Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dilema Hari Anak Nasional di Tengah Maraknya Kekerasan Anak

Senin, 27 Juli 2026 | 14:19 WIB Last Updated 2026-07-27T07:19:39Z

TintaSiyasi.id -- Hari Anak Nasional (HAN) yang telah kita peringati beberapa hari yang lalu seharusnya menjadi refleksi bagi kita semua khususnya para orang tua, para pendidik, masyarakat, dan juga pemerintah. Peringatan HAN yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan" ini diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA).

Pada peringatan HAN tahun ini para praktisi pendidikan berharap agar anak-anak Indonesia mendapatkan keamanan dan kenyamanan terutama dalam dunia pendidikan, merasa terlindungi dalam menuntut ilmu sehingga dapat meraih masa depan dengan sukses.Tetapi harapan tersebut berbalik 360 derajat dengan fakta yang ada saat ini. 

Fakta menunjukkan bahwa saat ini anak-anak tidak mendapatkan rasa aman di mana pun mereka berada. Anak-anak telah menjadi korban kekerasan baik di rumah, di sekolah, di tempat-tempat umum maupun di ruang digital. Kasus kekerasan seksual menjadi kasus paling banyak yang di alami oleh anak-anak. Kasus kekerasan juga terjadi di dunia pendidikan seperti kasus perundungan dan penganiayaan di sekolah. Di ruang digital pun anak-anak tidak luput menjadi korban kekerasan karena di ruang digital ini anak-anak menjadi korban paparan konten berbahaya dan pornografi dini.

Yang lebih parah lagi, anak-anak tidak hanya menjadi korban kekerasan tetapi malah menjadi pelaku kekerasan. Seperti kasus perundungan yang dilakukan oleh beberapa siswi terhadap temannya di salah satu SD di Lampung Timur yang terjadi pada 18 Juli 2026 kemarin. Dalam kasus tersebut siswi yang menjadi korban dikelilingi beberapa temannya kemudian didorong, dijambak rambutnya serta ditampar. Kasus ini sudah ditangani oleh pihak berwenang setempat.

Jika kita amati lebih lanjut, sesungguhnya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak tidak terjadi begitu saja. Ada beberapa hal yang menjadi penyebabnya. Faktor penyebab kasus tersebut adalah:

Pertama. Tata kehidupan sekuler menghasilkan pola perilaku liberal di masyarakat sehingga anak-anak menjadi korban kekerasan. Ruang digital makin sekuler liberal sehingga anak juga menjadi pelaku kekerasan. Dalam sistem kapitalisme sekularisme semua orang bebas berperilaku tanpa ada aturan yang mengikat. Hal ini mengakibatkan tidak adanya ruang yang aman bagi anak-anak.

Kedua. Dalam sistem kapitalisme, lapisan-lapisan perlindungan anak (keluarga, masyarakat, dan negara) semuanya jebol (tidak berfungsi) sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Sekolah dan keluarga justru menjadi tempat yang tidak aman untuk anak. Sekolah dan keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman dan nyaman malah menjadi tempat yang menyeramkan.

Ketiga. Kebijakan negara seolah-olah hanya jargon, formalitas, dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak. Negara tidak serius melindungi anak-anak. Ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judol, pornografi, dan game sarang pedofil. Juga tampak pada tidak tegasnya hukuman terhadap anak pelaku kriminalitas. Ketidaktegasan terhadap pelaku kriminitas ini menyebabkan semakin maraknya kasus yang serupa.

Lalu bagaimanakah solusi Islam mengatasi hal ini? Dalam Islam, anak adalah amanah, anugerah, dan juga perhiasan dunia, namun juga bisa menjadi ujian. Orang tua memiliki kewajiban merawat, menafkahi, dan mendidik anak dengan nilai-nilai agama. Apalagi di zaman yang serba bebas ini, pendidikan agama sangat diperlukan untuk menuntun anak dalam menjalani kehidupannya. Berikut solusi Islam dalam mengatasi masalah kekerasan anak, di antaranya:

Pertama. Khilafah sebagai raain dan junnah melindungi anak-anak, baik nyawanya, fisiknya, mentalnya, maupun akidahnya. Dalam negara Islam, anak akan mendapatkan perlindungan dalam segala hal karena sesungguhnya anak adalah sebuah anugerah yang harus dijaga.

Kedua. Negara mewujudkan tata sosial yang aman untuk anak-anak, di antaranya dengan sistem pergaulan Islam sehingga anak terjauhkan dari kekerasan seksual. 

Ketiga. Negara memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif melindungi anak dengan syariat Islam. Keluarga merupakan pondasi pertama dan utama dalam melahirkan generasi islami. Keluarga merupakan madrasah pertama bagi seseorang dalam mendapatkan pendidikan dalam kehidupannya. Di dalam keluarga inilah seorang anak mendapatkan pendidikan yang sebaik-baiknya sebelum mereka terjun ke masyarakat. Masyarakat juga harus mampu mengontrol perilaku anak-anak jika perilaku mereka menyimpang dari syariat Islam.

Keempat. Negara memberlakukan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan tegas dan menjerakan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.[]


Oleh: Ummu Aqila
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update