TintaSiyasi.id — Pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP) menyisakan sederet keraguan akankah mampu membawa masyarakat desa menuju kesejahteraan. Namun, apa pun kritiknya, pemerintah akan tetapmeluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Pemerintah mengklaim akan menciptakan dua juta lapangan pekerjaan, mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir, hingga menawarkan keuntungan Rp1 miliar per tahun. Namun, beberapa petani menyambut pesimistis soal pembentukan Koperasi Merah Putih, yang akan mendapat kucuran dana hingga Rp3 miliar.
Yang dibutuhkan petani adalah pupuk yang murah, infrastruktur pertanian yang memadai, dan penyaluran bibit yang berkualitas—bukan model pinjaman lagi. Mereka sudah sangat trauma dengan model-model pinjaman seperti ini. Hal tersebut dikutip dari bbc.com (7-6-2026). Model pinjaman yang mengandung riba tentu akan tetap membebani para petani. Belum lagi di beberapa daerah ditemui pembangunan infrastruktur KDMP menuai polemik karena menggusur beberapa fasilitas pendidikan, ada pula yang posisinya kurang strategis. Pelatihan manajer koperasi yakni latsarmil (latihan dasar militer) yang memakan korban juga mendapatkan sorotan publik, akan dibawa ke mana KDMP? Ataukah ini adalah program populis otoritarianisme?
Menyorot Pemerintah yang Terlalu Memaksakan Program KDMP
Anggaran pembangunan dan modal untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) ditetapkan dengan pagu biaya mencapai Rp 1,6 miliar hingga Rp 3 miliar per unit, tergantung pada ukuran fisik bangunan, ketersediaan fasilitas, serta skema pinjaman modal usaha yang diajukan. Total KDMP yang akan diluncurkan adalah 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Bisa dibayangkan jika 80.000 menghabiskan biaya sekitar 240 triliun jika biaya pagu 3 miliar. Sungguh ini adalah anggaran yang sangat fantastis selain program makan bergizi gratis (MBG). Tampak sekali pemerintah begitu memaksakan program KDMP, padahal kondisi ekonomi negeri sedang tidak baik-baik saja. Di sinilah tampak program KDMP adalah program populis otoritarianisme, yakni kebijakan atau program politik yang dipaksakan untuk menarik simpati dan dukungan mayoritas masyarakat.
KDKMP digadang-gadang sebagai cara pemerintah untuk meningkatkan ekonomi dari desa hingga memberikan dampak signifikan ke lingkup nasional. KDMP disebut sebagai program akselerator ekonomi pedesaan yang berfungsi sebagai agregator utama dalam memodernisasi tata kelola niaga desa seperti menyediakan sembako murah, klinik, simpan pinjam; mendukung kedaulatan pangan/energi;dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui prinsip gotong royong.
Menanggapi hal tersebut, mampukah KDMP menciptakan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan? Atau justru sebaliknya? Dari paparan di atas ada beberapa hal yang perlu dicermati. Pertama, kalah dengan barang impor. Adanya koperasi setiap desa diharapkan bisa berdaya, tapi bagaimana dengan serbuan dengan barang-barang impor yang berkualitas dan harganya lebih murah. Sehingga konsep koperasi yang dianggap bisa meningkatkan perekonomian desa sulit diwujudkan karena barang-barang impor menjamur dengan harga murah. Apalagi teknologi masyarakat desa juga perlu ditingkatkan supaya barang yang diproduksi atau hasil tani yang dipanen tidak kalah dengan hasil impor.
Kedua, akad simpan pinjam dengan riba yang dilakukan koperasi. Riba adalah ciri sistem ekonomi kapitalisme, sehingga patut dipertanyakan, di mana ekonomi gotong royongnya, kalau faktanya tetap mencekik masyarakat dengan mekanisme riba? Dalam sistem ekonomi kapitalisme hampir semua transaksi menarik riba, entah berupa tambahan, denda, bunga, dan sebagainya aktivasi riba itu terjadi. Begitu pun dengan pajak yang dijadikan tulang punggung perekonomian. Pemerintah menarik pajak di segala lini bahkan dalam transaksi jual beli pun juga ada pajaknya. Inilah salah satu yang memberatkan masyarakat secara luas dan umum. Pemerintah yang menerapkan sistem ekonomi riba dan menarik pajak membuat kesejahteraan utopia untuk diwujudkan.
