawab profesional besar, dan tugas mencerdaskan bangsa masih mungkin menerima pendapatan yang sangat rendah?

Di sinilah persoalan strukturalnya berada.

3. Gelar Tinggi Tidak Selalu Berbanding Lurus dengan Kesejahteraan

Ironi dunia pendidikan kita kadang berada pada satu kenyataan:

semakin tinggi seseorang belajar, belum tentu semakin tinggi kesejahteraannya.

Seseorang bisa menyelesaikan S2.

Kemudian S3.

Menulis jurnal.

Mengikuti seminar.

Melakukan penelitian.

Mengabdi kepada masyarakat.

Membimbing mahasiswa.

Mengurus administrasi akademik.

Mengejar jabatan fungsional.

Mengembangkan kompetensi.

Tetapi pada akhirnya penghasilan bulanannya masih sangat terbatas.

Ini bukan berarti gelar harus otomatis membuat seseorang kaya.

Tidak.

Ilmu bukan alat untuk mengejar kemewahan.

Tetapi Islam juga tidak mengajarkan bahwa orang berilmu harus dimiskinkan.

4. Islam Memuliakan Orang Berilmu, tetapi Juga Memerintahkan Keadilan

Al-Qur'an memberikan kedudukan yang sangat tinggi kepada orang-orang berilmu.

Allah SWT berfirman: يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”

(QS. Al-Mujādilah: 11)

Tetapi penghormatan terhadap ilmu tidak boleh berhenti pada slogan.

Islam juga memerintahkan keadilan: إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

(QS. An-Nahl: 90)

Maka menghormati dosen bukan sekadar memberikan ucapan:

“Selamat Hari Pendidikan.”

Bukan sekadar memasang spanduk:

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.”

Tetapi juga memastikan bahwa orang yang mengabdikan dirinya untuk pendidikan memperoleh kehidupan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan.

5. Jangan Memuliakan Dosen Hanya dengan Kata-Kata

Ada budaya yang perlu kita koreksi.

Ketika seorang dosen mengeluh tentang kesejahteraan, sering kali jawabannya: “Namanya juga pengabdian.”

Kalimat ini terdengar indah, tetapi dapat menjadi berbahaya jika digunakan untuk membenarkan ketidakadilan.

Pengabdian tidak identik dengan kemiskinan.

Ikhlas tidak berarti harus menerima eksploitasi.

Sabar tidak berarti membiarkan ketidakadilan.

Tawakal tidak berarti manusia boleh mengabaikan kewajibannya untuk memberikan hak orang lain.

Justru karena seorang dosen mengabdi, maka masyarakat dan lembaga harus semakin serius memastikan keberlangsungan hidupnya.

6. Pesantren Harus Menjadi Pusat Ilmu Sekaligus Pusat Keadilan

PTKIS di lingkungan pesantren memiliki keistimewaan.

Pesantren memiliki tradisi:

ta'zhim terhadap ulama, penghormatan terhadap guru, keberkahan ilmu, kesederhanaan hidup, dan pengabdian kepada umat.

Tetapi tradisi tersebut harus diterjemahkan dalam sistem kelembagaan yang sehat.

Jangan sampai:

kitab-kitab tentang keadilan dibaca setiap hari, tetapi sistem pengupahan justru tidak mencerminkan keadilan.

Jangan sampai:

mahasiswa diajarkan tentang maqāṣid al-syarī'ah, tetapi kesejahteraan tenaga pendidik tidak menjadi bagian dari perhatian institusi.

Jangan sampai:

kita berbicara tentang kemuliaan ilmu, tetapi orang yang mengajarkan ilmu justru mengalami kesulitan ekonomi.

Pesantren modern harus mampu membangun ekosistem pendidikan yang religius sekaligus profesional.

7. Negara Juga Memiliki Tanggung Jawab

PTKIS memang memiliki karakteristik berbeda dengan perguruan tinggi negeri.

Ada persoalan:

kemampuan finansial yayasan;

jumlah mahasiswa;

sumber pendapatan;

pembiayaan operasional;

akreditasi;

kesejahteraan dosen;

penelitian;

sarana pendidikan;

dan tata kelola kelembagaan.

Karena itu persoalannya tidak bisa disederhanakan menjadi:

“Yayasan saja yang salah.”

