Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BBM, Antara Kepentingan Konglomerat dan Kebutuhan Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 | 14:25 WIB Last Updated 2026-07-27T07:25:24Z

TintaSiyasi.id -- Belakangan ini masyarakat di berbagai daerah kembali dihadapkan pada antrean BBM yang panjang. Kondisi ini terjadi di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat. Di SPBU antrean kendaraan mengular hingga keluar jalan raya dan membuat aktivitas warga terganggu. 

Pemerintah melalui BPH Migas memberikan penjelasan bahwa antrean terjadi karena adanya isu pembatasan yang memicu panic buying di masyarakat. Pemerintah juga berjanji bahwa antrean akan terurai dalam beberapa hari ke depan. Namun janji tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan publik yang sudah berulang kali mengalami hal serupa.

Data menunjukkan persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari masalah kuota. Konsumsi Pertalite dan Solar subsidi pada tahun 2026 telah melampaui separuh dari kuota tahunan. Akibatnya stok yang tersisa di lapangan menjadi sangat kritis dan distribusi ke SPBU-SPBU tidak lagi lancar. 

Jika dilihat lebih jauh, akar masalah ini berkaitan dengan cara negara mengelola sumber daya energi. Dalam sistem saat ini negara cenderung memperlakukan BBM sebagai komoditas perdagangan. Padahal BBM adalah kebutuhan dasar rakyat yang berkaitan langsung dengan transportasi, pertanian, nelayan, dan sektor produktif lainnya. Ketika negara berfungsi seperti korporasi dagang maka orientasinya menjadi mencari keuntungan, bukan menjamin pemenuhan kebutuhan publik.

Selain itu pengelolaan migas dari hulu sampai hilir sudah banyak diserahkan kepada korporasi swasta dan asing. Proses eksplorasi, produksi, hingga distribusi tidak sepenuhnya berada dalam kendali negara. Akibatnya negara kehilangan kemandirian dan rakyat harus tunduk pada mekanisme pasar yang dikendalikan oleh korporasi. Ketika harga naik atau kuota menipis, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya.

Alih-alih menyelesaikan persoalan di akar, negara justru mengeluarkan regulasi teknis yang menambah kerumitan. Pembatasan kuota dan persyaratan pembelian yang berbelit di SPBU membuat warga semakin kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Kebijakan seperti ini hanya memindahkan masalah tanpa menyelesaikan penyebab utama kelangkaan.

Solusi mendasar hanya bisa dihadirkan jika negara kembali pada perannya sebagai pengurus rakyat. Dalam sistem Khilafah, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar publik termasuk energi. Negara haram mengambil keuntungan dari BBM karena termasuk barang milik umum yang harus dikelola untuk kemaslahatan seluruh umat.

Untuk itu Khilafah akan menerapkan tiga langkah utama, di antaranya:

Pertama, negara mengambil alih penuh pengelolaan sumber daya alam dari hulu hingga hilir. Eksplorasi, produksi, kilang, hingga distribusi BBM berada di bawah kendali negara tanpa diserahkan kepada swasta atau asing. Dengan begitu negara memiliki kedaulatan penuh atas energi dan tidak tergantung pada pasar global.

Kedua, negara menghapus sistem komersialisasi terhadap kebutuhan pokok. BBM didistribusikan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, bukan berdasarkan kuota terbatas dan harga pasar. Pendanaan operasional berasal dari baitul mal yang sumbernya berasal dari pengelolaan SDA dan pos pendapatan negara lainnya. Dengan demikian rakyat bisa mendapatkan BBM dengan mudah dan harga yang terjangkau.

Ketiga, negara membangun birokrasi yang sederhana dan pelayanan yang merata. Tidak ada prosedur berbelit di SPBU. Distribusi dilakukan secara merata ke seluruh wilayah termasuk daerah pelosok agar tidak terjadi kelangkaan di satu tempat dan penumpukan di tempat lain. Negara juga wajib menjaga stok dan membangun infrastruktur kilang serta logistik agar pasokan aman sepanjang tahun.

Dengan diterapkannya sistem ini maka antrean panjang, panic buying, dan kelangkaan BBM tidak akan terulang. Rakyat mendapatkan haknya secara langsung tanpa dipersulit dan negara benar-benar menjalankan fungsinya sebagai raain yang mengurus urusan umat.

Antrean BBM yang kembali terjadi hari ini menjadi pengingat bahwa tanpa perubahan mendasar dalam cara mengelola sumber daya, masalah yang sama akan terus berulang. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan, bukan dipaksa antre dan bersaing untuk mendapatkan barang yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.[]


Oleh: Iswatik
(Aktivis Muslimah)

Opini

×
Berita Terbaru Update