Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

HILMI: Standar Ganda Penguasa Melahirkan Kezaliman Struktural

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:49 WIB Last Updated 2026-07-27T23:49:28Z

TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa salah satu sumber kerusakan tata kelola negara adalah praktik standar ganda yang keras terhadap bawahan tetapi lunak terhadap pemegang kekuasaan.

 

“Salah satu sumber kerusakan tata kelola negara adalah praktik standar ganda yang keras terhadap bawahan tetapi lunak terhadap pemegang kekuasaan,” tegas HILMI kepada TintaSiyasi.ID, Kamis (23/07/2026).

 

Kondisi tersebut dinilai HILMI melahirkan kezaliman struktural yang merusak kinerja publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap negara.

 

“Islam menolak standar ganda: keras kepada bawahan, tetapi lunak kepada atasan. Jika ASN dituntut memenuhi indikator kinerja yang ketat, maka anggota DPR dan para pemegang kekuasaan juga harus bersedia diukur secara terbuka,” tegas HILMI.

 

Pernyataan itu disampaikan dalam Letter to Intellectuals No. 006 yang mengulas persoalan kinerja ASN dan anggota DPR dari perspektif Islam.

 

Dalam kajian tersebut, HILMI menjelaskan bahwa rendahnya kinerja lembaga negara tidak selalu lahir dari lemahnya moral individu. “Banyak persoalan muncul karena sistem mikro maupun sistem makro yang justru memproduksi perilaku buruk,” ungkapnya.

 

HILMI menyoroti hal itu pada tingkat organisasi, kinerja dipengaruhi oleh kualitas pimpinan, pola promosi, budaya kerja, penghargaan, sanksi, hingga perlindungan terhadap pegawai yang jujur.

 

“Pegawai yang kompeten dapat kehilangan motivasi ketika melihat penjilat lebih mudah naik jabatan dibanding mereka yang berprestasi. Sebaliknya, pelapor penyimpangan sering mendapat tekanan sementara pelaku korupsi memperoleh perlindungan,” sebutnya.

 

“Apabila organisasi memberi penghargaan kepada penjilat, menghukum pengkritik, dan membiarkan pelanggaran, maka organisasi tersebut sedang memproduksi perilaku buruk,” kritiknya.

 

HILMI menilai Islam tidak hanya memerintahkan manusia menjadi baik secara individu, tetapi juga membangun tata kelola yang sehat.

 

“Rasulullah saw. tidak hanya mengajarkan akhlak, tetapi juga mengatur organisasi, mengangkat pejabat, mengawasi pengelolaan harta publik, dan menindak penyalahgunaan wewenang,” lanjutnya.

 

Pada tingkat yang lebih luas, organisasi tersebut menyoroti sistem politik dan ekonomi yang dinilai sering menciptakan insentif koruptif.

 

“Biaya politik yang mahal dapat mendorong politisi mencari pengembalian modal setelah terpilih, sementara ketergantungan terhadap pemodal dan elite partai membuat kepentingan rakyat sering tersisih,” ujarnya.

 

“Dalam kondisi demikian, persoalannya bukan semata-mata seorang politisi kurang bermoral, melainkan sistem politik memang menciptakan insentif koruptif,” jelasnya.

 

HILMI menyebut, masalah serupa juga terjadi dalam birokrasi. “ASN kerap dibebani aturan yang saling bertentangan, target yang tidak realistis, serta ancaman hukum yang membuat mereka takut mengambil keputusan. Akibatnya, budaya kerja berubah menjadi defensif dan menghindari inisiatif,” bebernya.

 

“Belum lagi ketika penegakan hukum berjalan secara selektif. Pegawai kecil bisa menerima hukuman berat karena kesalahan teknis, sedangkan pejabat besar yang menyebabkan kerugian negara justru dilindungi,” ungkapnya.

 

Situasi seperti itu disorot HILMI membuat orang jujur frustrasi dan memberi pelajaran bahwa loyalitas kepada kekuasaan lebih menguntungkan daripada profesionalisme.

 

“Dalam perspektif Islam, keadaan semacam ini merupakan kezaliman struktural. Dosa tidak hanya muncul dari individu yang menerima suap, tetapi juga dari sistem yang membiarkan suap menjadi jalan tercepat memperoleh pelayanan, jabatan, proyek, atau perlindungan,” paparnya.

 

Meski demikian, HILMI menegaskan bahwa kerusakan sistem tidak menghapus tanggung jawab individu. “ASN tidak dapat berdalih bahwa semua orang malas, anggota DPR tidak bisa berlindung di balik instruksi partai, dan pejabat tidak boleh membenarkan kezaliman hanya karena perintah atasan,” lugasnya.

 

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Setiap orang tetap wajib bekerja sesuai kemampuannya, menolak perintah yang haram, dan berusaha memperbaiki keadaan,” ingatnya.

 

Karena itu, HILMI menuntut penerapan ukuran kinerja yang sama bagi seluruh pejabat publik. “Publik berhak mengetahui kehadiran anggota DPR, kontribusi mereka dalam rapat, kualitas legislasi yang dihasilkan, penggunaan anggaran, konflik kepentingan, hingga konsistensi terhadap janji kampanye,” jelasnya.

 

“Kinerja publik hanya dapat dibangun melalui perpaduan antara individu yang amanah dan sistem yang adil. Individu yang baik diperlukan untuk memperbaiki sistem, tetapi sistem yang baik juga diperlukan agar orang jujur tidak tersingkir dan orang buruk tidak terus memperoleh keuntungan,” simpulnya.[] Rere

Opini

×
Berita Terbaru Update