Tidak sesederhana itu.

Negara juga mempunyai kepentingan besar terhadap kualitas pendidikan tinggi keagamaan.

Jika negara menginginkan:

SDM unggul > dosen berkualitas > riset bermutu > perguruan tinggi maju,

maka kebijakan pembiayaannya harus mampu menopang seluruh rantai tersebut.

Jangan sampai PTKIS hanya dituntut memenuhi berbagai standar akademik dan administratif, sementara kemampuan memberikan kesejahteraan kepada dosennya tidak mendapatkan dukungan yang memadai.

8. Keadilan Ekonomi Bukan Berarti Semua Orang Harus Bergaji Sama

Ini juga penting.

Islam tidak mengajarkan bahwa semua manusia harus memiliki pendapatan yang sama.

Ada perbedaan profesi, tanggung jawab, keahlian, risiko, dan kontribusi.

Yang dituntut adalah keadilan, bukan keseragaman.

Karena itu persoalannya bukan: “Mengapa menteri mendapatkan penghasilan lebih tinggi daripada dosen?”

Pertanyaan yang lebih tepat: “Apakah struktur penghargaan ekonomi kita sudah proporsional dengan tanggung jawab, kompetensi, kontribusi, dan kebutuhan hidup manusia?”

Seorang pejabat negara memiliki tanggung jawab besar.

Seorang dosen juga memiliki tanggung jawab besar.

Keduanya tidak harus mendapatkan penghasilan yang sama.

Tetapi jangan sampai orang yang mempersiapkan generasi penerus bangsa justru berada dalam kondisi ekonomi yang membuat profesinya tidak berkelanjutan.

9. Jangan Sampai Dosen Dipaksa Menjadi “Multitalenta untuk Bertahan Hidup”

Ketika penghasilan utama tidak mencukupi, dosen akhirnya mencari pekerjaan tambahan.

Mengajar di banyak tempat.

Menjadi trainer.

Menulis.

Menjadi konsultan.

Berbisnis.

Menjadi pembicara.

Mengelola media sosial.

Dan berbagai pekerjaan lainnya.

Aktivitas tersebut sebenarnya positif.

Tetapi ada persoalan:

Kapan dosen memiliki waktu untuk melakukan penelitian mendalam?

Kapan membaca puluhan kitab?

Kapan menulis jurnal?

Kapan membimbing mahasiswa secara maksimal?

Kapan mengembangkan teori?

Kapan menghasilkan inovasi?

Jika energi seorang dosen habis untuk bertahan hidup, jangan heran apabila produktivitas akademiknya ikut terganggu.

10. Dari “Dosen Pengabdian” Menuju “Dosen Profesional”

Kita perlu mengubah paradigma.

Dosen memang harus memiliki ruh pengabdian.

Tetapi pengabdian harus berjalan bersama:

profesionalisme + kesejahteraan + kompetensi + integritas.

Dosen tidak boleh diposisikan hanya sebagai pekerja yang datang mengajar beberapa SKS.

Dosen adalah human capital strategis bangsa.

Investasi terhadap dosen sebenarnya adalah investasi terhadap masa depan.

Satu dosen bisa mendidik ribuan mahasiswa sepanjang kariernya.

Mahasiswa tersebut kemudian menjadi:

guru;

hakim;

pengusaha;

birokrat;

ulama;

peneliti;

politisi;

akademisi;

profesional;

dan pemimpin masyarakat.

Artinya, dampak seorang dosen jauh lebih panjang daripada sekadar satu semester perkuliahan.

11. Spiritualitas Harus Menghasilkan Keadilan

Dalam perspektif dakwah sufistik, ada pelajaran penting.

Tasawuf tidak boleh hanya mengajarkan:

qana'ah, sabar, tawakal, zuhud dan ikhlas.

Tetapi juga harus menghidupkan:

amanah, keadilan, ihsan, tanggung jawab dan pembelaan terhadap hak manusia.

Qana'ah bukan alasan bagi pengelola lembaga untuk memberikan hak yang tidak layak.

Zuhud bukan berarti seseorang tidak boleh memiliki kehidupan yang sejahtera.

Ikhlas bukan berarti seseorang kehilangan haknya.

Tawakal bukan berarti manusia berhenti melakukan ikhtiar memperbaiki sistem.

