TintaSiyasi.id -- Seiring perkembangan zaman, teknologi juga ikut melaju dengan kencang. Berbagai penemuan alat dan software sangat banyak ditemukan. Semua itu dilakukan agar mampu membantu pekerjaan manusia. Memang, kemajuan teknologi begitu membantu manusia. Pekerjaan yang memerlukan watu lama terkadang bisa disingkat, sehingga meminimkan waktu untuk mengerjakannya. Hal tersebut tentunya sangat membantu dan memperingan kerja kita.
Namun, terkadang dengan kemajuan teknologi tersebut membuat dilema besar di masyarakat. Di satu sisi kita memang sangat memerlukannya, di sisi lainnya banyak hal negatif yang bisa ditimbulkan dari teknologi tersebut. Sebut saja dengan kemudahan akses untuk mendapatkan informasi segala hal, tentu akan membantu manusia untuk mencari tahu terkait dengan segala hal. Namun hal lainnya adalah dengan kemudahan tersebut memudahkan pula terjebak pada akses negatif termasuk konten yang tidak sesuai (pornografi dan pornoaksi). Belum lagi kemunculan akses pinjol serta judol yang sangat mudah, tentu membuat kita akhirnya mau tidak mau bergulat dengan hal itu. Dan akhirnya tidak sedikit orang yang mulai kecanduan, bahkan sampai anak kecil bisa juga terjerumus ke sana. Nah, itulah salah satu efek negatif yang dimunculkan. Jika kita tidak ada saringan atau filter maka hal-hal negatif lainnya akan meracuni pikiran masyarakat secara umum.
Termasuk pada kemajuan dari sisi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang tak mampu dibendung. Semua persoalan kehidupan manusia bisa dicarikan jawabannya ke AI tadi. Bahkan persoalan yang berkaitan dengan masalah prinsip (agama) bisa ditanyakan dan kita akan mendapat jawabnnya. Dengan kemudahan tersebut masyarakat akhirnya menjadikannya sebagai "Ustaz Digital". Mereka mengganggap bahwa AI mampu menjawab seluruh persoalan hukum Islam (syariat) dengan waktu singkat.
Dikutip dari salah satu laman nasional, bahwa Kementerian Agama mengingatkan jika AI ini hanya berfungsi sebagai alat bantu. AI tak bisa dijadikan sebgai pengganti ulama atau ustaz sebagai rujukan masyarakat jika bertanya soal Islam. Solusi atau jawaban yang disampaikan oleh AI ini harus dilihat serta dikaji kembali apakah sesuai dengan hukum Islam apa tidak. Karena setiap jawaban atas segala persoalan harus merujuk pada hukum Islam, bukan atas sesuatu yang sering muncul didunia maya. Dalam Islam sendiri tentunya ada ketentuan untuk menggali hukum dengan ke tentukan berijtihad dan penggalian hukum. Perlu ditegaskan bahwa tidak setiap individu mampu untuk melakukan hal tersebut karena harus mempunyai ilmu yang mempuni. Artinya tidak sembarangan orang mampu, harus ada sanad keilmuannya.
Ditambahkan oleh Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muchlis Hanafi mengatakan, anak muda merupakan generasi digital yang terbiasa memperoleh informasi secara instan dan cepat melalui platform digital. Meski demikian, ia mengingatkan, kecepatan memperoleh informasi di ruang digital kerap mengalahkan kedalaman pemahaman. Seharusnya generasi muda memiliki daya literasi yang tinggi agar mempunyai filter yaitu dapat memilah informasi yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan.(republika.id, 02/07/2026)
Dari fakta dini atas, maka memberikan gambaran nyata kepada kita bahwa sebagai individu tentunya kita harus mempunyai saringan untuk menakar segala informasi yang amauk kepada kita. Terlebih lagi ketika itu berasal dari platform digital, maka saringan itu harus semakin kuat. Tentunya kita mengetahui bersama bahwa kemajuan teknologi sekarang membuat pemahaman yang itu lebih banyak diakses oleh masyarakat maka terbaca oleh sistem menjadi pemahaman yang diperkirakan benar. Padahal belum tentu hal tersebut adalah sesuatu yang benar. Di sinilah peringatan bahayanya, karena kita tidak bisa mengambil mentah-mentah hal itu. Kembali lagi bahwa filter atau saringan ini wajib ada agar kita mampu mengambil mana pemahaman yang sesuai dengan Islam.
Persoalan yang sekarang ada (dihadapi) umat saat ini tidak sekadar perkembangan teknologi, melainkan muali bergesernya manusia untuk mendapatkan ilmu agama. Ingin cepet ditambah budaya instan yang menggejala di seluruh lini membuat generasi yang mager dan ingin mendapatkan hasil dengan cepat (instan). Padahal jika mendatangi majelis dan berdiam diri di majelis maka akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Belum lagi ada silah ukhuwah yang akan membuat kita bahagia mendapatkan teman atau saudara. Nah, inilah yang tidak didapatkan ketika kita hanya mengandalkan skrol hape dan mendapatkan jawaban dari ustaz AI tadi.
Akar Persoalan
Fakta di atas tadi terjadi karena sistem yang ditetapkan saat ini. Orang cenderung ingin mendapatkan berbagai kemudahan hanya lewat hape saja sehingga mager atau malas gerak untuk mendatangi berbagai agenda seperti majelis ilmu, fokus diskusi, dan lainnya. Karena sejatinya manuaia dimanjakan oleh kemajuan teknologi tadi. Ya, mungkin juga mendapatkan pemikiran dari kecanggihan teknoligi tadi bahwa waktu adalah sesuatu yang berharga sehingga harus dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan lain.
