TintaSiyasi.id -- Direktur Institut Muslimah Negarawan (IMuNe), Dr. Fika Komara menegaskan bahwa para pengemban dakwah perlu memiliki kesadaran ruang dan geopolitik agar mampu menghasilkan serta mengendalikan narasi Islam untuk disampaikan kepada generasi muda dan media.
“Para pengemban dakwah perlu
memiliki kesadaran ruang dan geopolitik agar mampu menghasilkan serta
mengendalikan narasi Islam untuk disampaikan kepada generasi muda dan media,”
lugasnya.
“Ini poinnya sebenarnya. Kenapa
di awal itu kan saya buka dengan kesadaran ruang, kesadaran geopolitik para
pengemban dakwah itu menjadi semakin penting,” ungkapnya dalam pemaparan bertajuk
Sejarah Undang-Undang Maritim Islam dan Kesadaran Geopolitik Pengemban
Dakwah di Putrajaya pada Sabtu (04/07/2026).
“Karena ketika bisa mainkan, kita
bisa feeding the narative, memproduksi narasi, kontrol dan naratif,
untuk kita sampaikan ke anak-anak kita, ke generasi muda, ke media, gitu,” jelasnya.
Menurutnya, sejarah hukum laut
dan kedudukan Malaka sebagai pusat maritim merupakan warisan penting yang dapat
membangkitkan kebanggaan umat Islam di Tanah Melayu.
“Sekarang kalau bicara marketing
itu anak muda kan bicara pride, ya. Pride mereka, pride
kita selaku kaum Muslim di Tanah Melayu. Karena dulu Malaka juga wilayahnya kan
sampai Sumatra. Dan Malaka ini memang luar biasa sejarahnya,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Sebenarnya kita
bisa mengolah ini menjadi narasi yang membangkitkan kebanggaan kaum Muslimin
Malaysia terhadap warisan Islam, di mana terdapat satu perdagangan maritim.”
Menurutnya, sejarah hukum maritim
Islam dapat ditelusuri hingga Piagam Ayla yang dibuat pada masa Rasulullah saw.
dalam konteks Perang Tabuk pada tahun 9 Hijriah. “Piagam tersebut memberikan
jaminan keamanan kepada penguasa Ayla dan kapal-kapalnya yang melintasi wilayah
tersebut,” tuturnya.
“Piagam Ayla ini adalah embrio
kelahiran diplomasi dan hukum laut Islam. Kebebasan mobilitas, freedom of
navigation. Itu dilindungi oleh Rasulullah,” jelasnya.
Ia selanjutnya menerangkan bahwa
fikih maritim Islam mengenal konsep yurisdiksi ekstrateritorial atau extraterritoriality.
“Ini inovasi hukum
ekstrateritorialitas. Jadi, kedaulatan di atas kapal itu sama dengan
perpanjangan kedaulatan negara,” katanya.
Menurutnya, konsep tersebut turut
tercermin dalam Undang-Undang Laut Malaka melalui penetapan peran nahkoda dan mualim
di atas kapal.
“Dikatakan Undang-Undang Laut Malaka,
gambar kapal, ya, ada nakhoda, ada mualim, diproyeksikan ke atas kapal yang
tadi saya sebut sebagai perpanjangan tangannya pemerintahan Islam. Mualim
sebagai hakim,” terangnya.
Berdasarkan sejumlah dokumen yang
dibacanya, Dr. Fika mengatakan bahwa Undang-Undang Laut Malaka memperlihatkan
kemajuan hukum maritim Islam.
“Aspek pidana di Undang-Undang
Laut Malaka itu sudah sangat maju, gitu ya. Ada pembunuhan, hukum pencurian,
perzinaan, sampai pada pengaturan salat Jumat di atas kapal atau bahkan di
pelabuhan-pelabuhan itu diatur, karena kan ada jumlah minimal, ya,” ceritanya.
Ia menyebut warisan Undang-Undang
Laut Malaka tersebut sebagai bukti kecanggihan yurisprudensi maritim Islam.
