TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa persoalan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPR tidak dapat dijelaskan semata-mata melalui karakter pribadi, melainkan harus dilihat sebagai perpaduan antara amanah individu dan kualitas sistem yang mengaturnya.
“Persoalan kinerja aparatur sipil
negara (ASN) dan anggota DPR tidak dapat dijelaskan semata-mata melalui
karakter pribadi, melainkan harus dilihat sebagai perpaduan antara amanah
individu dan kualitas sistem yang mengaturnya,” tegas HILMI kepada TintaSiyasi.ID.
Penegasan itu disampaikan dalam Letter
to Intellectuals No. 006 bertajuk Kinerja ASN & Anggota DPR dalam
Perspektif Islam: Antara Amanah Pribadi dan Kerusakan Sistem yang dirilis
pada Kamis (23/07/2026).
“Persoalan kinerja ASN dan
anggota DPR tidak dapat dipisahkan dari persoalan sistem. Ada tanggung jawab
pribadi yang tidak bisa dialihkan, tetapi ada pula struktur politik, birokrasi,
kepemimpinan, budaya organisasi, dan aturan ekonomi yang dapat mendorong atau
justru merusak kinerja manusia,” imbuh HILMI.
Dalam dokumen tersebut, HILMI
mengkritik cara pandang yang terlalu sederhana terhadap aparatur negara. “ASN
kerap dituding malas dan hanya menghabiskan waktu di kantor tanpa produktivitas
yang jelas,” ujarnya.
“Di sisi lain, anggota DPR sering
dicap hanya menikmati fasilitas besar tanpa kontribusi yang sebanding,” kata HILMI
yang kedua stereotip tersebut berbahaya jika dijadikan kesimpulan umum.
Lanjutnya, Islam memandang
jabatan publik sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan
sarana memperoleh kehormatan pribadi maupun fasilitas duniawi.
Organisasi itu mengutip firman
Allah Swt. dalam QS An-Nisa ayat 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan
hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
“Ayat ini memuat dua prinsip
dasar administrasi publik: jabatan harus diberikan kepada orang yang layak dan
digunakan untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.
HILMI menjelaskan bahwa ASN
menerima gaji dari negara untuk melayani masyarakat, sedangkan anggota DPR
menerima mandat politik untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan,
anggaran, dan representasi rakyat.
“Karena itu, seluruh fasilitas,
kewenangan, dan penghasilan yang mereka nikmati tidak terlepas dari
pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. maupun masyarakat,” serunya.
Organisasi itu juga mengingatkan
bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar dampak keputusannya dan
semakin berat pula tanggung jawab yang dipikulnya.
“Seorang pegawai mungkin hanya
merugikan beberapa orang ketika lalai menjalankan tugas, tetapi anggota DPR
dapat merugikan jutaan warga negara apabila menghasilkan undang-undang yang
buruk atau membiarkan penyalahgunaan kekuasaan,” tandas HILMI.
“Karena itu tidak logis apabila
pejabat politik menuntut disiplin keras dari ASN, tetapi menolak ukuran kinerja
yang sama transparannya untuk diri mereka sendiri,” sorotnya.
Dua Syarat
Lebih jauh, HILMI menekankan
bahwa Islam menetapkan dua syarat utama bagi setiap pemegang amanah publik,
yakni kuat dan dapat dipercaya sebagaimana termaktub dalam QS Al-Qasas ayat 26.
Sesungguhnya orang terbaik
yang engkau ambil untuk bekerja adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.
“Kuat bukan hanya berarti fisik,
tetapi juga kompetensi, kemampuan teknis, kepemimpinan, serta keberanian
mengambil keputusan. Adapun dapat dipercaya mencakup kejujuran, integritas, dan
tanggung jawab menjaga kepentingan publik,” paparnya.
Karena itu, reformasi birokrasi
maupun lembaga legislatif tidak cukup hanya mengandalkan ceramah moral. HILMI
menilai rekrutmen, promosi, penempatan jabatan, pendidikan, dan evaluasi harus
berbasis kemampuan dan rekam jejak, bukan kedekatan politik, hubungan keluarga,
atau loyalitas kelompok.
Ia juga mengkritik kecenderungan
birokrasi yang menyamakan presensi dengan kinerja. “Islam mengukur pekerjaan
melalui hasil, manfaat, mutu pelayanan, serta dampaknya bagi masyarakat,”
serunya.
“Katakanlah: bekerjalah kamu,
maka Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman akan melihat pekerjaanmu,”
tuturnya mengutip QS At-Taubah ayat 105.
“Seorang ASN tidak cukup hadir di
kantor apabila masyarakat tetap tidak terlayani. Anggota DPR juga tidak cukup
datang ke ruang rapat apabila tidak memahami substansi persoalan dan tidak
memperjuangkan kepentingan rakyat,” lugasnya.
HILMI menegaskan bahwa negara
tidak akan memperoleh kinerja publik yang baik hanya dengan menyalahkan
individu. “Sistem yang adil harus dibangun agar orang-orang jujur tidak
tersingkir dan para pelaku penyimpangan tidak terus memperoleh keuntungan.
“Reformasi yang sejati harus
berjalan dalam dua arah: memperbaiki manusia sekaligus memperbaiki sistem.
Tanpa manusia yang amanah sistem akan dimanipulasi, dan tanpa sistem yang adil
manusia yang baik akan kelelahan serta tersingkir,” tandasnya.[] Rere