Kembali lagi, bahwa mereka berpandangan bahwa waktu yang ada digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat dalam kacamatanya sendiri. Tak lupa juga selalu ingin menumpuk materi alias cuan untuk biaya kehidupannya. Inilah yang menjadi point utama masyarakat saat ini, sehingga tak ingin waktunya habis untuk datang ke majelis ilmu tadi. Padahal jika dibandingkan dengan hal lain seperti nongkrong di cafe atau jalan-jalan, justru aktivitas tersebut yang mereka sering lakukan. Nah, inilah juga akibat dari sistem kapitalis liberal yang membuat manusia akhirnya mempunyai pandangan sesuai dengan kemauannya semata.
Mendudukkan AI
Hakikat dari AI sendiri hanyalah hasil dari kemajuan teknologi dalma bentuk platform digital. AI mengolah data yang ada di sana, yang banyak bermunculan. Termasuk ada informasi fakta, opini, dalil yang ada baik yang kuat atau lemah semua bercampur. Bisa jadi ada pula kebenaran yang bercampur dengan kebohongan atau kesalahan, sehingga ini menjadi abu-abu alias tidak jelas. Nah, AI mengolah dari data itu semua yang dicampur menjadi satu kemudian diformulasikan yang akhirnya disajikan kepada para pengguna.
Tentunya kita melihat bahwa apa yang disajikan AI tadi tidak memiliki kemampuan untuk memastikan bahwa seluruh informasi yang disajikannya adalah benar menurut syariat. Lebih dari itu, AI dibangun di atas algoritma yang dirancang oleh perusahaan-perusahaan teknologi yang beroperasi dalam sistem dan kebijakan tertentu. Algoritma ini sangat dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan. Dari sisi keamanan platform, kepatuhan terhadap regulasi negara, dan kebijakan internal perusahaan. Alhasil, jawaban yang muncul bukan mustahil telah melalui proses penyaringan dengan merujuk pada standar yang ditetapkan pengembangnya. Dari sisi agama, tentunya akan memunculkan persoalan serius. Karena seyogyanya kebenaran syariat tak bisa tunduk di bawah kepentingan ideologi, politik, serta ekonomi.
Inilah perbedaan nyata antara ustaz dengan AI. Peran ulama tak hanya menyampaikan informasi, namun ada aktivitas lain yang erat kaitannya untuk mendapatkan solusi atas persoalan yang ada yaitu berijtihad. Tentunya ijtihad ada standar baku yang ada. Mulai dari memahami bahasa Arab, paham akan nahwu sorof, menguasai asbabul nuzul dan asbabul wurud, serta lainnya. Tak lupa penggalian fakta yang begitu lengkap dan dalam menjadi syarat utama juga harus dipenuhi agar medapatkan solusi yang benar. Yang lebih utama bajwa solusi yang ada tak sekadar penggabungan atas semua yang ada tadi, melainkan juga harus tunduk dan patuh terhadap aturan Allah. Karena ini nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di Yaumil Akhir. Walaupun ketika ada yang berijtihad dan kurang tepat, maka tetap akan mendapatkan pahala satu.
Allah Swt. berfirman
"Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui." (TQS. An-Nahl: 43)
Dari ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Allah memerintahkan kaum muslim untuk bertanya kepada yang ahli (ahlul ilmi). Yaitu orang-orang yang memiliki ilmu syariat (ulama). Perintah tersebut tak akan berubah walaupun teknologi berkembang pesat dan zaman berganti.
Hadis Rasulullah saw.
"Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ahmad)
Penjelasan dari hadis di atas adalah ulama merupaka pewaris nabi, tak hanya sekadar pemberi nasehat (informasi). Amanah ini tidak mungkin bisa dijalankan oleh mesin. Karena sejatinya mesin tak memiliki iman, ketakwaan, akal, serta kesadaran moral. Sehingga ketika posisi ulama digantikan oleh AI, ini membuat agama hanya sekadar kumpulan informasi.
Nyatanya Islam sendiri adalah wahyu yang dukungan kepada Nabi saw. melalui perantara Jibril. Di situ ada proses keilmuan, termasuk adanya proses berpikir sehingga memunculkan keyakinan yang kuat. Inilah yang kemudian dinamakan dengan keimanan. Jika hal ini tidak dilalui maka tentunya akan berdampak signifikan di masyarakat. Mereka menjadi senang untuk berdiam diri, tinggal scrol saja sudah medapatkan jawaban atas segala macam pertanyaan kehidupan yang ia alami.
Terakhir, bahwa kemajuan teknologi ini hanya kita gunakan untuk membantu aktivitas kita. Tidak mengambil sepenuhnya yang berasal dari AI ini, kita harus memiliki filter. Seyogyanya sebagai manusia, fitrah kita sejatinya adalah ingin mendapat perhatian dari seseorang termasuk ingin dinasehati agar selalu benar dalam melangkah pada setiap fase kehiduapan. Sehingga tugas atau amanah ulama tak akan mampu digantikan oleh mesin apapun itu jenisnya dan canggihnya. Tetap ada aktivitas ijtihad termasuk pula proses berpikir yang harus dilakukan. Tidak asal main comot sana sini kemudian dijadikan rujukan.
Wallahualam
Oleh: Mulyaningsih
Pemerhati Masalah Anak & Keluarga