Ketiga, pembangunan KDMP cenderung memaksakan diri di tengah efisiensi anggaran dan utang negara yang makin besar. Bahkan, sampai memggusur beberapa fasilitas pendidikan untuk memuluskan program tersebut. Rekruitmen pekerja dalam KDMP juga rawan terjadi korupsi, kolusi, maupun nepotisme. Soal ekonomi kerakyatan yang jadi jargon KDMP perlu dipertanyakan, karena tidak jelas dan lebih cenderung menunjukkan sistem ekonomi kapitalisme. Adanya koperasi juga rawan dikendalikan oleh para kapitalis besar, akhirnya yang berjalan di tengah masyarakat adalah ekonomi kapitalisme yang bertopeng ekonomi kerakyatan. Inilah yang timpang dari bangunan koperasi di tengah penerapan sistem ekonomi sekuler kapitalisme.
Kesejahteraan tidak bisa diwujudkan dengan membangun koperasi, sementara sistem negara keseluruhan masih berlandaskan sekuler kapitalisme. Kesejahteraan akan terwujud jika negeri ini mencampakkan sistem kapitalisme dan hijrah total menuju sistem Islam kaffah. Sumber kekacauan dan kemiskinan terstruktur di negeri ini adalah sistem kapitalisme itu sendiri. Oleh karena itu harus ada keberanian dan pemahaman yang benar tentang Islam agar sistem warisan Rasulullah Saw. dapat diwujudkan di kehidupan hari ini.
Dampak Pembangunan KDMP terhadap Aspek Ekonomi dan Politik
Mengamati pembangunan program KDMP tentunya memiliki dampak yang signifikan terhadap aspek ekonomi dan politik. Dampak ekonomi, KDMP tidak mungkin membawa kesejahteraan karena Indonesia masih berada dalam cengkraman sistem ekonomi kapitalisme. Pertama, pertumbuhan ekonomi berbasis gotong royong tidak akan terwujud jika pemerintah masih menerapkan sistem ekonomi kapitalisme sekuler. Sistem ini memberikan porsi besar terhadap para kapitalis untuk mengeksploitasi sumber daya alam ketimbang negara.
Sementara itu, sumber daya alam yang ada di desa seharusnya dikelola negara dan dikembalikan ke masyarakat agar kesejahteraan dapat diwujudkan. Sistem ekonomi berbasis gotong royong juga tidak memiliki tolok ukur yang jelas kecuali tetap berada di bawah kendali sistem ekonomi kapitalisme yakni menjadikan riba sebagai aliran darah yang memompa sistem ini dan menjadikan pajak sebagai tulang punggung pembiayaan ekonomi negara.
Kedua, salah satu misi KDMP adalah pemberdayaan ekonomi desa dengan optimalisasi pengelolaan sumber daya yang dimiliki desa. Faktanya, ekonomi lokal tidak mungkin berdaya jika sumber daya alam yang ada di desa diserahkan ke kapitalis asing. Justru yang terjadi adalah konflik sosial dan yang dimenangkan adalah para kapitalis karena mereka yang memiliki uang. Berbeda dengan masyarakat desa, tanah mereka dirampas, lingkungan mereka dicemari, dan sumber daya alam dikapitalisasi ke asing.
