Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kinerja ASN dan DPR Tidak Bisa Dipisahkan dari Kerusakan Sistem

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:49 WIB Last Updated 2026-07-27T23:49:25Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa persoalan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPR tidak dapat dijelaskan semata-mata melalui karakter pribadi, melainkan harus dilihat sebagai perpaduan antara amanah individu dan kualitas sistem yang mengaturnya.

 

“Persoalan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPR tidak dapat dijelaskan semata-mata melalui karakter pribadi, melainkan harus dilihat sebagai perpaduan antara amanah individu dan kualitas sistem yang mengaturnya,” tegas HILMI kepada TintaSiyasi.ID.

 

Penegasan itu disampaikan dalam Letter to Intellectuals No. 006 bertajuk Kinerja ASN & Anggota DPR dalam Perspektif Islam: Antara Amanah Pribadi dan Kerusakan Sistem yang dirilis pada Kamis (23/07/2026).

 

“Persoalan kinerja ASN dan anggota DPR tidak dapat dipisahkan dari persoalan sistem. Ada tanggung jawab pribadi yang tidak bisa dialihkan, tetapi ada pula struktur politik, birokrasi, kepemimpinan, budaya organisasi, dan aturan ekonomi yang dapat mendorong atau justru merusak kinerja manusia,” imbuh HILMI.

 

Dalam dokumen tersebut, HILMI mengkritik cara pandang yang terlalu sederhana terhadap aparatur negara. “ASN kerap dituding malas dan hanya menghabiskan waktu di kantor tanpa produktivitas yang jelas,” ujarnya.

 

“Di sisi lain, anggota DPR sering dicap hanya menikmati fasilitas besar tanpa kontribusi yang sebanding,” kata HILMI yang kedua stereotip tersebut berbahaya jika dijadikan kesimpulan umum.

 

Lanjutnya, Islam memandang jabatan publik sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan sarana memperoleh kehormatan pribadi maupun fasilitas duniawi.

 

Organisasi itu mengutip firman Allah Swt. dalam QS An-Nisa ayat 58, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

 

“Ayat ini memuat dua prinsip dasar administrasi publik: jabatan harus diberikan kepada orang yang layak dan digunakan untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.

 

HILMI menjelaskan bahwa ASN menerima gaji dari negara untuk melayani masyarakat, sedangkan anggota DPR menerima mandat politik untuk menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, anggaran, dan representasi rakyat.

 

“Karena itu, seluruh fasilitas, kewenangan, dan penghasilan yang mereka nikmati tidak terlepas dari pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. maupun masyarakat,” serunya.

 

Organisasi itu juga mengingatkan bahwa semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar dampak keputusannya dan semakin berat pula tanggung jawab yang dipikulnya.

 

“Seorang pegawai mungkin hanya merugikan beberapa orang ketika lalai menjalankan tugas, tetapi anggota DPR dapat merugikan jutaan warga negara apabila menghasilkan undang-undang yang buruk atau membiarkan penyalahgunaan kekuasaan,” tandas HILMI.

 

“Karena itu tidak logis apabila pejabat politik menuntut disiplin keras dari ASN, tetapi menolak ukuran kinerja yang sama transparannya untuk diri mereka sendiri,” sorotnya.

 

Dua Syarat

 

Lebih jauh, HILMI menekankan bahwa Islam menetapkan dua syarat utama bagi setiap pemegang amanah publik, yakni kuat dan dapat dipercaya sebagaimana termaktub dalam QS Al-Qasas ayat 26.

 

Sesungguhnya orang terbaik yang engkau ambil untuk bekerja adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.

 

“Kuat bukan hanya berarti fisik, tetapi juga kompetensi, kemampuan teknis, kepemimpinan, serta keberanian mengambil keputusan. Adapun dapat dipercaya mencakup kejujuran, integritas, dan tanggung jawab menjaga kepentingan publik,” paparnya.

 

Karena itu, reformasi birokrasi maupun lembaga legislatif tidak cukup hanya mengandalkan ceramah moral. HILMI menilai rekrutmen, promosi, penempatan jabatan, pendidikan, dan evaluasi harus berbasis kemampuan dan rekam jejak, bukan kedekatan politik, hubungan keluarga, atau loyalitas kelompok.

 

Ia juga mengkritik kecenderungan birokrasi yang menyamakan presensi dengan kinerja. “Islam mengukur pekerjaan melalui hasil, manfaat, mutu pelayanan, serta dampaknya bagi masyarakat,” serunya.

 

Katakanlah: bekerjalah kamu, maka Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang beriman akan melihat pekerjaanmu,” tuturnya mengutip QS At-Taubah ayat 105.

 

“Seorang ASN tidak cukup hadir di kantor apabila masyarakat tetap tidak terlayani. Anggota DPR juga tidak cukup datang ke ruang rapat apabila tidak memahami substansi persoalan dan tidak memperjuangkan kepentingan rakyat,” lugasnya.

 

HILMI menegaskan bahwa negara tidak akan memperoleh kinerja publik yang baik hanya dengan menyalahkan individu. “Sistem yang adil harus dibangun agar orang-orang jujur tidak tersingkir dan para pelaku penyimpangan tidak terus memperoleh keuntungan.

 

“Reformasi yang sejati harus berjalan dalam dua arah: memperbaiki manusia sekaligus memperbaiki sistem. Tanpa manusia yang amanah sistem akan dimanipulasi, dan tanpa sistem yang adil manusia yang baik akan kelelahan serta tersingkir,” tandasnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update