Selanjutnya, Dr. Fika membedakan
fikih maritim Islam dengan hukum laut internasional modern. “Hukum Islam tidak
hanya mengatur perdagangan dan batas laut, tetapi juga mencakup hukum yang
berkaitan dengan pertahanan dan peperangan,” tuturnya.
“Islam itu punya kemampuan dan
kapasitas kapan mengatur perdagangan, kapan mengatur jihad,” katanya.
Ia melanjutkan, “Sebenarnya kalau
kita bicara perdagangan, ya, dalam fikih syiar Islam itu dia mengatur hukum
militer, jihad dan hukum perdagangan sekaligus.”
“UNCLOS hanya mengatur
zonasi-zonasi laut, border-nya, dan tidak mengatur soal perang,”
ungkapnya.
Selanjutnya, ia menghubungkan
kelemahan tersebut dengan perdebatan mengenai Selat Hormuz.
“Amerika Serikat itu memanfaatkan
kondisi ambiguitas hukum perang laut untuk mencekik ekonomi Iran tanpa memicu
deklarasi. Pada saat kejadian Iran itu memblokade Selat Hormuz, pakar hukum
laut berdebat, boleh enggak sih? UNCLOS itu tidak mengatur soal perang,”
jelasnya.
Ia juga mengetengahkan sistem
ribat di pesisir Mediterania sebagai contoh bagaimana pemerintahan Islam
membangun sistem pertahanan laut yang turut mendukung kegiatan ekonomi dan
perdagangan.
“Kalau di Mediterania, komandan
ribat di stasiun pesisir itu wajib memberikan suaka kepada kapal komersial,
bahkan yang dari Barat. Kapal-kapal komersial yang kena musibah atau kena bajak
laut ditolong oleh komandan ribat,” jelas Dr. Fika.
Menurutnya, ketentuan tersebut
mencerminkan bagaimana hukum Islam mengutamakan nilai kemanusiaan melampaui
batas wilayah.
Selanjutnya, ia menguraikan
kepentingan strategis Selat Malaka dalam konteks postur pertahanan Amerika
Serikat di kawasan Indo-Pasifik.
Menurutnya, dari sembilan negara
bersenjata nuklir di dunia, delapan berada dalam lingkup strategis Komando
Indo-Pasifik Amerika Serikat. “Kondisi tersebut menunjukkan betapa pentingnya
Selat Malaka dalam percaturan geopolitik dan kepentingan negara-negara besar,”
cetusnya.
“Jadi, sembilan negara bersenjata
nuklir, delapan di antaranya berada di dalam perimeter Indo-Pasifik. Jadi
sebenarnya hari ini Selat Malaka itu tidak hanya arena dagang, gitu loh, tetapi
dikelilingi oleh negara-negara bersenjata nuklir (negara-negara besar). Itu
fakta hari ini,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menekankan
pentingnya umat Islam memiliki kesadaran ruang dan memahami konsep ribat,
termasuk kemampuan umat Islam pada masa lalu dalam mengorganisasi serta
menggabungkan kekuatan militer dan masyarakat sipil untuk mempertahankan
wilayah pesisir.
“Kalau kita tidak punya kesadaran
ruang ke sini, dan kita punya sejarah sebenarnya, leluhurnya teman-teman, ya
kita semua di sini, tentu kita akan kehilangan pride dan Islam semakin
tidak bisa bunyi dalam isu-isu strategis,” ujarnya.
“Dan siapa yang akan
memperdengarkan bunyi ini kepada generasi muda Muslim? Ya, kita emak-emak ini,”
katanya lagi.
Ia turut menekankan bahwa para
pengemban dakwah perlu membangun gambaran yang jelas mengenai penerapan Islam
pada masa lalu dan menghubungkannya dengan kondisi geopolitik masa kini, agar
sejarah Islam dapat menjadi narasi kebangkitan umat.
“Makanya mungkin selalu saya
bilang, kita para syabab itu, ketika kita memiliki kesadaran geopolitik, kita
harus siap melakukan sanding, penyandingan. Sandingkan, bandingkan,
imajinasikan, narasikan,” tegasnya.[] Aliya Ab Aziz