Ketiga, KDMP dibangun untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. Namun, hal ini tidak konsisten dengan kebijakan yang lain. Pemerintah ingin meningkatkan sektor pertanian rakyat, tapi pupuk mahal dan ketika panen harga hancur karena permainan tengkulak. Masalah klasik pertanian ini tidak diselesaikan dengan baik. Terlebih jika pemerintah membuka kran impor beras, hal ini mematikan rantai produksi sektor pertanian, karena berpotensi membuat para petani bangkrut. Selain itu, simpan-pinjam sebagai salah satu layanan KDMP adalah bentuk inkonsistensi menyejahterakan masyarakat. Bagaimana bisa menyejahterakan masyarakat dengan asas riba?
Dampak politik, program KDMP tetap akan mengukuhkan cengkraman sistem ekonomi kapitalisme karena memakan dana yang sangat besar. Dampak nyata adalah naiknya pajak ataupun utang negara, hal ini bersifat signifikan mencekik rakyat dan membebani hidup mereka. Prinsipnya gotong royong yang digadang-gadang dalam sistem koperasi ini tidak jelas, gotong royong yang seperti apa jika simpan-pinjam masih dengan riba? Gotong royong seperti apa jika petani dibiarkan berjuang sendiri mengelola sawahnya? Dari pupuk mahal, akses air sulit, dan harga panen yang ambyar.
Proses pembangunan KDMP lebih terkesan sebagai kebijakan populis yang ingin meraup citra di tengah masyarakat, tapi tidak menyelesaikan permasalahan ekonomi mereka. Negara ini tidak mampu mewujudkan kesejahteraannya karena berada dalam hegemoni sistem kapitalisme global yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Untuk menyelamatkan ekonomi negeri ini tidak ada solusi lain kecuali hijrah totalitas kepada Islam, karena hanya dengan sistem Islam kaffah dalam naungan institusi Khilafah Islam, umat bisa terlepas dari cengkraman kapitalisme global. Selain itu, Indonesia bisa berdikari di bawah kepemimpinan politik Islam.
Strategi Islam dalam Mewujudkan Kesejahteraan
Islam memiliki aturan yang komprehensif. Tidak hanya mengatur dalam aspek ibadah, tapi Islam mengatur dalam aspek muamalah baik dalam skala masyarakat maupun dalam aspek negara. Dalam mewujudkan kesejahteraan umat, sistem Islam memiliki pengaturan ekonomi dan keuangan yang unggul dan lengkap. Keunggulan sistem Islam adalah berlandaskan keadilan dari sumber Al-Qur'an dan sunah, sehingga tidak mungkin ada kepentingan segelintir yang mendominasi. Berbagai aturan, hukum, atau undang-undang diambil tuntunan Nabi Muhammad saw yakni Quran dan sunah.
Pertama, keunggulan sistem ekonomi Islam adalah memiliki pembagian aturan kepemilikan yang adil. Hal tersebut tidak akan memberi ruang eksploitasi kepemilikan publik ataupun ruang publik. Dalam ekonomi Islam sistem kepemilikan dibagi menjadi tiga, yakni kepemilikan individu, negara, dan publik. Sehingga keseimbangan antara kepentingan individu, kelompok, masyarakat, dan negara diatur padu dalam naungan sistem Islam yang utuh. Individu tidak boleh menguasai sektor kepemilikan umum karena akan menimbulkan konflik dan kezaliman tiada akhir. Seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme, mereka membiarkan sektor publik seperti sumber daya alam dikuasai kapitalis asing. Belum lagi mereka menguasai ruang publik juga, akhirnya yang terjadi kapitalisasi di segala sendi-sendi kehidupan. Inilah yang menyebabkan kesengsaraan dan hal tersebut dilarang di dalam Islam.
Kedua, sistem ekonomi maupun keuangan Islam tidak dibangun pajak. Sistem Islam tidak mewajibkan pajak, tapi menawarkan distribusi kekayaan yang merata melalui zakat, infak, wakaf, dan sebagainya, serta menekankan muamalah syar'i. Hal tersebut hanya mampu diwujudkan dalam penerapan Islam secara sempurna dalam lingkup naungan negara. Pajak bukan satu-satunya sumber pendapatan negara.
