TintaSiyasi.id -- Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menegaskan bahwa iman kepada perkara gaib tidak bertentangan dengan rasionalitas maupun tradisi ilmiah. “Iman kepada perkara gaib tidak bertentangan dengan rasionalitas maupun tradisi ilmiah,” tuturnya kepada TintaSiyasi.ID, Senin (27/07/2026).
“Sebaliknya, keyakinan terhadap
yang gaib merupakan pengakuan rasional bahwa realitas jauh lebih luas daripada
jangkauan indra dan kemampuan observasi manusia,” jelasnya.
“Iman kepada yang gaib bukan
pengingkaran terhadap rasionalitas. Ia justru merupakan pengakuan rasional
bahwa realitas lebih luas daripada kemampuan indra manusia,” ulas HILMI dalam Letter
to Intellectuals No. 007 bertajuk Iman kepada yang Gaib di Tengah
Tradisi Ilmiah.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan
HILMI bahwa salah satu ciri utama orang bertakwa adalah beriman kepada perkara gaib
sebagaimana disebutkan pada awal Surah Al-Baqarah.
Namun, ia mengakui bahwa bagi
kalangan ilmuwan yang terbiasa berpikir empiris, terukur, dan dapat
diverifikasi, keyakinan terhadap malaikat, surga, neraka, pahala, dosa, maupun
berbagai realitas gaib lainnya sering memunculkan pertanyaan epistemologis.
“Apakah mempercayai perkara gaib
berarti meninggalkan rasionalitas? Jika segala sesuatu yang tidak terlihat
boleh dipercaya, apa bedanya iman dengan tahayul, mitos, dan khurafat?” tulis
HILMI menguraikan pertanyaan yang kerap muncul di kalangan akademisi.
Menurut HILMI, Islam justru tidak
menghendaki umatnya menjadi manusia yang mudah mempercayai setiap cerita yang
tidak jelas sumbernya. “Karena itu, iman kepada yang gaib harus dibedakan
secara tegas dari taklid, spekulasi, maupun kepercayaan tanpa dalil,” lugasnya.
Ia menjelaskan bahwa istilah gaib
berarti sesuatu yang berada di luar jangkauan pengamatan langsung manusia,
tetapi tidak otomatis berarti mustahil atau bertentangan dengan logika.
“Dalam dunia sains sendiri banyak
realitas yang tidak diamati secara langsung, namun diterima keberadaannya
melalui dampak dan bukti yang dapat diuji,” ujarnya.
“Atom tidak dilihat dengan mata
telanjang, lubang hitam tidak diamati seperti orang melihat gunung, tetapi
keberadaannya diketahui melalui efek yang ditimbulkannya,” paparnya.
Karena itu, HILMI menilai kaidah
“tidak terlihat berarti tidak ada” bukanlah kaidah ilmiah. “Sains hanya dapat
menyatakan bahwa sesuatu belum dapat dideteksi dengan metode tertentu, bukan
memastikan bahwa realitas terbatas pada hal-hal yang dapat diukur manusia,”
tegasnya.
Lebih lanjut, HILMI menerangkan
bahwa manusia memperoleh pengetahuan melalui tiga jalur utama, yakni
pengindraan, penalaran, dan informasi yang terpercaya.
“Dalam kehidupan sehari-hari,
sebagian besar pengetahuan manusia justru diperoleh melalui informasi yang
dapat dipertanggungjawabkan. Mahasiswa menerima teori dari dosen, pasien
mempercayai diagnosis dokter, dan ilmuwan membaca jurnal karena meyakini
kredibilitas sumbernya,” jelasnya.
Atas dasar itu, HILMI menyatakan
bahwa perkara gaib dalam Islam diterima melalui wahyu setelah terlebih dahulu
dibuktikan kebenaran sumbernya.
“Akal digunakan untuk menilai
keberadaan Sang Pencipta, kerasulan Nabi Muhammad saw., dan autentisitas
Al-Qur’an. Setelah sumbernya terbukti benar, maka informasi tentang perkara gaib
diterima berdasarkan kredibilitas sumber tersebut,” tuturnya.
“Yang dibuktikan bukan keberadaan
malaikat melalui mikroskop atau neraka melalui teleskop, melainkan kebenaran
sumber berita yang menyampaikannya,” terangnya.
Dalam pembahasannya, HILMI juga
mengulas persoalan mukjizat para nabi yang sering dianggap bertentangan dengan
hukum alam. “Hukum alam bukanlah kekuatan yang berdiri di atas Tuhan, melainkan
pola keteraturan yang ditetapkan Allah terhadap ciptaan-Nya,” sebutnya.
“Hukum alam menjelaskan bagaimana
alam biasanya bekerja, sedangkan mukjizat merupakan pengecualian yang terjadi
atas kehendak Allah,” imbuhnya.
HILMI mencontohkan kisah laut
yang terbelah pada masa Nabi Musa as., api yang tidak membakar Nabi Ibrahim
as., hingga peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad saw. sebagai kejadian luar
biasa yang tidak bertentangan dengan logika, meskipun tidak termasuk peristiwa
yang lazim terjadi.
Selain itu, HILMI mengingatkan
bahwa beriman kepada yang gaib bukan berarti mempercayai semua hal yang
terdengar misterius atau supranatural. “Islam justru memerintahkan umatnya
bersikap disiplin secara epistemologis dengan menerima perkara yang memiliki
dalil, menahan diri terhadap yang belum jelas, dan menolak keyakinan yang
bertentangan dengan tauhid,” tegasnya.
“Percaya bahwa jin ada tidak
berarti setiap peristiwa aneh pasti disebabkan oleh jin,” tandasnya.
HILMI juga menyoroti bahaya
spekulasi agama yang kerap muncul ketika informasi wahyu yang terbatas
diperluas dengan imajinasi dan teori-teori yang tidak memiliki dasar yang kuat.
“Bahaya utamanya adalah kaburnya
batas antara wahyu dan tafsir manusia. Ketika prediksi spekulatif gagal,
masyarakat bisa mengira ajaran Islam yang keliru, padahal yang keliru adalah
penafsirannya,” ulasnya.
Karena itu, ungkapan Allahu
a’lam dinilai memiliki nilai ilmiah yang tinggi karena menunjukkan
kesadaran akan keterbatasan pengetahuan manusia.
“Seorang ilmuwan yang baik tidak
malu mengatakan ‘data belum cukup’. Seorang Muslim yang baik pun tidak malu
mengatakan ‘Allah lebih mengetahui’,” tuturnya.
Pada akhirnya, HILMI menegaskan
bahwa keseimbangan antara sains, akal, dan wahyu merupakan fondasi penting
dalam membangun cara pandang ilmiah seorang Muslim.
“Sikap seorang ilmuwan Muslim
seharusnya jelas: tidak menolak perkara gaib hanya karena tidak dapat dilihat,
tetapi juga tidak mempercayai setiap cerita aneh hanya karena terdengar
religius,” simpulnya.
“Islam menjaga umatnya agar tidak
jatuh ke dalam tahayul dan khurafat dengan mensyaratkan dalil, kehati-hatian,
dan kejujuran intelektual,” pungkasnya.[] Rere