TintaSiyasi.id -- Gelombang demonstrasi mahasiswa kembali terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Aksi tersebut mengangkat sejumlah tuntutan yang berfokus pada persoalan ekonomi dan tata kelola pemerintahan. Di antara tuntutan yang disampaikan ialah penghentian pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan harga kebutuhan pokok, serta evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Munculnya aksi tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan kinerja pemerintah. Salah satu indikator yang menjadi sorotan ialah melemahnya nilai tukar rupiah. Kondisi ini dinilai berdampak pada meningkatnya harga berbagai kebutuhan hidup. Selain itu, kenaikan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, turut memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan menurunkan daya beli, khususnya bagi kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Tidak hanya melalui aksi demonstrasi di depan gedung DPR, masyarakat juga semakin aktif menyampaikan kritik melalui media sosial. Berbagai unggahan menunjukkan adanya penilaian bahwa pemerintah belum mampu mengatasi persoalan ekonomi secara optimal.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu isu yang sering muncul dalam berbagai aksi mahasiswa. Menariknya, tuntutan mengenai program tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dikaitkan dengan persoalan lain, seperti kenaikan harga BBM, biaya hidup, dan kondisi perekonomian nasional. (megapolitan.kompas.com, 18/6/2026)
Dalam aksi demonstrasi di depan DPR RI, mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan, seperti Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Universitas Mercu Buana, menyampaikan lima tuntutan utama. Tuntutan tersebut meliputi pemulihan kondisi ekonomi dan politik nasional, pemberantasan inkompetensi pejabat publik, pengembalian supremasi sipil, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta penghentian pemborosan APBN. (megapolitan.kompas.com, 19/6/2026)
Dalam perspektif Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat semestinya dibangun di atas landasan syariat, bukan semata-mata asas manfaat sebagaimana yang banyak mewarnai sistem sekuler saat ini. Dominasi kelompok pemilik modal, oligarki, serta pengaruh lembaga internasional, utang luar negeri, dan investasi asing dinilai turut memengaruhi arah kebijakan negara. Akibatnya, kepentingan ekonomi kelompok tertentu sering kali lebih dominan dibandingkan kepentingan masyarakat secara luas.
Berbagai kebijakan pemerintah kerap dipandang sebagai upaya mempertahankan stabilitas kekuasaan. Program-program yang diklaim berpihak kepada rakyat tidak selalu diterima dengan baik apabila dinilai membebani masyarakat. Misalnya, rencana penerapan PPN 12 persen untuk barang mewah di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih, kebijakan efisiensi anggaran untuk mendukung Program MBG yang dikaitkan dengan berkurangnya anggaran pendidikan maupun tunjangan dosen, serta berbagai kebijakan lain yang dianggap belum mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin oleh peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik, baik secara langsung maupun melalui media sosial, selama tetap memperhatikan norma agama, kesusilaan, ketertiban umum, dan keutuhan bangsa. Namun, di sisi lain, praktik demokrasi juga dinilai membuka ruang bagi konflik kepentingan, seperti monopoli proyek pemerintah, penyalahgunaan perizinan usaha, alih fungsi lahan, maupun rangkap jabatan antara kepentingan politik dan bisnis. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Islam memandang bahwa seorang penguasa adalah ra'in (pelayan umat) yang bertugas mengurus seluruh urusan rakyat berdasarkan hukum Allah SWT. Jabatan bukanlah sarana untuk memperoleh keuntungan pribadi ataupun mempertahankan kekuasaan. Sebaliknya, penguasa akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah atas setiap amanah yang diembannya. Adapun rakyat berkewajiban menaati pemimpin selama kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Apabila ditinjau dari perspektif Islam, berbagai tuntutan mahasiswa seharusnya tidak berhenti pada perubahan kebijakan atau pergantian pejabat semata. Persoalan yang terjadi dipandang bersumber dari sistem yang digunakan. Selama sistem sekuler masih menjadi dasar pengaturan kehidupan, berbagai persoalan ekonomi, politik, maupun sosial diperkirakan akan terus berulang.
Karena itu, mahasiswa sebagai kelompok intelektual diharapkan mampu melakukan analisis secara lebih mendalam hingga menemukan akar persoalan. Perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar perubahan individu, melainkan perubahan sistem menuju penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah).
Islam menawarkan konsep kekuasaan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Seluruh aktivitas ekonomi, pengelolaan pasar, pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan berada dalam pengawasan syariat sehingga peluang penyalahgunaan wewenang dapat diminimalkan melalui mekanisme pengawasan yang kuat dan transparan.
Dalam bidang ekonomi, negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, meliputi pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Pengelolaan sumber daya alam yang strategis tidak diserahkan kepada korporasi swasta maupun asing, tetapi dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dengan demikian, ketergantungan terhadap impor energi maupun pihak luar dapat dikurangi sehingga ketahanan ekonomi negara semakin kuat.
Islam juga memberikan perhatian terhadap penyediaan lapangan pekerjaan. Negara berkewajiban menciptakan iklim yang memudahkan laki-laki yang telah memiliki kewajiban menafkahi keluarga untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Dalam pandangan ini, pemenuhan kebutuhan anak menjadi tanggung jawab orang tua yang didukung oleh kebijakan negara yang berpihak kepada kesejahteraan keluarga.
Selain itu, Islam mewajibkan rakyat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar, termasuk mengoreksi dan mengingatkan penguasa apabila terdapat kebijakan yang menyimpang dari syariat. Kritik dalam Islam dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap tegaknya keadilan, bukan sebagai tindakan permusuhan terhadap pemerintah.
Pada akhirnya, penerapan syariat Islam secara kaffah diyakini mampu menghadirkan hubungan yang harmonis antara penguasa dan rakyat. Penguasa menjalankan amanah sesuai hukum Allah, sedangkan rakyat memperoleh pelayanan yang adil dan perlindungan terhadap hak-haknya. Oleh karena itu, perjuangan mewujudkan sistem pemerintahan yang berlandaskan syariat bukan hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa, tetapi juga seluruh umat Islam.
Wallāhu a'lam bishshawab.[]
Oleh: Sari Handayani
(Aktivis Muslimah)