Pajak (dharibah) adalah pungutan yang akan dipungut ketika kondisi keuangan sedang kritis dan hal tersebut hanya dipungut kepada orang-orang yang kaya dan hartanya berlebih. Dalam pandangan Islam, keuangan negara dikelola oleh baitulmal. Sumber pendapatan baitulmal adalah fai’, khumus, kharaj, usyur, jizyah, ghanimah, dan tentu saja, zakat. Hal tersebut disampaikan dalam kitab Al Amwal fi Daulah Khilafah karangan Abdul Qadim Zallum. Sejumlah pos penerimaan negara dan alokasi pendistribusiannya seperti fai’, khumus, kharaj, usyur, jizyah, ghanimah, dan tentu saja, zakat.
Ketiga, larangan riba. Larangan riba di dalam Islam adalah bentuk keadilan hakiki yang tidak terjadi di sistem ekonomi lainnya. Mekanisme pinjaman uang dikelola dengan adil tanpa memungut riba sedikit pun. Sejatinya pungutan riba adalah bentuk kezaliman, oleh karena itu, pungutan riba dalam akad utang piutang atau pun jual beli dilarang negara dan tidak akan diberi ruang sedikit pun ada celah riba dalam transaksi muamalah yang terjadi. Praktik riba yang berpotensi terjadi di pasar juga akan diawasi secara signifikan, sehingga benar-benar meminimalisir terjadinya riba.
Keempat, pengaturan syirkah (kerja sama) dibangun berlandaskan aturan Islam, sehingga keadilan dapat diwujudkan. Banyak kerja sama baik antara pengusaha ataupun pengusaha dan pekerja yang menimbulkan ketimpangan. Dari gaji buruh yang tidak manusiawi dan kerja sama yang batil. Di sinilah Islam akan mewujudkan syirkah yanga adil dan negara menjadi penjaga keadilan tersebut. Kelima, mendorong sektor riil. Sistem Islam sangat menekankan keuntungan dari aktivitas produksi barang dan jasa yang nyata, bukan sekadar manipulasi instrumen keuangan atau spekulasi seperti yang terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme hancur karena yang berkembang sektor non-riil seperti pasar saham dll.
Sistem Islam adalah sistem kehidupan yang diwariskan Nabu Muhammad saw. Sistem kehidupan ini bukan karangan Nabi tapi turun berdasarkan wahyu dari Allah SWT. Sudah saatnya kaum muslim menyadari hanya Islam yang pantas mengatur kehidupannya. Selain itu, sistem Islam tidak akan mampu terwujud apabila tidak diemban dan disosialisasikan di tengah masyarakat. Inilah tugas kaum muslim untuk mengemban dakwah Islam sehingga banyak yang sadar dan hijrah total menuju Islam kaffah.
Oleh karena itu, pantaskah manusia meragukan keadilan sistem ini? "Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (TQS. Al-Maidah: 50)."Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam." (TQS. Al-Anbiya: 107)."Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (TQS. Al-A'raf: 96). "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman sentosa dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman kepada Allah dan hari kemudian." (TQS. Al-Baqarah: 126).
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.
Proses pembangunan KDMP lebih terkesan sebagai kebijakan populis yang ingin meraup citra di tengah masyarakat, tapi tidak menyelesaikan permasalahan ekonomi mereka. Negara ini tidak mampu mewujudkan kesejahteraannya karena berada dalam hegemoni sistem kapitalisme global yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Untuk menyelamatkan ekonomi negeri ini tidak ada solusi lain kecuali hijrah totalitas kepada Islam, karena hanya dengan sistem Islam kaffah dalam naungan institusi Khilafah Islam, umat bisa terlepas dari cengkraman kapitalisme global. Selain itu, Indonesia bisa berdikari di bawah kepemimpinan politik Islam.
Oleh. Ika Mawarningtyas (Direktur Mutiara Umat Institute)
MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO. Rabu, 8 Juli 2026. Di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
#Lamrad #LiveOpperessedOrRiseAgainst