Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Taat pada Ulil Amri Wajib! Tapi..

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:43 WIB Last Updated 2026-07-29T23:43:20Z
TintaSiyasi.id -- "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), serta ulil amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An Nisa - 59). Dalil ini menjelaskan pada kaum Muslimin wajibnya mentaati Allah dan Rasul-Nya, wajib taat yang bersifat mutlak tanpa syarat. 

Sementara wajibnya taat pada Ulil Amri (penguasa) yang juga diperintahkan oleh syariat dikarenakan penguasa tersebut mentaati Allah dan Rasul-Nya. Ketika penguasa bermaksiat pada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak boleh untuk mentaati mereka.

Sebagaimana yang disampaikan dalam hadits Rasulullah Saw bersabda:
"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma'ruf."
(HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)

Pentingnya taat pada Ulil Amri (penguasa) karena mereka menjalankan ketaatannya pada Allah dan RasulNya, ini perkara yang seharusnya dijalankan oleh kaum Muslimin karena tanpa penguasa yang taat pastinya syariat Allah yang diperintahkan atas seluruh manusia di dunia ini tidak akan bisa dijalankan secara sempurna. Padahal Allah SWT memerintahkan kaum Muslimin untuk menjalankan syariat Allah secara menyeluruh. Tanpa penguasa yang taat syariat, tentu tujuan manusia untuk mengabdi padaNya akan terbengkalai.

Pengabaian Syariat, Wajib Dikoreksi 

Sayangnya, dalam sistem kapitalisme dengan aqidah sekularismenya, kaum Muslimin hari ini jauh dari syariat. Sekularisme membuat kaum Muslimin abai melakukan amar makruf nahi mungkar, melakukan koreksi terhadap ragam kebijakan zalim yang dilakukan penguasa.

Sebagian mereka bahkan memandang Islam hanya mensyariatkan perkara individual, ibadah, sholat, puasa hingga akhlak yang fokusnya hanya pada perbaikan individu. Sementara syariat Islam yang membahas tentang aspek muamalah dan uqubat, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi bahkan pemerintahan dan sanksi (hukuman) dalam Islam jarang sekali diambil.

Padahal, bersyariat tidak bisa setengah -setengah, wajib kaffah (menyeluruh). Begitu pula halnya dalam memandang pemerintahan ataupun penguasa, dalam pandangan Islam penguasa tidak sama dengan dalam pandangan sekularisme. Penguasa dalam Islam yang disebut sebagai Ulil Amri adalah penguasa yang bertaqwa, tidak cukup taqwa individu namun juga taqwa dalam bernegara. Tidak cukup beragama Islam saja tanpa memandang kriteria lainnya. 

Penguasa (Ulil Amri) dalam Islam adalah penguasa yang telah memenuhi syarat menjadi penguasa, yaitu Muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, mampu dan merdeka. Syarat sahnya mereka menjadi penguasa setelah di baiat oleh kaum Muslimin. Penguasa di bai'at untuk menjalankan hukum - hukum Allah SWT, yaitu menjalankan syariat Islam secara kaffah di setiap sendi kehidupan. Jadi tidak cukup taat pada penguasa hanya karena mereka Muslim, namun ada syarat yang harus dipenuhi yaitu diangkatnya mereka menjadi penguasa, untuk menjalankan syariat yang diperintahkan Allah SWT dan RasulNya. Ketika mereka berkuasa, namun tidak menjalankan ketaatan pada Allah SWT dan RasulNya, malah mereka bermaksiat maka perintah taat tidak berlaku. 

Rasulullah Saw bersabda:
"Barang siapa yang taat kepadaku, maka sungguh ia telah taat kepada Allah. Barang siapa yang durhaka kepadaku, maka sungguh ia telah durhaka kepada Allah. Dan barang siapa yang taat kepada pemimpinku, maka sungguh ia telah taat kepadaku." (HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim).

Salah satu bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul adalah mengoreksi kebijakan zalim yang telah dilakukan oleh penguasa. Seperti dalam aspek ekonomi misalnya, pajak yang mencekik, liberalisasi sumber daya alam, sempitnya lapangan pekerjaan bagi rakyat hingga PHK besar-besaran. Begitu juga dalam aspek pendidikan, kapitalisasi pendidikan, sulitnya masuk sekolah unggul karena tidak cukup biaya, membuat orang tua harus pontang - panting mencari biaya sekolah karena tidak mampu dijangkau. Padahal harapan mereka terhadap anak-anaknya untuk diterima di sekolah unggul, sangat mereka dambakan. Namun karena terhambat biaya, pupuslah harapan.

Belum lagi dari aspek lainnya, seperti kesehatan. Sulitnya mendapatkan fasilitas kesehatan yang manusiawi dan menenangkan, tidak memandang kaya dan miskin. Dari sini sangat dibutuhkan kesadaran kaum Muslimin untuk melakukan muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) atas kezaliman kebijakannya.

Maka sebenarnya, mengoreksi penguasa yang zalim tersebut adalah perintah syariat, bentuk ketaatan pada Allah dan RasulNya, bukan bentuk pembangkangan ataupun kebencian terhadap mereka. Begitu pula mengoreksi kebijakan penguasa yang salah, karena telah memberikan kebebasan pada kapitalis ataupun oligarki untuk menguasai segala kekayaan alam milik umat, seperti tambang minyak, gas dan batubara. Aktivitas koreksi ini bukanlah untuk memecah belah umat, namun justru ini dilakukan agar umat selamat dari mara bahaya yang ditimbulkan akibat kebijakan liberalisasi tersebut yang merusak alam, hanya mengambil keuntungan tanpa memperhatikan keberlangsungan alam semesta.

Merujuk dari hadist Rasulullah Saw :
"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman."
(HR. Muslim)

Vitalnya Peran Ulil Amri

Kaum Muslimin harus memahami wajib dan mendesaknya kebutuhan terhadap keberadaan Ulil Amri (Penguasa) dalam negara. Ulil Amri bukanlah presiden, bukan juga perdana menteri, bukan pula raja yang ada didalam sistem pemerintahan demokrasi hari ini. Namun Ulil Amri adalah penguasa yang menjalankan ketaatannya pada Allah SWT dan Rasul-Nya. Diangkatnya mereka untuk menjalankan syariat Islam secara totalitas. Sehingga Ulil Amri hanya akan terwujud dalam sistem pemerintahan Islam yaitu (Khilafah) tanpa sistem tersebut, keberadaan penguasa - penguasa yang ada, tidak akan dirasakan kebaikannya, karena mereka tidak menjalankan syariat Islam secara totalitas, mereka dipilih hanya sebagai penguasa untuk menjalankan hukum-hukum buatan manusia, bukan hukum-hukum Allah SWT yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Walhasil, hanya dengan keberadaan Ulil Amri yang taat dengan menjalankan syariat Islam sajalah kehidupan kaum Muslimin dan segala alam semesta termasuk umat manapun akan meraih keberkahan dari langit dan bumi sebagamana yang telah Allah janjikan (QS. Al A'raf : 96). Sedangkan mendiamkan kezaliman yang dilakukan penguasa, akan menghantarkan alam ini celaka Allah SWT memperingatkan, "Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, padahal sekali-kali tidak ada bagimu seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan." (QS. Hud : 113).


Oleh: Uci Siregar
Aktivis Gerakan Islam

Opini

×
Berita Terbaru Update