TintaSiyasi.id -- Dr. Fika Komara, Direktur Institut Muslimah Negarawan (IMuNe), menilai bantuan setengah hati pihak otoritas kepada pengungsi Rohingya telah menimbulkan masalah berkepanjangan yang kini dirasakan di Aceh dan Malaysia.
“Pihak otoritas seperti menutup
mata dan memberikan pertolongan setengah hati. Sudah begitu disediakan camp,
diserahkan, diberi makanan. Padahal bertumbuhnya manusia tidak cukup itu,”
sebutnya dalam segmen wawancara Muslimah Tea Break yang berjudul
Rohingya: Mengapa Simpati Berubah Menjadi Penolakan? yang disiarkan di
kanal YouTube Fikratul Ummah pada hari Jumat (10/07/2026).
Layanan publik seperti sekolah,
kesehatan itu juga harus dijamin. “Nah, itulah persoalan ketika kita membantu
Rohingya setengah hati. Sepuluh tahun berikutnya kita sudah mulai rasakan
gejala ini. Pertama di Aceh, kedua di Malaysia,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa konflik
horizontal antara penduduk setempat dan komunitas Rohingya dipengaruhi oleh
tekanan sosial-ekonomi, pelayanan pemerintah yang tidak memadai, serta
persaingan untuk memperoleh sumber daya.
“Jadi memang hari ini yang
kemudian terjadi seperti konflik horizontal. Horizontal konflik ini banyak
faktor sebenarnya. Pertama, memang penduduk lokal sendiri sudah
mengalami beban sosial ekonomi yang semakin berat, ditambah pemerintah juga
memberikan pelayanan setengah hati kepada Rohingya,” katanya
“Kapitalisme sudah dalam fase
menyebarkan krisis di mana-mana, termasuk pada warga lokal. Ketika melihat
komunitas Rohingya yang sudah lama dan mereka berkembang, terjadi semacam
perebutan akses sumber daya,” ujarnya.
Peneliti geopolitik itu menilai
apa yang terjadi di lapangan ini sebenarnya merefleksikan ketidakhadiran negara
secara utuh dalam memberikan perlindungan kepada pengungsi.
“Apa yang terjadi di lapangan ini
sebenarnya merefleksikan ketidakhadiran negara secara utuh dan bantuan atau
suaka yang setengah hati ketika ini terjadi bertahun-tahun,” bebernya.
Menurutnya, masyarakat setempat
tidak mempunyai kapasitas untuk menyediakan perlindungan, pendidikan, dan
layanan jangka panjang kepada pengungsi tanpa dukungan negara.
“Tidak mungkin kita membantu
Rohingya hanya diserahkan kepada warga. Kalau di Indonesia itu istilahnya warga
bantu warga. Bebannya terlalu berat,” katanya.
Dr. Fika turut mengaitkan masalah
sosial dalam komunitas Rohingya dengan ketiadaan akses pendidikan yang layak
selama beberapa generasi.
“Sudah generasi-generasi dan
mereka, dengan kondisi mereka, tidak memiliki pendidikan yang layak. Wajar
akhirnya kemudian terkena dengan situasi kehidupan kapitalistik. Anak-anak
mudanya juga mungkin kena sindrom yang sama dengan anak-anak muda kebanyakan,
kena drugs, kena macam-macam,” katanya.
Menurutnya, kekurangan pendidikan
turut meningkatkan risiko sebagian generasi Rohingya terjebak dalam kejahatan
yang dapat mengganggu masyarakat sekitar dan menambah potensi konflik
horizontal.
“Mereka yang tidak bersekolah,
pendidikan minim, akhirnya mudah terjebak pada hal-hal yang sifatnya petty
crime, kriminal yang seperti itu, mengganggu warga sekitar, belum potensi
konflik horizontal,” jelasnya.
Namun, ia mengatakan masalah yang
dihadapi komunitas Rohingya sering dipandang secara berbeda karena mereka masih
dianggap sebagai warga asing.
“Jadi wajar banyak problem.
Sebenarnya itu part of our society. Tapi karena ada unsur xenofobia,
mereka masih dianggap warga asing,” ujarnya.
Keadaan tersebut, menurutnya,
berpunca dari penerapan sistem negara bangsa yang memberikan perlakuan berbeda
berdasarkan bangsa dan kewarganegaraan.
“Negara kita hari ini di ASEAN,
di Asia Tenggara, masih menerapkan sistem negara bangsa, akhirnya memberikan
perlakuan yang berbeda pada bangsa yang berbeda,” katanya.
Ia turut mengulas dari perspektif
Islam bahawa pemerintah Muslim bertanggung jawab untuk memberikan hak
kewarganegaraan kepada komunitas Rohingya.
“Padahal sebenarnya kalau
ikatannya akidah Islam itu kan tidak begitu. Harusnya penguasa muslim Malaysia dan
Indonesia di mana pun itu berada Brunei harus memberikan full right of
citizenship kepada anak-anak Rohingya ini,” sarannya.
“Kita ini sudah sampai pada tahap
satu dekade ini menderita problem yang sudah berkepanjangan kan. Menahun. Dan wajar gitu kalau awal-awal
mungkin ya, terkesannya jadi compassion fatigue tadi. Kelelahan dalam
kemanusiaan gitu ini,” katanya.
Ia menekankan bahwa setelah
pengungsi hidup selama puluhan tahun, tidak lagi wajar dilihat sebagai bantuan
darurat, tetapi sebagai tanggung jawab negara untuk menyediakan pelayanan
publik secara berkelanjutan.
“Kalau sampai 10 tahun, 20 tahun,
itu bukan menolong. Itu adalah kewajiban ri’ayah syu’unil ummah,
kewajiban memelihara, maintain akses layanan publik kepada warga
negara,” jelasnya.
Menurutnya, kapasitas masyarakat
awam memberikan pertolongan awal hanyalah terbatas. “Pertolongan pertama
seorang nelayan yang tulus tidak kita ragukan. Mereka akan berikan first aid
atau first help, darurat, emergency mereka akan berikan.
“Tetapi mereka tidak bisa
membiayai anak-anak Rohingya itu sekolah sampai universitas, mendapatkan scholarship.
Itu harus ada pihak lain yang punya otoritatif untuk memberikan garansi pada
hak-hak yang sustainable,” pungkasnya.[] Aliya Ab Aziz