Spiritualitas yang benar melahirkan keberanian untuk memperjuangkan keadilan.

12. Ukuran Kemajuan Bangsa Bukan Hanya Gedung dan Anggaran

Kita sering mengukur kemajuan pendidikan melalui:

berapa banyak kampus dibangun,

berapa banyak mahasiswa,

berapa banyak program studi,

berapa banyak profesor,

berapa banyak jurnal,

berapa tinggi akreditasi.

Semua itu penting.

Tetapi ada pertanyaan sederhana yang juga harus dijawab: “Bagaimana kehidupan orang-orang yang setiap hari menjaga pendidikan itu?”

Jika kampus megah tetapi dosennya hidup dalam ketidakpastian ekonomi, ada sesuatu yang harus kita evaluasi.

Jika target publikasi meningkat tetapi kesejahteraan peneliti stagnan, ada sesuatu yang harus diperbaiki.

Jika kualitas lulusan dituntut tinggi tetapi kualitas kehidupan pendidiknya diabaikan, maka ada ketidakseimbangan kebijakan.

13. Saatnya Membicarakan “Maqāṣid al-'Ilm”

Kita mengenal maqāṣid al-syarī'ah—tujuan-tujuan luhur syariat.

Dalam konteks pendidikan, kita juga perlu berbicara tentang maqāṣid al-'ilm, tujuan luhur ilmu.

Ilmu harus: memuliakan manusia, mencerdaskan kehidupan, menghapus kebodohan, menghadirkan kemaslahatan, membangun peradaban, dan menegakkan keadilan.

Karena itu, sistem pendidikan yang baik bukan hanya menghasilkan lulusan cerdas.

Ia juga harus menciptakan ekosistem yang memuliakan para pencerdasnya.

14. Sebuah Renungan untuk Kita Semua

Kepada pemerintah:

perhatikan kesejahteraan dosen PTKIS.

Kepada pengelola yayasan:

jaga amanah dan martabat para pendidik.

Kepada masyarakat:

hargai profesi dosen bukan hanya dengan pujian.

Kepada para dosen:

jangan berhenti meningkatkan kompetensi, memperjuangkan profesionalisme, dan menjaga integritas.

Dan kepada kita semua:

jangan jadikan kata “pengabdian” sebagai pembenaran terhadap ketidakadilan.

Sebab pendidikan adalah investasi peradaban.

Penutup: Jangan Sampai Orang yang Mencerdaskan Bangsa Justru Tidak Sejahtera

Mungkin inilah ironi terbesar pendidikan kita:

orang yang mengajarkan mahasiswa tentang masa depan, justru kadang harus cemas memikirkan masa depannya sendiri.

Orang yang mengajarkan mahasiswa tentang kesejahteraan masyarakat, justru belum menikmati kesejahteraan yang layak.

Orang yang mengajarkan tentang keadilan, terkadang harus menerima ketidakadilan dalam sistem ekonominya.

Ini bukan seruan untuk iri kepada siapa pun.

Ini adalah seruan untuk membangun keadilan.

Bukan mempertentangkan dosen dengan menteri.

Bukan mempertentangkan negeri dengan swasta.

Bukan pula mempertentangkan pesantren dengan negara.

Tetapi mengajak seluruh pihak bertanya:

“Sudahkah kita memperlakukan para pendidik dengan adil?”

Sebab sebuah bangsa tidak akan benar-benar besar hanya karena memiliki gedung pendidikan yang megah.

Bangsa menjadi besar ketika ilmu dihormati, guru dimuliakan, dosen disejahterakan, dan keadilan menjadi budaya.

Dan barangkali sudah saatnya kita berhenti mengatakan:

“Dosen harus ikhlas.”

Lalu menggantinya dengan pertanyaan yang lebih bermartabat:

“Bagaimana menciptakan sistem pendidikan yang memungkinkan dosen tetap ikhlas mengabdi, sekaligus hidup layak sebagai manusia?”

Itulah pekerjaan rumah besar pendidikan Indonesia.

Ilmu harus dimuliakan.
Pendidik harus dihormati.
Pengabdian harus dihargai.
Dan keadilan harus ditegakkan.

Karena mencerdaskan bangsa tidak boleh dibangun di atas kesejahteraan pendidik yang dikorbankan.

Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.

Opini

×
Berita Terbaru Update