TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa salah satu sumber kerusakan tata kelola negara adalah praktik standar ganda yang keras terhadap bawahan tetapi lunak terhadap pemegang kekuasaan.
“Salah satu sumber kerusakan tata
kelola negara adalah praktik standar ganda yang keras terhadap bawahan tetapi
lunak terhadap pemegang kekuasaan,” tegas HILMI kepada TintaSiyasi.ID,
Kamis (23/07/2026).
Kondisi tersebut dinilai HILMI melahirkan
kezaliman struktural yang merusak kinerja publik dan menggerus kepercayaan
masyarakat terhadap negara.
“Islam menolak standar ganda:
keras kepada bawahan, tetapi lunak kepada atasan. Jika ASN dituntut memenuhi
indikator kinerja yang ketat, maka anggota DPR dan para pemegang kekuasaan juga
harus bersedia diukur secara terbuka,” tegas HILMI.
Pernyataan itu disampaikan dalam Letter
to Intellectuals No. 006 yang mengulas persoalan kinerja ASN dan anggota
DPR dari perspektif Islam.
Dalam kajian tersebut, HILMI
menjelaskan bahwa rendahnya kinerja lembaga negara tidak selalu lahir dari
lemahnya moral individu. “Banyak persoalan muncul karena sistem mikro maupun
sistem makro yang justru memproduksi perilaku buruk,” ungkapnya.
HILMI menyoroti hal itu pada
tingkat organisasi, kinerja dipengaruhi oleh kualitas pimpinan, pola promosi,
budaya kerja, penghargaan, sanksi, hingga perlindungan terhadap pegawai yang
jujur.
“Pegawai yang kompeten dapat
kehilangan motivasi ketika melihat penjilat lebih mudah naik jabatan dibanding
mereka yang berprestasi. Sebaliknya, pelapor penyimpangan sering mendapat
tekanan sementara pelaku korupsi memperoleh perlindungan,” sebutnya.
“Apabila organisasi memberi
penghargaan kepada penjilat, menghukum pengkritik, dan membiarkan pelanggaran,
maka organisasi tersebut sedang memproduksi perilaku buruk,” kritiknya.
HILMI menilai Islam tidak hanya
memerintahkan manusia menjadi baik secara individu, tetapi juga membangun tata
kelola yang sehat.
“Rasulullah saw. tidak hanya
mengajarkan akhlak, tetapi juga mengatur organisasi, mengangkat pejabat,
mengawasi pengelolaan harta publik, dan menindak penyalahgunaan wewenang,”
lanjutnya.
Pada tingkat yang lebih luas,
organisasi tersebut menyoroti sistem politik dan ekonomi yang dinilai sering
menciptakan insentif koruptif.
“Biaya politik yang mahal dapat
mendorong politisi mencari pengembalian modal setelah terpilih, sementara
ketergantungan terhadap pemodal dan elite partai membuat kepentingan rakyat
sering tersisih,” ujarnya.
“Dalam kondisi demikian,
persoalannya bukan semata-mata seorang politisi kurang bermoral, melainkan
sistem politik memang menciptakan insentif koruptif,” jelasnya.
HILMI menyebut, masalah serupa
juga terjadi dalam birokrasi. “ASN kerap dibebani aturan yang saling
bertentangan, target yang tidak realistis, serta ancaman hukum yang membuat
mereka takut mengambil keputusan. Akibatnya, budaya kerja berubah menjadi
defensif dan menghindari inisiatif,” bebernya.
“Belum lagi ketika penegakan
hukum berjalan secara selektif. Pegawai kecil bisa menerima hukuman berat
karena kesalahan teknis, sedangkan pejabat besar yang menyebabkan kerugian
negara justru dilindungi,” ungkapnya.
Situasi seperti itu disorot HILMI
membuat orang jujur frustrasi dan memberi pelajaran bahwa loyalitas kepada
kekuasaan lebih menguntungkan daripada profesionalisme.
“Dalam perspektif Islam, keadaan
semacam ini merupakan kezaliman struktural. Dosa tidak hanya muncul dari
individu yang menerima suap, tetapi juga dari sistem yang membiarkan suap
menjadi jalan tercepat memperoleh pelayanan, jabatan, proyek, atau perlindungan,”
paparnya.
Meski demikian, HILMI menegaskan
bahwa kerusakan sistem tidak menghapus tanggung jawab individu. “ASN tidak
dapat berdalih bahwa semua orang malas, anggota DPR tidak bisa berlindung di
balik instruksi partai, dan pejabat tidak boleh membenarkan kezaliman hanya
karena perintah atasan,” lugasnya.
“Tidak ada ketaatan kepada
makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Setiap orang tetap wajib bekerja sesuai
kemampuannya, menolak perintah yang haram, dan berusaha memperbaiki keadaan,”
ingatnya.
Karena itu, HILMI menuntut
penerapan ukuran kinerja yang sama bagi seluruh pejabat publik. “Publik berhak
mengetahui kehadiran anggota DPR, kontribusi mereka dalam rapat, kualitas
legislasi yang dihasilkan, penggunaan anggaran, konflik kepentingan, hingga
konsistensi terhadap janji kampanye,” jelasnya.
“Kinerja publik hanya dapat
dibangun melalui perpaduan antara individu yang amanah dan sistem yang adil.
Individu yang baik diperlukan untuk memperbaiki sistem, tetapi sistem yang baik
juga diperlukan agar orang jujur tidak tersingkir dan orang buruk tidak terus
memperoleh keuntungan,” simpulnya.[] Rere